Jumat, September 4, 2026
Top Mortar Gak Takut Hujan
Beranda blog Halaman 110

BI Genjot Transaksi LCT untuk Kurangi Ketergantungan pada Dolar AS

0

Nilai Transaksi LCT atau Local Currency Transaction terus menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan 2025, Bank Indonesia mencatat angka transaksi ini telah mencapai USD11,7 miliar. Capaian tersebut melonjak tajam jika dibandingkan dengan semester pertama 2024 yang hanya sebesar USD4,7 miliar. Tak hanya itu, pertumbuhan rata-rata jumlah nasabah pengguna skema Transaksi LCT juga naik sekitar 45 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa lonjakan ini merupakan hasil dari kerja sama lintas lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Nasional LCT. Satgas tersebut terus berupaya memperluas pemanfaatan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara sebagai langkah strategis menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Negara

Dalam keterangan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menekankan pentingnya LCT dalam memperkuat stabilitas ekonomi Indonesia. Apalagi saat dunia masih dibayangi oleh tekanan geopolitik dan kebijakan perdagangan dari negara-negara besar seperti Amerika Serikat.

Menurut Ferry, pemerintah terus mengambil langkah-langkah mitigatif, mulai dari negosiasi tarif dengan AS, penyelesaian kesepakatan I-EU CEPA, hingga pemberian stimulus untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan menjaga iklim investasi. Dalam konteks itu, perluasan penggunaan skema LCT di sektor-sektor potensial seperti pertambangan, migas, pertanian, dan agroindustri menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang.

Capaian LCT yang signifikan tidak terlepas dari konsistensi Satgasnas LCT dalam mempererat kolaborasi antarotoritas serta menggulirkan berbagai insentif kebijakan dan edukasi yang menyasar pelaku usaha ekspor-impor. Filianingsih menyebut, perluasan partisipan Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) juga ikut mendorong jangkauan LCT ke berbagai wilayah dan sektor ekonomi strategis.

Tak hanya itu, kerja sama dengan negara mitra baru seperti Korea Selatan dan Uni Emirat Arab juga mulai terealisasi masing-masing pada September 2024 dan Januari 2025. Sementara itu, hubungan dengan mitra lama seperti Malaysia dan Thailand diperkuat lewat penambahan cakupan transaksi yang kini juga mendukung investasi portofolio. Kesepakatan penguatan LCT dengan Tiongkok pun telah diteken dalam bentuk nota kesepahaman.

Bank Indonesia berharap, penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara ke depan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap stabilitas makroekonomi nasional sekaligus menjadi tameng dari gejolak nilai tukar yang bersumber dari tekanan global.

UMKM Danau Toba Naik Kelas Lewat Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro

0

Upaya untuk memperkuat sektor informal terus dilakukan pemerintah, kali ini menyasar langsung para pelaku UMKM Danau Toba. Sebanyak 8.375 pelaku usaha mikro di kawasan tersebut difasilitasi untuk mendapatkan berbagai kemudahan dalam berusaha, mulai dari legalitas hingga akses pembiayaan, lewat kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan UKM bersama 21 kementerian dan lembaga lainnya. Program ini bertujuan agar para pelaku UMKM Danau Toba bisa bertransformasi menjadi usaha formal yang tangguh dan kompetitif.

Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, saat membuka Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Tapanuli Utara, Jumat (25/7), menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menciptakan iklim usaha yang inklusif dan kondusif. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa festival ini menjadi momentum strategis untuk mempercepat proses legalisasi pelaku usaha mikro melalui pengurusan NIB, sertifikasi halal, izin PIRT, hingga fasilitas pembiayaan seperti KUR.

Transformasi UMKM Jadi Sektor Formal

“Mayoritas pelaku UMKM kita masih berada di sektor informal. Ini tantangan bersama, bagaimana pemerintah bisa mendorong mereka masuk ke ekosistem formal, sehingga bisa naik kelas dan lebih produktif,” ujar Menteri Maman. Ia juga menekankan bahwa legalitas bukan hanya soal perizinan administratif, tapi juga menjadi syarat utama untuk meningkatkan daya saing dan membuka akses ke berbagai sumber pendanaan.

Tak hanya itu, Festival Kemudahan Usaha Mikro ini juga menjadi ajang kolaborasi lebih lanjut dengan sejumlah pihak. Dua nota kesepahaman ditandatangani antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Ditjen Kekayaan Intelektual serta Badan Pembinaan Hukum Nasional di bawah Kementerian Hukum. Fokus kerja sama mencakup penyuluhan hukum, pendampingan hak kekayaan intelektual (HAKI), hingga pemberian akses bantuan hukum bagi pelaku UMKM.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, turut menekankan pentingnya legalitas usaha dalam menunjang pertumbuhan UMKM. Ia menyebut pembentukan badan usaha dan pendaftaran merek sebagai pondasi penting dalam memperkuat posisi UMKM di pasar dan mendukung kepercayaan lembaga pembiayaan. “Legalitas memberi nilai ekonomi dan perlindungan hukum. Ini harus diprioritaskan,” katanya.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyampaikan bahwa dari sekitar 870 ribu pelaku UMKM di provinsi tersebut, baru sebagian kecil yang memiliki NIB, akses pembiayaan, atau telah mengadopsi teknologi digital. Karena itu, ia menilai acara ini sangat strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjawab target nasional menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menyampaikan bahwa potensi UMKM Danau Toba sangat besar, namun masih terkendala di aspek legalitas dan pembiayaan. Ia mencontohkan, beberapa produk lokal seperti kacang sihobo telah dikenal luas, namun belum memiliki akses usaha yang memadai. “Festival ini bisa jadi pintu masuk agar pelaku UMKM bisa cepat naik kelas,” ujarnya.

Modal Menjadi Konten Kreator Itu Gede? Belum Tentu—Yuk Bongkar Faktanya!

Pernah ngerasa stuck di kerjaan kantoran? Target terus naik, tapi gaji segitu-segitu aja? Di sisi lain, scroll media sosial malah bikin kepikiran: “Enak ya jadi konten kreator. Kerja dari mana aja, cuan tetap jalan.” Tapi, pertanyaan yang sering muncul: Modal Menjadi Konten Kreator itu gede nggak sih? Apa harus langsung punya kamera mahal, studio estetik, atau budget iklan berjuta-juta?

Faktanya, Modal Menjadi Konten Kreator nggak selalu soal uang. Banyak orang justru mulai dari modal niat dan HP seadanya. Tapi tentu, ada beberapa hal yang perlu dipahami supaya langkah resign dan pindah haluan ini nggak jadi bumerang.

Apa Aja yang Perlu Disiapkan Sebelum Resign dan Berapa Modal Menjadi Konten Kreator?

1. Kenali Alasan dan Target

Resign bukan keputusan kecil. Jadi penting banget tahu kenapa pengin keluar dari kerjaan sekarang. Karena bos toxic? Karena pengin waktu lebih fleksibel? Atau karena memang passion-nya di dunia kreatif? Setelah itu, pastikan punya target realistis. Misalnya: dalam 3 bulan pertama harus bisa konsisten bikin 12 konten, atau mulai hasilin pendapatan dari satu brand kecil.

2. Pahami Platform yang Ingin Digeluti

Instagram, YouTube, TikTok, podcast, atau newsletter? Masing-masing punya karakter dan jenis konten yang beda. TikTok butuh energi dan konsistensi harian, YouTube lebih ke produksi dan storytelling, Instagram condong ke visual. Pilih satu dulu, fokus bangun persona dan audiens di situ.

3. Hitung Modal Sebenarnya

Modal finansial tetap dibutuhkan, tapi bukan harus langsung puluhan juta. HP yang kameranya bagus, ring light, tripod, dan kuota internet udah cukup buat mulai. Software editing pun banyak yang gratis. Kalau kamu ingin upgrade, lakukan pelan-pelan sambil hasilkan cuan dari kontenmu.

Catatan: Jangan langsung keluar kerja kalau belum ada backup dana. Idealnya siapkan dana hidup minimal 3-6 bulan ke depan, supaya bisa fokus produksi konten tanpa stres mikirin tagihan.

4. Skill Lebih Penting dari Alat

Banyak orang terjebak mikir harus punya alat canggih dulu. Padahal, storytelling yang kuat, konsistensi upload, dan pemahaman algoritma jauh lebih penting di awal. Skill bisa dipelajari lewat kelas gratis, YouTube, bahkan dari mengamati konten kreator lain yang kamu kagumi.

5. Bangun Jaringan Sejak Dini

Gabung komunitas kreator, ikut diskusi online, atau sesekali DM kreator lain untuk kolaborasi. Dunia konten bukan cuma soal kamu dan kamera, tapi juga ekosistem yang bisa bantu kamu berkembang lebih cepat.

Jangan Takut Mulai Kecil, yang Penting Jalan Dulu

Banyak konten kreator sukses yang awalnya cuma punya 1.000 followers dan konten seadanya. Tapi karena mereka konsisten, belajar dari feedback, dan berani tampil beda, akhirnya bisa menghasilkan dari adsense, endorse, bahkan bikin brand sendiri.

Jadi, kalau sekarang kamu lagi galau antara bertahan di kerjaan atau mulai jalan sebagai konten kreator, ingat ini: yang penting bukan siapa yang mulai duluan, tapi siapa yang konsisten dan tahu ke mana arah tujuannya.

Resmi: BSU Tidak Dilanjutkan, Pekerja Hanya Terima Bantuan hingga Juli 2025

0

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengonfirmasi bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak akan berlanjut setelah Juli 2025. Artinya, BSU hanya diberikan untuk periode Juni dan Juli tahun ini. Penegasan ini sekaligus menjawab spekulasi yang sempat beredar di masyarakat soal kemungkinan lanjutan bantuan tersebut. Keputusan bahwa BSU tidak dilanjutkan menimbulkan beragam respons dari para pekerja dan pelaku usaha yang sebelumnya mengandalkan dana ini sebagai penopang daya beli.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana lanjutan program BSU untuk bulan-bulan berikutnya. Program yang sebelumnya menggelontorkan bantuan sebesar Rp600 ribu kepada 17,3 juta pekerja itu hanya bersifat sementara dan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

“BSU hanya diberikan sekali untuk tahun ini, pada bulan Juni dan Juli. Hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait perpanjangan program tersebut,” ujar Menaker dalam keterangan resminya.

Bantuan Sementara untuk Stabilitas Daya Beli

BSU 2025 dirancang sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi, terutama pasca kenaikan harga kebutuhan pokok. Namun, menurut Menaker, pemberian bantuan ini bukanlah program jangka panjang dan hanya sebagai intervensi sementara.

Dana BSU dialokasikan dari anggaran perlindungan sosial yang telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 17 juta pekerja, program ini mencakup pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta serta telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per April 2025.

Meskipun BSU sempat menjadi tumpuan bagi sebagian besar buruh dan pekerja informal, pemerintah menilai bahwa efeknya bersifat jangka pendek. Oleh karena itu, BSU tidak dilanjutkan setelah Juli dianggap sebagai langkah realistis dalam menjaga disiplin fiskal, meski berdampak pada konsumsi masyarakat.

Harapan dan Kekecewaan Masyarakat di Lapangan

Kabar tidak dilanjutkannya BSU ini menimbulkan kekecewaan di kalangan pekerja, terutama mereka yang mengalami tekanan ekonomi pasca Lebaran. Banyak yang berharap program ini bisa diperpanjang hingga akhir tahun untuk membantu pengeluaran rumah tangga.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari UGM, Rimawan Pradiptyo, menilai keputusan tersebut sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai mengalihkan fokus pada program lain yang lebih bersifat produktif, seperti pelatihan kerja dan program padat karya.

“Subsidi langsung seperti BSU memang bisa menenangkan publik untuk sementara, tapi tidak menyelesaikan akar masalah penghasilan rendah dan pengangguran,” ujarnya.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk lebih memanfaatkan berbagai program perlindungan sosial lainnya yang masih berjalan, seperti Kartu Prakerja, bantuan pangan, dan subsidi energi.

Lewat GIIAS 2025, Pemerintah Bidik Indonesia Jadi Basis Produksi Otomotif Global

0

Pameran otomotif terbesar di Tanah Air, GIIAS 2025, resmi dibuka dan menjadi momentum strategis bagi pemerintah dan pelaku industri untuk menunjukkan ketangguhan sektor otomotif nasional. Dalam sambutannya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pentingnya GIIAS 2025 sebagai pendorong minat beli masyarakat sekaligus etalase inovasi otomotif nasional yang semakin kompetitif di pasar internasional.

“Kami bangga Indonesia dipercaya menyelenggarakan pameran otomotif berkelas dunia seperti ini. Harapannya, GIIAS bisa jadi motor penggerak belanja masyarakat untuk kendaraan baru,” ujar Agus saat membuka acara di ICE BSD, Kamis (24/7).

Menurutnya, Indonesia kini mencatat angka penjualan kendaraan domestik tertinggi di Asia Tenggara, sebuah indikasi bahwa pasar otomotif nasional memiliki potensi pertumbuhan jangka panjang. Meski demikian, tingkat kepemilikan mobil di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan negara tetangga. Data OICA 2024 mencatat rasio kepemilikan mobil Indonesia hanya 99 unit per 1.000 orang, jauh di bawah Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Struktur Industri yang Terintegrasi Jadi Kunci Daya Saing

Agus menyampaikan bahwa kekuatan industri otomotif Indonesia terletak pada struktur terintegrasinya, dari sektor hulu seperti logam dan elektronik hingga hilir seperti logistik dan pembiayaan. Dengan nilai koefisien backward linkage 0,975 dan forward linkage 0,835, industri ini menunjukkan efek berantai signifikan terhadap perekonomian nasional.

Namun, tantangan tak bisa dihindari. Sepanjang 2024, industri otomotif ASEAN mengalami penurunan penjualan sebesar 5,4%. Di Indonesia, koreksi pasar mencapai 12,8%, bahkan di Thailand angkanya lebih tajam. Menperin menilai, Indonesia perlu belajar dari strategi Tiongkok yang berhasil menggenjot produksi dan ekspor lewat insentif tukar tambah serta penetapan harga yang kompetitif.

“Ekspor otomotif Tiongkok meningkat karena menyasar pasar strategis seperti Meksiko, Australia, dan Timur Tengah yang tarif impornya lebih rendah dibanding pasar AS,” jelasnya.

Di tengah tekanan global seperti naiknya harga bahan baku dan fluktuasi nilai tukar, pemerintah berkomitmen menjaga daya beli masyarakat dan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor otomotif. “Kami tekankan ke industri: tahan dulu PHK. Kita jaga momentum,” tegas Menperin.

Ia juga optimistis bahwa pelemahan saat ini hanya bersifat sementara. Ketika pasar kembali pulih, industri otomotif nasional diharapkan mampu melesat lebih tinggi dengan sistem produksi yang lebih efisien dan daya saing yang kian solid.

Penutup pameran ini pun ditegaskan oleh dukungan penuh Kementerian Perindustrian terhadap penyelenggaraan GIIAS. “Ajang ini bukan hanya tempat pamer mobil baru, tapi juga wadah kolaborasi antara pemerintah, industri, dan mitra global untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah otomotif regional dan global,” pungkas Agus.

Viral Rojali dan Rohana Bikin Mal Makin Ramai Namun Sepi Transaksi

0

Fenomena Viral Rojali dan Rohana tengah jadi sorotan publik dan pelaku usaha. Di tengah pemulihan ekonomi, kehadiran dua istilah ini justru membuat omzet pusat perbelanjaan menurun drastis. Rojali (rombongan jajan lihat-lihat) dan Rohana (rombongan hanya nanya) kini dianggap sebagai simbol konsumen dengan daya beli rendah yang memenuhi mal namun minim transaksi. Istilah ini viral di media sosial dan mulai diperbincangkan secara serius di kalangan pengusaha ritel.

Menurut data Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), meskipun tingkat kunjungan ke mal meningkat, tak berarti itu berbanding lurus dengan peningkatan penjualan. Mal justru semakin padat oleh para Rojali dan Rohana yang hanya datang untuk melihat-lihat, menikmati pendingin udara, atau sekadar berburu konten media sosial.

Pengunjung Makin Ramai, Tapi Minim yang Belanja!

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah menyebutkan bahwa saat ini banyak pelaku usaha makanan dan minuman (F&B) justru diuntungkan oleh fenomena Viral Rojali dan Rohana, terutama tenant yang menawarkan harga terjangkau. Meski demikian, pengusaha ritel lain seperti fesyen, elektronik, hingga kosmetik justru merasakan penurunan omzet yang signifikan.

“Yang datang banyak, tapi yang beli sedikit. Mereka cuma numpang foto-foto, makan hemat, dan cuci mata. Kalau ditanya-tanya malah bilang ‘nanya doang ya, Kak’. Inilah realitas baru pasca-pandemi,” ungkap salah satu pengelola mal di Jakarta Selatan.

Tidak sedikit pelaku usaha mengeluhkan bahwa mereka harus tetap membayar sewa tempat dan gaji karyawan, padahal transaksi penjualan tidak mengalami kenaikan. Beberapa bahkan sudah mempertimbangkan restrukturisasi usaha hingga efisiensi operasional.

Situasi ini dinilai sebagai efek lanjutan dari melemahnya daya beli masyarakat, terutama di tengah tekanan inflasi, naiknya harga bahan pokok, dan ketidakpastian ekonomi global. Banyak konsumen lebih memilih menahan pengeluaran, sekalipun mereka tetap datang ke pusat perbelanjaan.

Pakar pemasaran Yuswohady menjelaskan bahwa fenomena Rojali dan Rohana sebenarnya bukan hal baru, namun kali ini terasa lebih masif karena didorong oleh tren media sosial dan kebiasaan pascapandemi yang berubah. “Konsumen sekarang lebih rasional, lebih banyak window shopping ketimbang impulsif buying,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah didorong untuk menjaga stabilitas harga dan memperkuat daya beli masyarakat agar sektor ritel tidak semakin terpuruk. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah stimulus pajak atau dukungan promosi dagang secara digital.

Dengan kondisi ini, para pelaku usaha ritel diimbau untuk lebih kreatif dalam menghadapi tren baru tersebut. “Mal harus jadi lebih dari sekadar tempat belanja. Harus ada experience, interaksi, dan inovasi agar pengunjung tak hanya datang, tapi juga belanja,” tambah Yuswohady.

Transfer Data Pribadi ke AS Picu Kekhawatiran, Pakar Ingatkan Risiko Bahaya!

0

Isu Transfer Data Pribadi ke AS kembali menjadi perhatian setelah munculnya pernyataan bersama antara Indonesia dan Amerika Serikat. Pemerintah menegaskan bahwa kerja sama ini hanya mencakup data-data bersifat komersial, bukan data pribadi masyarakat maupun informasi strategis negara. Penegasan ini muncul guna merespons kekhawatiran publik terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa Transfer Data Pribadi ke AS yang dimaksud dalam dokumen kerja sama lebih mengarah pada data untuk kepentingan bisnis dan bukan data perseorangan yang bersifat sensitif. “Yang dimaksud dalam Joint Statement adalah data komersial. Tidak ada pelibatan data personal atau informasi strategis yang sudah dilindungi oleh peraturan perundang-undangan kita,” ujar Haryo, Kamis (24/7).

Pengawasan Ketat Sesuai Regulasi Data

Lebih lanjut, Haryo menyebutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkodigi) menjadi instansi teknis yang bertugas merancang detail implementasi dari perjanjian ini, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku di dalam negeri.

Sementara itu, pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, mengingatkan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menindaklanjuti kesepakatan tersebut. Menurutnya, data pribadi tak boleh dijadikan bagian dari negosiasi dagang, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Pengambilan data pribadi wajib berdasarkan persetujuan eksplisit pemiliknya. Itu prinsip dasar yang diatur UU PDP. Kita harus memastikan prinsip resiprokal berlaku jika ada kerja sama data antarnegara,” tegas Heru.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi soal penggunaan data serta perlunya perlindungan yang setara atau lebih tinggi dari negara mitra. Selain itu, Heru mempertanyakan kejelasan definisi dari “data komersial” yang digunakan pemerintah, mengingat dalam dokumen resmi dari pihak AS disebutkan istilah personal data.

“Penggunaan istilah data komersial perlu dikaji ulang, apalagi jika ternyata dalam versi pernyataan AS tercantum data personal. Ini perlu penjelasan dan pengawasan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dengan adanya sorotan publik terhadap kerja sama lintas negara ini, pemerintah didorong untuk terus bersikap transparan dan menjamin perlindungan maksimal terhadap data pribadi warga.

Solusi Menyelesaikan Konflik dalam Bisnis Tanpa Merusak Hubungan Tim

Konflik dalam Bisnis itu wajar—bahkan tanda bahwa tim sedang peduli pada hasil. Tapi kalau dibiarkan, konflik bisa menggoyang arus kas, merusak hubungan partner, dan menekan semangat kerja. Banyak pelaku usaha melihat “Konflik dalam Bisnis” sebatas beda pendapat, padahal sering menyangkut keputusan uang dan bagaimana sumber daya dialokasikan.

Sebelum masuk ke cara meredamnya, mari luruskan dulu istilah. Di sini, SDP kita pakai sebagai singkatan Sumber Daya Perusahaan: gabungan orang, proses, aset, teknologi, hingga waktu manajemen yang terbatas. Jadi kalau ada friksi soal prioritas proyek, siapa yang pegang budget, atau tim mana yang harus tarik rem demi proyek lain, itu bagian dari konflik SDP.

Konflik finansial biasanya muncul saat realita angka tidak sejalan dengan ekspektasi. Contoh klasik: target revenue tinggi, margin tipis, lalu tiap divisi berebut siapa yang harus menanggung potongan biaya. Atau: founder berselisih soal pembagian laba vs reinvestasi.

Sementara konflik SDP sering berawal dari kapasitasi tim dan prioritas yang tidak sinkron. Sales menjanjikan fitur A untuk klien besar, tapi product roadmap belum siap. Finance mendorong efisiensi headcount, HR bilang beban kerja sudah maksimal. Marketing butuh konten cepat, legal minta review dulu. Semua benar dari sudut pandangnya masing-masing.

Yang bikin konflik makin tajam adalah kurangnya struktur percakapan: tidak jelas siapa pengambil keputusan, data mana yang jadi rujukan, dan kapan batas waktu kompromi. Akhirnya, emosi mengambil alih logika.

Langkah-Langkah yang Biasa digunakan Dalam Menyelesaikan Konflik dalam Dunia Bisnis

1. Mulai dari Fakta, Bukan Perasaan Personal.

Kumpulkan data dasar: angka penjualan, cash runway, kapasitas jam kerja, SLA pelanggan, dsb. Sepakati satu sumber data bersama sebelum debat melebar.

2. Bedakan Posisi vs Kepentingan.

Posisi: “Tim A butuh tambahan budget.” Kepentingan di baliknya: menjaga kualitas proyek prioritas klien utama. Kalau kepentingannya dipahami, solusinya bisa lebih kreatif—misal tukar jadwal, bukan tambah budget.

3. Peta Konflik dalam 3 Kolom (Masalah, Dampak Finansial, Dampak SDP).

Ini membantu melihat apakah isu kecil ternyata menggerus margin atau membakar jam kerja tim teknis.

4. Negosiasi 4R: Ruang, Rules, Rekonsiliasi, Rencana.

  • Ruang: Pastikan forum khusus, tidak numpang di rapat lain.
  • Rules: Satu bicara, lainnya dengar; semua klaim pakai data.
  • Rekonsiliasi: Validasi poin yang benar di kedua sisi.
  • Rencana: Tuliskan keputusan terukur (anggaran direalokasi, jam lembur dibatasi, milestone diundur).

5. Simulasikan Skenario Keuangan.

Tunjukkan apa yang terjadi ke cash flow kalau proyek ditunda, budget dipotong, atau harga dinaikkan. Visual sering memecah kebuntuan opini.

6. Transparansi Prioritas SDP.

Bila sumber daya terbatas, urutkan proyek berdasar dampak revenue, risiko klien, kewajiban kontraktual, dan pembelajaran strategis. Publikasikan dalam dashboard yang bisa diakses lintas tim.

7. Dokumentasi = Imunitas.

Catat keputusan konflik: siapa sepakat apa, angka mana dipakai, kapan review berikutnya. Dokumen ini menjadi rujukan saat isu yang sama muncul lagi.

Konflik tidak harus jadi musuh. Dengan struktur, data yang terbuka, dan kemauan melihat kepentingan di balik posisi, konflik justru bisa memunculkan keputusan bisnis yang lebih tajam dan berkelanjutan. Kalau bisnis sedang tumbuh cepat, jadwalkan sesi rutin conflict review layaknya review keuangan—lebih baik ngobrol saat api masih bara daripada saat gudang sudah kebakaran.

Perakitan HP Ilegal Terungkap, Negara Diprediksi Rugi Puluhan Miliar!

0

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) berhasil membongkar praktik Perakitan HP Ilegal beserta perdagangan smartphone rakitan yang merugikan negara. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso pada Rabu (23/7) di Ruko Green Court, Jakarta Barat, ditemukan ribuan unit ponsel dan aksesori dengan nilai total mencapai Rp17,62 miliar.

“Kami mengamankan 5.100 unit ponsel rakitan dan ratusan koli aksesori ilegal. Praktik ini jelas merugikan konsumen karena produk yang dijual tidak memenuhi standar kualitas maupun keamanan. Pengungkapan ini merupakan komitmen Kemendag untuk memberantas Perakitan HP Ilegal demi melindungi konsumen serta menjaga iklim usaha yang sehat,” tegas Mendag Budi.

Modus Operasi dan Temuan Lapangan

Kasus ini terungkap setelah tim pengawas perdagangan daring melakukan penelusuran dan menerima laporan dari masyarakat. Dari hasil operasi, terjaring 5.100 unit smartphone berbagai merek senilai Rp12,08 miliar, serta 747 koli berisi casing, charger, dan komponen lain senilai Rp5,54 miliar. Berdasarkan keterangan pelaku, ribuan ponsel tersebut dirakit hanya dalam waktu satu minggu.

Mendag Budi mengungkapkan, praktik ilegal ini diperkirakan sudah berjalan sejak pertengahan 2023. Pelaku memanfaatkan suku cadang bekas impor, diduga dari Tiongkok, yang kemudian dipadukan dengan aksesori baru seperti LCD, kamera, dan speaker. Produk rakitan ini dikemas sedemikian rupa agar tampak seperti ponsel baru lalu dijual melalui marketplace.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan mencakup perdagangan tanpa izin resmi, penggunaan suku cadang rekondisi, pemalsuan merek, peredaran ponsel tanpa IMEI resmi, serta ketiadaan Tanda Pendaftaran Petunjuk Penggunaan dan Kartu Garansi (MKG).

Imbauan untuk Konsumen dan Pelaku Usaha

Budi mengingatkan pelaku usaha agar bertanggung jawab dalam memasarkan produk elektronik, khususnya di platform daring. “Pastikan produk legal dan sesuai regulasi. Jangan tergoda harga murah yang tidak menjamin keamanan dan kualitas,” ujarnya.

Kemendag juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum karena pelanggaran ini masuk dalam ranah lintas kewenangan. Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang, menegaskan bahwa distribusi produk elektronik, terutama ponsel pintar, wajib mengikuti seluruh ketentuan hukum. “Pelanggaran seperti ini bukan hanya merugikan konsumen, tapi juga merusak persaingan usaha,” katanya.

Moga menambahkan, pelaku yang terlibat dapat dijerat sanksi pidana maupun administratif sesuai aturan yang berlaku.

Logo TKDN Wajib, Strategi Baru untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

0

Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya menjalankan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) secara lebih agresif pada 2025. Fokusnya bukan hanya mendorong belanja pemerintah, tetapi memperluas Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri ke ranah konsumsi masyarakat dan korporasi swasta agar industri lokal makin kuat menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Kepala Pusat P3DN Kemenperin, Heru Kustanto, mengungkap hasil evaluasi internal: tata kelola P3DN saat ini belum sepenuhnya utuh. “Selama ini fokus masih pada pengadaan barang/jasa pemerintah. Padahal konsumsi masyarakat dan belanja badan usaha punya daya dongkrak ekonomi jauh lebih besar,” ujarnya di Jakarta, Selasa (22/7).

Menurut Heru, tahun ini Kemenperin menggeber dua agenda utama: pembenahan tata cara penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan penguatan mekanisme identifikasi publik terhadap produk lokal melalui penandaan visual. Keduanya dipaketkan dalam rancangan aturan baru yang sedang difinalkan.

Penghitungan TKDN Dibuat Lebih Sederhana dan Cepat

Formulasi baru penghitungan TKDN dirancang agar sederhana, cepat, akurat, sekaligus mendorong pendalaman struktur industri. Untuk produk barang, perhitungan akan menitikberatkan pada tiga unsur: proporsi bahan material langsung asal dalam negeri (dinilai di layer pertama bahan baku), porsi tenaga kerja langsung ber-KTP Indonesia, dan komponen biaya tidak langsung dari pabrik di dalam negeri. Pendekatan ini diharapkan mengurangi beban administratif tanpa mengorbankan validitas nilai kandungan lokal.

Di sisi hilir, Kemenperin menyiapkan kewajiban pencantuman logo TKDN bagi produk bersertifikat. Tanda ini—yang akan muncul di produk maupun kemasan—memuat tiga elemen: logo resmi, angka persentase TKDN, dan QR Code yang dapat dipindai untuk melihat detail sertifikasi digital. Dengan identitas yang jelas, konsumen, pelaku pengadaan, hingga ritel modern lebih mudah memilih produk dalam negeri.

Heru menekankan bahwa penandaan ini penting untuk memindahkan agenda dukungan industri dari “ruang rapat” ke “rak belanja.” Semakin banyak produk berlabel TKDN yang dibeli masyarakat, makin besar multiplier ke industri lokal: produksi meningkat, penyerapan tenaga kerja bertambah, dan rantai pasok domestik menguat.

Dampak Fiskal dan Ekonomi

Kemenperin juga melihat potensi besar pemanfaatan instrumen belanja pemerintah (APBN/APBD) sebagai akselerator permintaan produk lokal bersertifikat TKDN. Dengan tata kelola yang lebih transparan—baik penghitungan maupun penandaan—alokasi anggaran ke produk dalam negeri dapat lebih terarah dan terukur kontribusinya ke PDB industri.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang dikembangkan Heru dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II) 2025. Total ada delapan strategi penguatan tata kelola produk dalam negeri; dua yang diprioritaskan adalah reformasi penghitungan TKDN dan penguatan konsumsi publik terhadap produk lokal melalui labelisasi. Enam strategi lanjutan tengah disinergikan di lingkungan Kemenperin untuk menopang transformasi kebijakan secara menyeluruh.

Heru optimistis: dengan tata kelola yang lebih rapi dan push kebijakan yang konsisten, industri lokal dapat menjadi pilar kemandirian dan stabilitas ekonomi Indonesia. “Saat belanja pemerintah, korporasi, dan masyarakat kompak menyerap produk dalam negeri, pertumbuhan ekonomi kita punya pondasi yang jauh lebih kuat,” tandasnya.