Selasa, September 1, 2026
Top Mortar Gak Takut Hujan
Beranda blog Halaman 51

Batas Pemberian THR Paling Lambat Ditegaskan, Pelanggar Terancam Sanksi

0

Ketentuan Pemberian THR Paling Lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri kembali ditegaskan pemerintah. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan perusahaan tetap wajib membayarkan tunjangan hari raya kepada pekerja paling lambat H-7 Lebaran, sesuai regulasi yang berlaku saat ini.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/2), Yassierli menjelaskan bahwa aturan mengenai Pemberian THR Paling Lambat tidak mengalami perubahan. Ketentuan tersebut masih merujuk pada regulasi pengupahan yang sudah lama diterapkan.

“Secara kewajiban, batasnya memang H-7,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kementerian Ketenagakerjaan saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara untuk menerbitkan surat edaran resmi terkait pelaksanaan pembayaran THR tahun ini. Pengumuman tersebut rencananya akan disampaikan secara bersama setelah proses administrasi rampung.

Menurut Yassierli, kepastian mengenai Pemberian THR Paling Lambat penting untuk memberikan kejelasan bagi dunia usaha maupun pekerja. Pemerintah ingin memastikan tidak ada multitafsir menjelang periode pembayaran tunjangan keagamaan tersebut.

Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu juga mengingatkan bahwa kewajiban membayar THR telah diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Dalam Pasal 2 Ayat (1) regulasi tersebut disebutkan bahwa pengusaha wajib memberikan THR kepada pekerja yang telah memiliki masa kerja satu bulan secara terus-menerus atau lebih. Artinya, hak atas THR tidak hanya berlaku bagi pekerja tetap, tetapi juga pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan.

Yassierli menegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan Pemberian THR Paling Lambat dapat berujung pada sanksi sesuai aturan ketenagakerjaan. Pemerintah akan melakukan pengawasan melalui pengawas ketenagakerjaan di daerah apabila ditemukan laporan pelanggaran.

Usulan Pembayaran THR Lebih Awal!

Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan agar pembayaran THR dilakukan lebih cepat, yakni 21 hari sebelum Idulfitri. Presiden KSPI Said Iqbal menilai percepatan itu dapat mencegah potensi praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak menjelang Lebaran.

Menurutnya, pembayaran lebih awal akan mempersempit ruang bagi perusahaan yang berupaya menghindari kewajiban membayar THR dengan cara mengakhiri hubungan kerja sebelum jatuh tempo.

“THR sebaiknya dibayarkan tiga minggu sebelum Lebaran. Upah sebulan sebelum hari raya juga harus dibayarkan penuh,” kata Said Iqbal.

Meski demikian, hingga kini pemerintah belum mengubah ketentuan resmi terkait Pemberian THR Paling Lambat. Aturan H-7 masih menjadi rujukan utama. Pemerintah menegaskan bahwa kepatuhan perusahaan dalam membayarkan THR tepat waktu menjadi bagian dari perlindungan hak pekerja sekaligus menjaga daya beli masyarakat menjelang hari raya.

Dengan penegasan ini, Kementerian Ketenagakerjaan berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi aturan yang berlaku. THR bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk mendukung kesejahteraan pekerja serta menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga pada momentum Idulfitri.

Catat! Batas Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 dan Cara Daftarnya

0

Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang rupiah melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SEMARAK) 2026. Menjelang bulan puasa, perhatian masyarakat tertuju pada Batas Penukaran Uang Baru yang ditetapkan otoritas moneter karena menjadi acuan utama sebelum melakukan pemesanan melalui layanan kas keliling.

Layanan ini memanfaatkan aplikasi PINTAR yang bisa diakses secara daring. Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan mulai dibuka pada 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi. Sementara masyarakat di luar Jawa dapat mulai mendaftar sehari setelahnya, yakni 27 Februari 2026 pada jam yang sama.

Bank Indonesia menegaskan program ini bertujuan memastikan ketersediaan uang layak edar selama Ramadan dan Idulfitri, sekaligus mengurangi antrean fisik di kantor perbankan. Dengan sistem reservasi digital, masyarakat diminta menentukan lokasi kas keliling dan jadwal kedatangan terlebih dahulu.

Terkait Batas Penukaran Uang Baru, setiap orang hanya diperkenankan menukar uang hingga Rp5.300.000. Nilai tersebut merupakan batas maksimal dalam satu kali penukaran pada program SERAMBI 2026.

Adapun rincian pecahan yang disediakan cukup lengkap. Untuk pecahan Rp50.000 dan Rp20.000, masing-masing dibatasi maksimal 50 lembar. Pecahan Rp10.000 serta Rp5.000 dapat ditukar hingga 100 lembar. Begitu pula pecahan Rp2.000 dan Rp1.000 yang juga maksimal 100 lembar per orang. Ketentuan ini berlaku merata pada seluruh titik layanan kas keliling.

Jadwal dan Ketentuan Serta Batas Penukaran Uang Baru

Pelaksanaan penukaran uang berlangsung mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026 di berbagai titik kas keliling yang telah diumumkan melalui sistem PINTAR. Masyarakat wajib datang sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan.

Bank Indonesia menekankan kembali bahwa Batas Penukaran Uang Baru diberlakukan untuk menjaga pemerataan distribusi uang pecahan kecil. Pada periode Ramadan, kebutuhan uang tunai biasanya meningkat tajam, terutama untuk tradisi berbagi uang kepada keluarga dan anak-anak.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi saat penukaran. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan, baik dalam bentuk digital maupun cetak, serta membawa kartu identitas. Uang yang akan ditukarkan harus sesuai nominal pemesanan.

Selain itu, uang lama harus dalam kondisi rapi, tidak diremas, tidak distaples, tidak dicoret, dan tidak basah. Penggantian akan diberikan dengan nominal yang sama selama keaslian uang masih dapat dikenali.

Bank Indonesia juga mengingatkan bahwa Batas Penukaran Uang Baru tidak bisa diakumulasi dengan pemesanan berulang menggunakan identitas yang sama. Sistem akan melakukan verifikasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Cara Pemesanan Melalui Aplikasi PINTAR

Proses penukaran diawali dengan mengakses laman pintar.bi.go.id. Setelah masuk, pengguna memilih menu penukaran uang rupiah melalui kas keliling, lalu menentukan provinsi dan lokasi layanan.

Selanjutnya masyarakat memilih jadwal penukaran, kemudian mengisi data diri meliputi nama, NIK, nomor telepon, dan email aktif. Setelah menentukan jumlah uang sesuai ketentuan Batas Penukaran Uang Baru, pemohon tinggal mengonfirmasi pesanan.

Bukti pemesanan akan dikirimkan melalui email dan harus dibawa saat datang ke lokasi. Petugas akan memverifikasi identitas sebelum penukar menyerahkan uang lama dan menerima uang baru sesuai pesanan.

Bank Indonesia berharap layanan ini membuat distribusi uang pecahan kecil lebih tertib serta mengurangi praktik penjualan uang baru dengan harga premium yang kerap muncul menjelang Lebaran. Program SEMARAK sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran transaksi tunai selama periode hari raya, ketika aktivitas konsumsi masyarakat meningkat signifikan.

Kinerja Fiskal Menguat, Realisasi APBN Januari 2026 Tunjukkan Tren Optimistis

0

Pemerintah melaporkan realisasi APBN hingga akhir Januari 2026 tetap menunjukkan kinerja fiskal yang stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan penerimaan negara sudah mencapai Rp172,7 triliun atau sekitar 5,5 persen dari target tahun ini. Nilai tersebut meningkat 9,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Menurutnya, capaian realisasi APBN pada awal tahun menjadi indikator bahwa aktivitas ekonomi domestik mulai menguat. Pertumbuhan penerimaan terutama disumbang oleh sektor perpajakan yang mencatat kenaikan tajam, sekaligus memperlihatkan perbaikan kepatuhan dan efektivitas administrasi di Direktorat Jenderal Pajak.

Ia menuturkan penerimaan pajak pada Januari bahkan melonjak hingga 30,7 persen secara tahunan. Kondisi tersebut, kata Purbaya, tidak hanya mencerminkan peningkatan kegiatan ekonomi, tetapi juga hasil pembenahan sistem pengumpulan pajak yang terus diperkuat pemerintah.

“Kami melihat ada perbaikan ekonomi sekaligus peningkatan kualitas administrasi perpajakan. Harapannya tren ini berlanjut sepanjang tahun,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/2).

Sementara itu, dari sisi pengeluaran, realisasi APBN menunjukkan percepatan belanja pemerintah. Hingga Januari, belanja negara telah mencapai Rp227,3 triliun atau 5,9 persen dari pagu anggaran. Angka tersebut tumbuh 25,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Belanja tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah, menjaga daya beli masyarakat, serta menggerakkan aktivitas ekonomi sejak awal tahun anggaran.

Defisit Tetap Terkendali

Pemerintah juga mencatat posisi defisit fiskal sebesar Rp54,6 triliun atau sekitar 0,21 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Purbaya menilai kondisi itu masih berada dalam batas aman sesuai desain fiskal 2026. Adapun keseimbangan primer mengalami defisit Rp4,2 triliun, yang dinilai masih mencerminkan pengelolaan anggaran secara hati-hati.

Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, pemerintah telah merealisasikan pembiayaan anggaran sebesar Rp105,1 triliun atau 15,2 persen dari target. Langkah tersebut dilakukan secara terukur guna menjaga likuiditas sekaligus stabilitas pasar keuangan.

Ia menegaskan realisasi APBN pada awal tahun memperlihatkan fungsi anggaran negara sebagai peredam gejolak ekonomi sekaligus pendorong pertumbuhan. Belanja negara, penerimaan pajak, dan pembiayaan dirancang saling menopang agar aktivitas ekonomi tetap bergerak.

Pemerintah berharap kinerja fiskal ini mampu mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026. Dengan pengelolaan yang pruden, realisasi APBN diyakini tetap menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas sekaligus mendukung ekspansi ekonomi domestik.

Banyak UMKM Tumbang Karena Uang Berantakan, Ini Peran Penting Divisi Keuangan

Dalam banyak usaha kecil, urusan uang sering jadi hal paling sensitif sekaligus paling sering diabaikan. Banyak pemilik UMKM merasa belum butuh Divisi Keuangan, padahal justru di fase awal bisnis, pengaturan uang menentukan usaha bisa bertahan atau tidak. Tanpa Divisi Keuangan, semua bercampur: uang belanja rumah tangga, uang beli stok, bahkan uang keuntungan. Akibatnya omzet terlihat jalan, tapi pemilik usaha sering merasa uangnya seperti “hilang”.

Masalahnya sebenarnya bukan karena bisnisnya kecil. Masalahnya karena tidak ada sistem yang menggantikan fungsi Divisi Keuangan. Kabar baiknya, usaha mikro tidak harus langsung merekrut staf akuntansi. Cukup menjalankan tiga aturan sederhana yang secara praktik sudah bekerja seperti departemen keuangan mini.

1. Pisahkan Rekening, Jangan Lagi Satu Dompet

Kesalahan paling umum UMKM adalah memakai satu rekening untuk semua kebutuhan. Setiap hari ada uang masuk dari penjualan, lalu langsung dipakai bayar listrik rumah, beli bahan baku, atau transfer ke teman. Tanpa disadari, pemilik usaha kehilangan kemampuan membaca kondisi bisnisnya sendiri.

Mulai dari langkah paling sederhana: buka satu rekening khusus usaha. Tidak perlu rekening mahal atau rekening bisnis premium. Rekening tabungan biasa sudah cukup, yang penting fungsinya jelas: hanya untuk transaksi usaha.

Begitu uang penjualan masuk, jangan langsung dianggap keuntungan. Anggap itu “uang perusahaan”. Dari sinilah peran Divisi Keuangan sebenarnya dimulai: memisahkan kepemilikan antara pribadi dan usaha. Setelah dipisah, baru terasa perbedaannya. Banyak pelaku usaha baru sadar ternyata bisnisnya selama ini tidak rugi, hanya uangnya bocor ke pengeluaran pribadi.

2. Terapkan Rumus Pembagian Uang (Bukan Sekadar Sisa)

Sebagian besar UMKM memakai metode:
penjualan – biaya = sisa → dianggap laba.

Padahal cara ini berbahaya. Kenapa? Karena biaya akan selalu mengikuti kebiasaan. Selama uang di rekening masih ada, pengeluaran cenderung membesar.

Coba ubah pendekatannya. Setiap pemasukan langsung dibagi dengan persentase tetap, misalnya:

  • 50% modal usaha (beli stok, bahan baku)

  • 30% biaya operasional (ongkir, listrik, kemasan, iklan)

  • 20% gaji pemilik (ini penting)

Pembagian ini membuat pemilik usaha akhirnya punya “gaji”. Inilah fungsi utama Divisi Keuangan yang sering tidak terasa: menjaga bisnis tetap hidup sekaligus menjaga pemiliknya tetap punya penghasilan.

Menariknya, ketika gaji sudah ditentukan, pengeluaran usaha otomatis lebih disiplin. Bisnis tidak lagi terasa seperti kantong darurat.

3 Aturan Sederhana yang Menggantikan Divisi Keuangan

3. Catat Arus Kas Harian, Bukan Bulanan

Banyak pelaku UMKM menunda pencatatan karena merasa ribet. Akhirnya dicatat sebulan sekali, bahkan ada yang hanya mengandalkan ingatan. Ini salah satu penyebab utama kebingungan finansial.

Pencatatan tidak harus pakai software mahal. Buku tulis kecil pun cukup. Yang penting satu hal: dicatat setiap hari.

Formatnya sangat sederhana:

  • Uang masuk hari ini berapa

  • Uang keluar hari ini untuk apa

Hanya dua kolom itu saja. Tapi efeknya besar. Setelah dua minggu, pemilik usaha biasanya mulai melihat pola. Misalnya, ternyata pengeluaran kemasan lebih besar dari bahan baku, atau diskon terlalu sering diberikan.

Di titik ini, fungsi Divisi Keuangan benar-benar terasa. Bukan hanya mencatat, tapi membantu pengambilan keputusan. Pemilik usaha tidak lagi menebak, melainkan membaca data.

Banyak UMKM bangkrut bukan karena produknya jelek, melainkan karena tidak tahu kondisi keuangannya. Ironisnya, sebagian usaha justru tutup saat penjualan sedang ramai. Penyebabnya klasik: arus kas habis untuk stok, sementara biaya operasional tetap berjalan.

Membangun sistem keuangan sejak awal sebenarnya lebih penting daripada mengejar omzet. Omzet tinggi tanpa pengaturan uang hanya membuat usaha terlihat besar di luar, tapi rapuh di dalam.

Proses Pencairan THR 2026 Didorong Percepat Konsumsi Jelang Lebaran

0

Pemerintah memastikan Proses Pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri tahun 2026 segera memasuki tahap final. Kementerian Keuangan menyatakan aturan teknis tengah dirampungkan melalui penyusunan Peraturan Pemerintah (PP), sementara pengumuman resmi tetap menunggu pernyataan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa regulasi tersebut saat ini berada pada tahap penyelesaian administrasi. Setelah dokumen hukum rampung, pemerintah akan segera menyampaikan jadwal resmi kepada publik. Menurutnya, Proses Pencairan THR tidak akan mengalami kendala karena seluruh kesiapan anggaran sudah dipastikan tersedia.

Ia menegaskan pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya kepada ASN, TNI, dan Polri. Anggaran itu sudah dialokasikan dalam struktur belanja negara dan siap disalurkan segera setelah keputusan presiden diumumkan.

Purbaya juga memberi sinyal kuat bahwa Proses Pencairan THR akan dimulai pada awal Ramadan. Namun, tanggal detailnya masih menunggu keputusan kepala negara. “Dana sudah siap, tinggal menunggu pengumuman resmi,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta.

Lebih lanjut, ia menyebut pemerintah menargetkan pencairan dilakukan secepat mungkin agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam mendorong konsumsi domestik menjelang Lebaran.

Dorong Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi

Belanja pemerintah pada triwulan pertama 2026 diproyeksikan mencapai Rp809 triliun. Pos pengeluaran tersebut tidak hanya mencakup Proses Pencairan THR, tetapi juga sejumlah program prioritas, seperti percepatan Program Makan Bergizi Gratis sebesar Rp62 triliun, rehabilitasi dan rekonstruksi bencana di Sumatra senilai Rp6 triliun, serta paket stimulus ekonomi sekitar Rp13 triliun.

Kementerian Keuangan menilai penyaluran THR menjadi salah satu instrumen fiskal penting untuk menjaga daya beli masyarakat. Ketika Proses Pencairan THR berjalan, peredaran uang di masyarakat meningkat, terutama pada sektor ritel, transportasi, dan kebutuhan pokok.

Momentum tersebut diharapkan ikut memperkuat konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian nasional. Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan pertama 2026 dapat berada di kisaran 5,5 hingga 6 persen.

Menurut Purbaya, ketepatan waktu penyaluran menjadi faktor penting. Dengan Proses Pencairan THR yang dilakukan sebelum Lebaran, aktivitas ekonomi musiman dapat bergerak lebih awal sehingga membantu menjaga stabilitas pertumbuhan.

Ia menambahkan bahwa tren ekonomi positif sepanjang 2025 diperkirakan berlanjut pada 2026. Pemerintah berharap kombinasi belanja negara, program sosial, dan pencairan tunjangan hari raya mampu menjaga optimisme ekonomi nasional sekaligus memperkuat konsumsi domestik menjelang Hari Raya Idulfitri.

Regulasi SNI Baja Jadi Instrumen Penguatan Industri dan Cegah Produk Substandar

0

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat Regulasi SNI Baja guna menjamin mutu dan keamanan produk baja yang beredar di pasar domestik. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan kesiapan industri menjadi faktor penting dalam keberhasilan penerapan Regulasi SNI Baja, terutama untuk produk baja lembaran lapis seng dan baja lapis aluminium seng yang banyak digunakan pada sektor konstruksi.

Langkah ini dipandang strategis karena standar mutu baja berkaitan langsung dengan keselamatan bangunan serta perlindungan konsumen. Melalui penguatan Regulasi SNI Baja, pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi produk di bawah standar yang beredar dan berpotensi membahayakan proyek konstruksi maupun infrastruktur publik.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Emmy Suryandari, menjelaskan bahwa kewajiban SNI untuk Baja Lapis Seng (Bj LS) sebenarnya sudah berlaku sejak 2008, sedangkan Baja Lapis Aluminium Seng (Bj LAS) sejak 2009. Artinya, pelaku usaha telah memiliki waktu cukup panjang untuk menyesuaikan proses produksi mereka dengan ketentuan teknis yang dipersyaratkan.

Ia menambahkan, dasar hukum terbaru melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 67 Tahun 2024 telah diterbitkan pada November 2024. Dengan demikian, masa transisi yang diberikan dinilai memadai bagi industri untuk menyiapkan sertifikasi sesuai ketentuan Regulasi SNI Baja.

Relaksasi Pemberlakuan dan Kesiapan Industri

Meski demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan dinamika di lapangan. Untuk menjaga stabilitas industri dan menghindari gangguan rantai pasok, Kemenperin memutuskan memberikan relaksasi berupa penundaan pemberlakuan selama satu tahun. Kebijakan ini dimaksudkan sebagai ruang adaptasi tambahan bagi pelaku usaha yang masih dalam proses pemenuhan standar.

Menurut Emmy, kebijakan relaksasi tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran sebagian pelaku industri terkait kesiapan teknis maupun administrasi sertifikasi. Pemerintah memastikan proses sertifikasi berjalan transparan dan dapat diakses baik oleh produsen dalam negeri maupun importir.

Data Kemenperin menunjukkan ekosistem industri sebenarnya telah menunjukkan progres positif. Hingga kini tercatat 11 sertifikat SNI aktif untuk produk baja dalam negeri serta 7 sertifikat SNI untuk produk impor. Angka ini dinilai menjadi bukti bahwa implementasi Regulasi SNI Baja bukan hambatan, melainkan instrumen penguatan kualitas.

Keberadaan sertifikasi tersebut juga menepis anggapan bahwa kewajiban SNI akan memicu kelangkaan barang di pasar. Justru, standardisasi diyakini menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat karena seluruh pelaku industri berada pada level kualitas yang sama.

Kemenperin kembali menekankan bahwa penguatan standardisasi melalui Regulasi SNI Baja bertujuan melindungi kepentingan nasional dari masuknya produk baja berkualitas rendah. Dengan adanya masa penyesuaian tambahan, pemerintah mendorong seluruh pelaku usaha segera menuntaskan proses sertifikasi agar distribusi baja tetap lancar dan konsumen memperoleh jaminan mutu yang optimal.

Upaya ini diharapkan mampu memperkuat daya saing industri baja nasional di tengah tekanan pasar global sekaligus memastikan keamanan konstruksi di dalam negeri tetap terjaga.

Cara Menata Bisnis dari Awal Biar Nggak Kewalahan Saat Order Mulai Ramai

Banyak pelaku usaha kecil merasa kata “sistem” itu cuma milik perusahaan besar. Padahal justru usaha kecil paling butuh fondasi rapi sejak awal. Tanpa struktur yang jelas, aktivitas harian mudah berantakan: stok hilang entah ke mana, pesanan terlewat, hingga uang usaha bercampur dengan uang pribadi. Di sinilah pentingnya memahami cara menata bisnis dari awal. Bahkan untuk warung rumahan, jasa desain, atau reseller online, cara menata bisnis dari awal bisa menentukan apakah usaha bertahan lama atau hanya ramai sebentar.

Masalahnya, banyak orang mengira membuat sistem itu harus langsung pakai software mahal, SOP tebal, atau karyawan banyak. Akhirnya niatnya selalu ditunda. Padahal cara menata bisnis dari awal sebenarnya bisa dimulai dari aturan sederhana yang konsisten dijalankan setiap hari. Bukan rumit, tapi disiplin.

Yang sering terjadi bukan bisnisnya tidak laku, melainkan pemiliknya kewalahan mengelola. Order masuk makin banyak, tapi bukannya senang malah stres. Chat menumpuk, pengiriman telat, dan komplain mulai berdatangan. Itu bukan tanda usaha berkembang terlalu cepat — itu tanda belum ada sistem.

Tiga Aturan Sederhana yang Mengubah dan Menata Cara Kerja Bisnis Dari Awal?

1. Pisahkan uang bisnis dan uang pribadi (wajib, bukan opsional)

Ini kesalahan paling klasik. Banyak usaha sebenarnya untung, tapi pemilik merasa tidak pernah pegang uang. Penyebabnya sederhana: setiap ada pemasukan langsung dipakai kebutuhan rumah, top up e-wallet, atau jajan kecil yang tidak terasa.

Minimal buat satu rekening khusus bisnis. Kalau belum memungkinkan, gunakan dompet atau kotak uang terpisah. Semua pemasukan harus masuk ke sana dulu. Gaji pemilik diambil terjadwal, misalnya mingguan atau bulanan. Begitu dipisahkan, pemilik usaha baru bisa melihat performa usaha secara objektif.

Begitu aturan ini berjalan, keputusan bisnis jadi lebih rasional. Tidak lagi beli stok berdasarkan “feeling”, tapi berdasarkan kemampuan kas.

2. Catat semua transaksi, sekecil apa pun

Banyak usaha kecil bangkrut bukan karena rugi, tetapi karena tidak sadar sebenarnya rugi. Tanpa pencatatan, produk yang terlihat laris belum tentu menghasilkan margin.

Tidak perlu langsung aplikasi akuntansi. Buku tulis pun cukup. Catat tiga hal saja:

  • Uang masuk

  • Uang keluar

  • Stok barang

Dalam 2–3 minggu saja, pola bisnis akan mulai terlihat. Produk mana yang cepat berputar, mana yang hanya memenuhi rak, bahkan pelanggan mana yang paling sering membeli. Di titik ini, pelaku usaha mulai benar-benar menjalankan cara menata bisnis dari awal, bukan sekadar jualan.

3. Buat alur kerja tetap (rutinitas operasional)

Usaha kecil sering bergantung pada mood pemilik. Hari rajin posting, besok hilang. Hari cepat respon, besok chat terbengkalai. Konsumen tidak suka ketidakpastian.

Buat alur sederhana:

  • Jam balas chat

  • Jadwal posting promosi

  • Waktu packing

  • Hari belanja stok

Ketika rutinitas konsisten, bisnis mulai terasa ringan. Bukan karena kerja berkurang, tapi karena otak tidak lagi mengambil keputusan yang sama berulang-ulang setiap hari. Energi bisa dipakai untuk strategi, bukan sekadar bertahan.

Menariknya, banyak usaha mulai berkembang justru setelah menjalankan kebiasaan kecil seperti ini. Mereka tidak langsung menambah produk atau modal besar. Mereka memperbaiki pengelolaan.

Pada akhirnya, sistem bukan soal teknologi. Sistem adalah kebiasaan yang dilakukan terus-menerus. Software hanya alat bantu. Tanpa kebiasaan, aplikasi secanggih apa pun tidak akan menyelamatkan bisnis.

Itulah mengapa cara menata bisnis dari awal penting dilakukan bahkan saat omzet masih kecil. Justru ketika skala masih kecil, perubahan mudah diterapkan. Begitu usaha sudah besar dan kacau, memperbaikinya jauh lebih sulit.

Bisnis yang rapi sejak awal biasanya tumbuh lebih stabil. Tidak selalu paling cepat, tapi paling tahan lama. Dan dalam dunia usaha, bertahan sering kali lebih penting daripada sekadar sempat viral.

Tarif Impor 15 Persen AS Mengancam Ekspor Indonesia, Ekonom Prediksi Penurunan Hingga 12%

0

Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana memberlakukan Tarif Impor 15 persen terhadap berbagai produk yang masuk ke pasar Negeri Paman Sam. Kebijakan Tarif Impor 15 persen tersebut langsung memunculkan kekhawatiran di kalangan ekonom karena berpotensi memukul kinerja ekspor negara mitra dagang, termasuk Indonesia yang selama ini menikmati akses pasar relatif rendah tarif.

Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kebijakan proteksionis itu bukan sekadar isu politik perdagangan, melainkan memiliki implikasi kuantitatif yang cukup jelas. Berdasarkan perhitungan elastisitas perdagangan internasional, kenaikan tarif 1 persen dapat menurunkan aktivitas impor sekitar 0,8 persen.

Dengan asumsi tersebut, penerapan Tarif Impor 15 persen diperkirakan menekan aktivitas impor Amerika hingga sekitar 12 persen. Bagi negara eksportir seperti Indonesia, angka itu secara langsung tercermin sebagai penurunan permintaan terhadap barang ekspor.

Menurut Nailul, selama ini sejumlah komoditas Indonesia masuk ke pasar AS dengan beban tarif rendah, bahkan sebagian nol persen. Ketika tarif dinaikkan seragam, harga produk Indonesia menjadi kurang kompetitif dibandingkan produksi domestik Amerika atau pemasok lain yang lebih dekat secara geografis.

Penurunan permintaan dari pasar AS bukan perkara kecil. Amerika merupakan salah satu tujuan ekspor utama bagi berbagai komoditas Indonesia, mulai dari produk manufaktur, tekstil, alas kaki, hingga barang berbasis sumber daya alam. Karena itu, efek Tarif Impor 15 persen berpotensi terasa langsung pada volume pengapalan.

Dampak ke Neraca Perdagangan dan Rupiah

Koreksi ekspor berisiko memengaruhi neraca perdagangan nasional. Jika ekspor menurun sementara impor bahan baku tetap berjalan, surplus perdagangan Indonesia bisa menyusut. Dalam skenario yang lebih berat, neraca bahkan berpeluang berbalik menjadi defisit.

Kondisi tersebut juga berkaitan erat dengan penerimaan devisa. Devisa hasil ekspor berfungsi sebagai bantalan eksternal perekonomian, terutama untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Ketika ekspor melemah akibat Tarif Impor 15 persen, pasokan dolar dari sektor riil ikut berkurang.

Tekanan terhadap devisa berpotensi memicu pelemahan rupiah. Pelemahan kurs kemudian berdampak berantai terhadap harga impor, khususnya bahan baku industri. Biaya produksi industri dalam negeri bisa meningkat karena sebagian besar sektor manufaktur masih bergantung pada bahan baku impor.

Kenaikan biaya produksi pada akhirnya dapat diteruskan menjadi kenaikan harga barang di tingkat konsumen. Artinya, dampak kebijakan perdagangan luar negeri bisa merembet menjadi tekanan inflasi domestik.

Selain itu, perlambatan ekspor juga dapat menahan laju pertumbuhan ekonomi. Ekspor merupakan salah satu komponen pembentuk Produk Domestik Bruto (PDB). Ketika permintaan eksternal melemah akibat Tarif Impor 15 persen, kontribusi sektor eksternal terhadap pertumbuhan ikut menurun.

Para ekonom menilai pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipasi, mulai dari diversifikasi pasar ekspor hingga penguatan hilirisasi industri. Upaya memperluas tujuan ekspor dinilai penting agar ketergantungan terhadap pasar tunggal, khususnya Amerika Serikat, tidak terlalu besar ketika kebijakan proteksionisme kembali menguat di perdagangan global.

Beras SPHP Diubah Jadi Beras Medium, Polisi Ungkap Praktik Oplosan di NTB

0

Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan kembali membongkar pelanggaran distribusi komoditas bersubsidi. Kali ini, Praktik Oplosan Beras SPHP terungkap di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya penjualan beras dengan harga dan kemasan yang tidak sesuai ketentuan program pemerintah.

Beras SPHP atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan merupakan program intervensi pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga beras medium. Karena mendapat subsidi negara, distribusinya diawasi ketat. Namun, dalam temuan terbaru, aparat mendapati indikasi Praktik Oplosan Beras SPHP dengan modus pengemasan ulang untuk dijual kembali sebagai beras medium nonsubsidi.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, beras SPHP dilepas ke pasar dengan dukungan anggaran negara melalui Perum Bulog, sehingga setiap penyimpangan berpotensi merugikan masyarakat luas.

“Karena ada subsidi di dalamnya, maka ketika terjadi penyalahgunaan, dampaknya bukan hanya ke konsumen, tetapi juga pada keuangan negara,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta.

Modus Pengemasan Ulang Terungkap

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari aduan warga. Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, aparat menemukan aktivitas pemindahan isi beras SPHP dari kemasan asli ke karung polos.

Dalam praktik tersebut, identitas subsidi dihilangkan sehingga beras dapat dijual dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Praktik Oplosan Beras SPHP ini memungkinkan pelaku memperoleh margin keuntungan lebih besar dibandingkan menjualnya sesuai skema subsidi.

Hasil penggerebekan menunjukkan skala aktivitas yang cukup signifikan. Polisi menyita 140 karung beras ukuran 50 kilogram yang siap edar, 1.650 kemasan SPHP utuh, serta 1.400 lembar kemasan lima kilogram yang telah dikosongkan. Selain itu, ditemukan pula karung polos cadangan, mesin jahit karung, benang, hingga timbangan digital yang digunakan dalam proses repacking.

Beras hasil oplosan tersebut diduga dipasarkan melalui kios-kios di Lombok Barat dan Lombok Tengah, bahkan dijual langsung ke konsumen. Aparat menilai tindakan ini melanggar perlindungan konsumen sekaligus merusak kebijakan stabilisasi harga.

Program SPHP sendiri masih berlangsung hingga akhir Februari 2026 sebagai kelanjutan dari kebijakan tahun sebelumnya. Pemerintah menugaskan Bulog menyalurkan beras dengan harga di bawah HET beras medium di berbagai zona wilayah. Tujuannya jelas, menjaga daya beli masyarakat serta menekan lonjakan harga.

Karena itu, Praktik Oplosan Beras SPHP dipandang sebagai ancaman terhadap stabilitas distribusi pangan. Jika dibiarkan, bukan hanya harga yang terdampak, tetapi juga kepercayaan publik terhadap program subsidi pemerintah.

Satgas Saber Pangan NTB memastikan pengawasan akan diperketat, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional ketika kebutuhan beras meningkat. Posko pengaduan disiagakan selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat terkait indikasi pelanggaran harga, mutu, maupun label pangan.

Punya Skill Tapi Belum Punya Produk? Coba Mulai Usaha Tanpa Stok Barang Lewat Jasa Digital

Banyak orang merasa belum bisa mulai bisnis karena tidak punya produk fisik untuk dijual. Tidak punya stok, tidak punya gudang, tidak punya modal besar untuk belanja barang. Padahal di era digital, konsep usaha tanpa stok barang justru semakin relevan. Kalau punya skill, itu sudah cukup untuk jadi modal awal. Jasa digital bisa menjadi pintu masuk paling realistis untuk memulai usaha pertama.

Coba lihat sekitar. Banyak bisnis kecil, UMKM, bahkan brand personal butuh bantuan digital: desain konten, edit video, kelola media sosial, bikin website, pasang iklan, sampai menulis artikel. Masalahnya, tidak semua pemilik usaha punya waktu atau kemampuan untuk mengerjakan itu sendiri. Di situlah peluangnya.

Berbeda dengan bisnis produk fisik yang perlu modal untuk stok dan risiko barang tidak laku, jasa digital hampir tidak butuh biaya produksi tambahan. Waktu dan keahlian adalah aset utamanya. Itulah kenapa model usaha tanpa stok barang terasa lebih ringan untuk pemula.

Skill apa saja yang bisa dijadikan jasa?

  • Desain grafis

  • Social media management

  • Copywriting

  • Editing video

  • Pembuatan website

  • Iklan digital

  • Voice over

  • Admin marketplace

Bahkan kemampuan sederhana seperti mengelola chat pelanggan atau input data pun bisa dijual sebagai layanan freelance.

Masalahnya bukan kurang peluang, tapi banyak orang meremehkan skill sendiri. Mereka merasa belum cukup jago. Padahal pasar tidak selalu mencari yang paling ahli, tetapi yang bisa menyelesaikan masalah.

Kenapa Jasa Digital Cocok untuk Usaha Pertama, Apa Lagi Tanpa Stok Barang?

Model usaha tanpa stok barang berbasis jasa digital punya beberapa keunggulan yang sulit ditandingi bisnis konvensional.

Pertama, risiko rendah. Tidak ada biaya sewa gudang, tidak ada risiko produk rusak, tidak ada stok menumpuk. Kalau belum ada klien, yang terpakai hanya waktu, bukan modal besar.

Kedua, fleksibel. Bisa dikerjakan dari rumah, kafe, atau bahkan sambil masih bekerja kantoran. Banyak pelaku jasa digital memulai sebagai sampingan sebelum akhirnya menjadi bisnis utama.

Ketiga, skalabilitas. Ketika klien mulai banyak, sistem bisa dibangun. Awalnya mengerjakan sendiri, lalu merekrut freelancer tambahan. Model seperti ini memungkinkan pertumbuhan tanpa beban operasional besar di awal.

Namun ada tantangan yang perlu dipahami. Dalam usaha tanpa stok barang, yang dijual adalah kepercayaan. Klien membeli hasil yang belum terlihat. Maka personal branding dan portofolio sangat penting.

Langkah awal yang realistis:

  • Bangun portofolio sederhana (bahkan dari proyek pribadi)

  • Tawarkan jasa ke lingkaran terdekat dulu

  • Manfaatkan platform freelance

  • Aktif di media sosial dengan menunjukkan hasil kerja

Jangan menunggu semuanya sempurna. Banyak penyedia jasa digital belajar sambil jalan, meningkatkan skill dari proyek ke proyek.

Soal harga, pemula sering bingung menentukan tarif. Prinsipnya sederhana: jangan terlalu murah hanya karena takut tidak laku. Harga terlalu rendah justru membuat jasa terlihat kurang profesional. Mulailah dengan harga wajar, lalu naikkan seiring pengalaman dan testimoni.

Menariknya, di era sekarang banyak UMKM justru lebih butuh jasa dibanding produk. Mereka butuh traffic, butuh konten, butuh sistem digital. Artinya pasar untuk model usaha tanpa stok barang semakin luas.

Selain itu, jasa digital membuka akses ke klien luar kota bahkan luar negeri. Tidak ada batas geografis. Dengan internet, pasar menjadi jauh lebih besar dibanding bisnis lokal berbasis produk fisik.

Pada akhirnya, memulai usaha tidak selalu harus dengan barang yang bisa disentuh. Skill adalah aset yang bisa dijual jika dikemas dengan benar. Ketika keahlian diubah menjadi solusi, bisnis bisa berjalan tanpa gudang dan tanpa stok.

Bagi yang merasa punya kemampuan tapi belum punya produk, mungkin ini saatnya melihat ulang peluang di depan mata. Usaha tanpa stok barang bukan hanya tren, tetapi model bisnis yang realistis dan relevan di era digital.