Jakarta – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. KPK menyita sejumlah uang pecahan rupiah saat OTT tersebut.
“Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Ali mengatakan ada 12 orang, termasuk Ade Yasin, yang ditangkap KPK. Mereka masih diperiksa secara maraton di gedung Merah Putih KPK.
“Sampai dengan saat ini KPK mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” kata Ali.
Ali mengatakan kasus ini terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Namun, dia belum menjelaskan berapa total dugaan suap dalam kasus ini.
Bupati Bogor dan mereka yang ditangkap itu masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang kena OTT tersebut.
Ade Yasin diduga menerima uang dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Uang itu lantas diberikan Ade Yasin ke pemeriksa BPK.
KPK juga menangkap beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar). Namun belum jelas detail berapa orang yang ditangkap.
Ade Yasin lahir pada 29 Mei 1968, Ade tumbuh dan menempuh Pendidikan di Bogor. Setelah lulus dari SMA PGRI 1 Bogor pada 1987, Ade melanjutkan kuliah di Universitas Ibnu Khaldun, serta S2 di Universitas Djuanda Bogor.
Perempuan 53 tahun tersebut memulai kariernya sebagai seorang advokat. Profesi itu dia jalani selama 9 tahun. Tahun 2009 Ade terjun ke dunia politik dan masuk Partai Persatuan Pembangunan. Dia berhasil masuk ke Komisi I DPRD Kabupaten Bogor pada 2010-2015.
Secara organisasi, Ade termasuk tokoh PPP di Bogor. Dia menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor pada 2010-2015 dan menjadi Ketua DPW PPP Jawa Barat pada 2015-2020.
Ade terpilih menjadi Bupati Bogor pada Pilkada 2018 bersama wakilnya Iwan Setiawan. Seharusnya jabatan itu dia emban hingga 2023. Namun, setahun sebelum jabatan berakhir dia diringkus KPK. Ade kini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ade.