Hanya dalam waktu singkat sejak pembentukannya, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diprakarsai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI telah berhasil mengungkap lebih dari 200 kasus penyelundupan. Angka ini diungkapkan oleh Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan dalam sebuah konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (14/11/2024).
Selain menyampaikan hasil penindakan, dilakukan juga pemusnahan barang bukti yang disita selama sepekan kerja Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.
Lebih dari 200 Kasus Penyelundupan dalam Satu Pekan
Pada periode 4 hingga 11 November 2024, lebih dari 200 kasus penyelundupan berhasil diungkap. Kasus-kasus tersebut mencakup berbagai sektor, antara lain garmen, tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras, hingga narkotika. Total nilai barang selundupan yang berhasil digagalkan mencapai Rp49 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp10,3 miliar.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas penyelundupan. Ini adalah hasil dari sinergi antar kementerian dan lembaga yang bekerja sama secara terkoordinasi dan efektif,” ungkap Menko Polkam.
Pemetaan Modus Operandi, Sinergi untuk Pencegahan
Lebih lanjut, Budi Gunawan menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari penetapan modus operandi penyelundupan oleh desk yang baru saja dibentuk pada 4 November 2024. Beberapa modus yang teridentifikasi meliputi penyalahgunaan dokumen, ekspor-impor ilegal, hingga upaya pencucian uang.
“Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan memastikan perlakuan yang adil bagi pelaku usaha dalam negeri,” tegas Budi Gunawan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi koordinasi yang terjalin antar lembaga terkait, yang memungkinkan pengungkapan kasus-kasus ini. Menurutnya, pembentukan desk ini sangat mempermudah langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan penyelundupan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menko Polkam dan seluruh jajaran yang telah berkolaborasi dengan sangat baik, serta kepada kementerian dan lembaga terkait, terutama Bea Cukai, yang turut mendukung upaya ini,” ujar Sri Mulyani.
Pembentukan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan ini diharapkan menjadi langkah awal dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memberantas penyelundupan di Indonesia. Dengan adanya sinergi yang kuat antar kementerian dan lembaga, pemerintah optimis bahwa angka penyelundupan akan semakin ditekan, sehingga ekonomi dalam negeri semakin terlindungi.