Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Pengawasan Ketat, Pangan Segar Jakarta Bebas Kontaminan

Pengawasan Ketat, Pangan Segar Jakarta Bebas Kontaminan

0
Pengawasan Ketat, Pangan Segar Jakarta Bebas Kontaminan (Dok Foto: Bapanas)

Badan Pangan Nasional (NFA) memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta atas upayanya dalam pengawasan serta keamanan pangan segar dan mendukung pedagang pasar melalui inisiatif Pos Pantau Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman).

“Kami sangat menghargai kontribusi aktif Pemprov Jakarta dalam pembinaan dan pengawasan keamanan pangan di pasar tradisional. Semua pangan segar yang diuji telah dinyatakan aman untuk diedarkan dan dikonsumsi masyarakat,” ujar Sri Nuryanti, Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan NFA, saat melakukan uji sampel keamanan pangan di Pasar Tomang Barat pada Kamis (11/7/2024).

Pengawasan keamanan pangan segar, sebagai salah satu tanggung jawab utama NFA, adalah upaya pemerintah untuk menjamin keamanan dan kualitas pangan segar dari tumbuhan, hewan, dan ikan guna mencegah penyakit degeneratif dan gangguan kesehatan. Upaya ini dilakukan secara rutin, bersamaan dengan pemantauan pasokan dan harga pangan di berbagai daerah, sesuai dengan arahan Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi.

Hasil Uji Sampel di Pasar Tomang Barat

Hasil uji sampel di Pasar Tomang Barat menunjukkan bahwa pangan segar di sana bebas dari residu pestisida dan kontaminan berbahaya lainnya.

Pengujian formalin dan organophosphate carbanate dilakukan pada beberapa komoditas pangan segar seperti cabai, bawang, wortel, tomat, ayam, dan ikan. Pedagang pasar menyambut baik inisiatif ini dan berharap hasilnya dilaporkan secara rutin untuk menjaga kualitas barang dagangan mereka.

“Kami berharap dengan harga terjangkau di pasar tradisional, masyarakat tetap mendapatkan pangan segar berkualitas tinggi,” tambah Sri Nuryanti, yang akrab disapa Inung.

Pos Pantau PAS Aman telah tersedia di tiga pasar tradisional di Jakarta, yaitu Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Mayestik, dan Pasar Tomang Barat. Secara nasional, PAS Aman telah tersebar di lebih dari 63 kabupaten/kota di 22 provinsi.

Petugas Pos Pantau atau Internal Control System (ICS) telah mendapatkan pelatihan dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP) dan dipastikan kompeten dalam melaksanakan tugas mereka.

Sosialisasi dan Standar Keamanan Pangan

Pada kesempatan ini juga diadakan sosialisasi keamanan pangan segar bersama Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Daerah Khusus Jakarta kepada pedagang pasar mengenai pelabelan kemasan produk pangan, higienitas dan sanitasi, serta kualitasnya. Standar keamanan pangan segar perlu diterapkan oleh para pelaku usaha untuk menjamin kualitas dan mutu produk pangan yang diperdagangkan.

Untuk memastikan keamanan produk, masyarakat dapat memeriksa nomor izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang tertera di kemasan melalui aplikasi SIPSAT (https://sipsat.badanpangan.go.id/okkp).

Selain uji sampel, dilakukan juga pemantauan pasokan dan harga pangan sebagai dasar intervensi dalam upaya pengendalian inflasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Sebagian besar harga pangan di Jakarta terpantau stabil, hanya harga minyak goreng Minyakkita yang cenderung naik di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Exit mobile version