Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Ekonomi Pemerintah Kendalikan Minyak Goreng dengan DMO

Pemerintah Kendalikan Minyak Goreng dengan DMO

0

Jakarta – Pemerintah memperbarui kebijakan pengendalian minyak goreng untuk menjaga pasokan minyak goreng dalam negeri yang menggunakan skema alokasi domestik (domestic market obligation/DMO).

“Pembaruan kebijakan diperlukan untuk menjaga pasokan minyak goreng domestik selepas momentum bulan puasa dan Lebaran 2023. Kebijakan tersebut akan diberlakukan per 1 Mei 2023,” ujar Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Kasa pada kesempatan media briefing tentang kebijakan pengendalian minyak goreng pasca-Lebaran tahun 2023 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (27/4).

Terdapat empat poin kebijakan yang kembali diatur, yaitu besaran kewajiban DMO yang diturunkan, rasio pengali dasar untuk DMO minyak goreng curah yang juga diturunkan, insentif pengali minyak goreng kemasan yang dinaikkan, dan deposito hak ekspor minyak goreng yang akan dicairkan secara bertahap.

Exit mobile version