Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah membentuk dan mengumumkan kelompok pemeriksaan yang bertanggung jawab atas pengaturan emisi gas buang di sektor industri di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Eko S. A. Cahyanto, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Dirjen KPAII) Kemenperin, menyampaikan bahwa perannya adalah untuk memantau dan mengawasi emisi yang dihasilkan oleh sektor industri.
“Kami mendorong perusahaan-perusahaan industri dan pengelola kawasan industri yang memiliki pembangkit listrik sendiri untuk secara efektif mengendalikan emisi gas buang yang dihasilkan,” kata Eko dalam pernyataannya pada Jumat (25/8/2023).
Dalam rangka pengawasan ini, tindakan pertama yang akan diambil adalah inventarisasi menyeluruh terhadap sektor industri guna menganalisis dan mengidentifikasi jumlah industri yang memiliki pembangkit.
Eko menjelaskan bahwa analisis dan identifikasi ini bertujuan untuk memetakan area-area kritis yang terkait dengan emisi, seperti pembangkit energi, tahap produksi, dan pengelolaan limbah di sektor industri. “Tujuannya adalah untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam dan akurat, sehingga kebijakan yang tepat bisa diambil,” tambahnya.
Empat langkah utama akan dilaksanakan dalam proses inspeksi ini. Pertama, pemeriksaan berkala terhadap laporan yang disampaikan oleh sektor industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). “Kemudian, kami akan melakukan pengawasan langsung di lapangan untuk memeriksa kesesuaian antara laporan industri dan kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk mengaudit dokumen-dokumen lingkungan yang dimiliki oleh industri,” tambah Eko.
Langkah ketiga melibatkan audit mendalam jika terdapat indikasi pelanggaran dari sektor industri. Terakhir, tim inspeksi akan melakukan verifikasi terhadap sejauh mana perusahaan-perusahaan industri dan kawasan industri memenuhi peraturan-peraturan yang ada dalam undang-undang.
Sebagai contoh, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi emisinya. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menggunakan teknologi modern yang disebut circulating fluidized bed (CFB) dalam proses pembangkitan energi. Teknologi ini membantu memaksimalkan pembakaran batu bara, menghasilkan efisiensi yang lebih tinggi, dan mengurangi jumlah fly ash dan bottom ash yang dihasilkan.
Upaya ini juga diuji melalui sistem pemantauan kualitas udara yang terintegrasi dengan Adaptive Monitoring System (AiMS), sebuah platform digital untuk pemantauan. Dengan adanya langkah-langkah seperti ini, diharapkan sektor industri dapat bergerak menuju pengurangan emisi yang lebih besar dan berkelanjutan.