Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Industri dan Logistik Kebutuhan Bensin Naik 5 Persen Selama Mudik Lebaran

Kebutuhan Bensin Naik 5 Persen Selama Mudik Lebaran

0
(Ilustrasi: pexels.com/ Aayush Srivastava)

Jakarta – BPH Migas memperkirakan kebutuhan bensin pada masa periode berjalan berpotensi meningkat kurang lebih 5% pada masa mudik lebaran. Sementara untuk kasus distribusi Pertamina Jawa Bagian Barat, yang meliputi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat melaporkan kenaikan konsumsi bensin lebih dari 20 persen.

Memasuki musim mudik lebaran 2022, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pertamina menyiagakan persediaan BBM, khususnya Pertalite, secara cukup. Hal ini perlu dilakukan agar kelancaran perjalanan pemudik tidak terganggu.

“Kementerian Perhubungan memperkirakan tahun ini ada sekitar 85 juta orang akan mudik ke berbagai daerah. Lonjakan angka pemudik ini meningkat karena selama 2 tahun sebelumnya tidak ada kegiatan mudik karena pandemi Covid-19.

Dari sisi jenis kendaraan, sebanyak 47 persen pemudik diperkirakan akan menggunakan kendaran mobil atau sepeda motor pribadi ketimbang mengunakan kendaraan umum,” kata Mulyanto.

Karenanya, lanjut Mulyanto, Pertamina harus bisa mengupayakan proses distribusi ke semua SPBU di jalur mudik aman dan tersedia dengan cukup.

Dengan melihat karakteristik kendaraan pemudik, menurut Mulyanto yang perlu mendapat perhatian Pemerintah adalah BBM jenis bensin khususnya Pertalite. BBM jenis solar, yang utamanya digunakan kendaraan umum dan industri umumnya menurun, karena libur.

Di sisi lain, dengan kenaikan harga Pertamax, migrasi pengguna Pertamax menjadi Pertalite sangat dimungkinkan.

“Jadi faktor pendorongn bagi peningkatan konsumsi Pertalite ada dua, yakni pertambahan jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi dan migrasi pengguna Pertamax ke Pertalite,” jelas politisi yang biasa disapa Pak Mul ini.

Di samping itu, Mulyanto minta kepada Pertamina terkait dengan pencatatan nomor kendaraan dan nomor hp pengendara di SPBU, agar khusus pada saat mudik lebaran ini, pencatatan nomor hp pengendara di SPBU untuk sementara dihentikan. Cukup yang dicatat hanya nomor kendaraan saja, agar menghemat waktu antrian, sehingga tidak menambah kepadatan SPBU.

Exit mobile version