Bank Negara Malaysia (BNM) yang menjadi bank sentral di Malaysia, memberikan lisensi perbankan digital kepada lima pemohon. Salah satu pemohon itu adalah GXS Bank, perusahaan patungan antara perusahaan Grab – Singtel, akan memegang 55,45% saham di bank digital Malaysia yang diusulkan.
Lebih lanjut, dilansir dari laman Tech in Asia, pemohon itu termasuk konsorsium yang dipimpin oleh Sea Group dan YTL Digital Capital. Sebuah konsorsium yang terdiri dari Boost Holdings dan RHB Bank ditambah lagi yang dipimpin oleh GXS Bank dan Kuok Brothers juga telah menerima lisensi berdasarkan Financial Services Act 2013.
Dalam laporan itu, grup ini akan mempekerjakan lebih dari 200 orang di seluruh vertikal, termasuk produk dan desain, data, teknologi, risiko, dan kepatuhan.
Sementara itu, dua konsorsium telah menerima lisensi berdasarkan Undang-Undang Jasa Keuangan Islam 2013. Dua konsorsium itu merupakan konsorsium yang melibatkan Aeon Financial Service, Aeon Credit Service, dan MoneyLion. Sedangkan konsorsium lainnya dipimpin oleh KAF Investment Bank.
Menurut pernyataan Bank Negara Malaysia, Pemegang lisensi baru dipilih dari 29 aplikasi salah satunya perusahaan Grab. Tiga dari lima konsorsium mayoritas dimiliki oleh orang Malaysia.
Namun, sebelum mereka mulai beroperasi, pelamar yang berhasil akan menjalani periode kesiapan operasional. Mereka akan diperiksa oleh BNM melalui audit. Prosesnya bisa memakan waktu antara 12 bulan hingga 24 bulan.
“Dengan mengadopsi teknologi digital secara lebih luas untuk transaksi sehari-hari, kami dapat secara signifikan meningkatkan peluang bagi masyarakat kami untuk berpartisipasi dalam perekonomian,” kata Tan Sri Nor Shamsiah Gubernur BNM.
Katanya, bentuk partisipasi dalam perekonomian itu dengan mengatasi hambatan geografis, mengurangi biaya transaksi, dan mendorong pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Kunjungi laman berempat.com untuk dapat informasi seputar bisnis menarik lainnya.