Mahendra Siregar, yang menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak memengaruhi kinerja industri jasa keuangan di Indonesia. Bahkan, data menunjukkan adanya pertumbuhan positif dalam sektor ini.
Menurut Mahendra, kinerja yang baik di seluruh sektor jasa keuangan didukung oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat pada tahun 2023.
Hal ini menegaskan bahwa tidak hanya tidak terdampak secara negatif, tetapi juga terlihat dari kinerja di pasar modal, perbankan, asuransi, dana pensiun, dan pembiayaan, semuanya mencatat kinerja yang positif. “Jadi, pengaruh negatif tidak terlihat dalam data kinerja,” ujar Mahendra pada Selasa (20/2/2024).
Kinerja Positif di Seluruh Sektor Jasa Keuangan
Berdasarkan data Januari 2024, Mahendra melanjutkan bahwa kinerja industri jasa keuangan tetap mengikuti tren yang sama seperti tahun sebelumnya.
Sebagai contoh, dari segi pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami kenaikan harian sebesar 1,3 persen, sementara Indonesia Composite Bond Index (ICBI) hanya mengalami penurunan 0,04 persen harian setelah Pemilu.
“Selain melihat indeks, kita juga memperhatikan net buy investor asing, yang menunjukkan tidak adanya indikasi dampak atau pengaruh negatif. Begitu juga dengan penyaluran kredit perbankan, yang tetap mengikuti tren tahun 2023,” katanya, seperti dilansir dari Antara.
Manfaat Momentum Positif Pasca-Pemilu
Mahendra berharap bahwa momentum positif dari Pemilu 2024 dapat memberikan kesempatan untuk melakukan berbagai penyempurnaan, reformasi, serta langkah dan program kerja penting oleh berbagai kementerian dan lembaga.
Secara khusus terkait OJK, Mahendra menyatakan bahwa program dan rencana konkrit pada seluruh sektor jasa keuangan tahun ini akan dilaksanakan secara maksimal, mengingat momentum yang menunjukkan penguatan.
Ia menekankan bahwa momentum positif pasca-Pemilu harus dimanfaatkan sebagai modalitas pembangunan perekonomian nasional dan stabilitas industri jasa keuangan. Menurut Mahendra, Indonesia tidak lagi berada dalam periode “wait and see” seperti sebelum Pemilu 2024.
“Harapan kita semua, Bapak Presiden, Wakil Presiden, beserta seluruh Kabinet Indonesia Maju, serta DPR, DPD, lembaga negara, dan masyarakat Indonesia menjadikan momentum luar biasa ini untuk sprint akhir menuju garis finish yang gemilang di penghujung presidensi Bapak Presiden dan masa tugas lembaga legislatif saat ini,” tambah Mahendra.