Top Mortar tkdn
Home Bisnis Atasi Lonjakan Harga, Pemerintah Matangkan Kebijakan LPG Satu Harga Nasional

Atasi Lonjakan Harga, Pemerintah Matangkan Kebijakan LPG Satu Harga Nasional

0
Atasi Lonjakan Harga, Pemerintah Matangkan Kebijakan LPG Satu Harga Nasional (Foto Ilustrasi, Pengisian Gas LPG 3 kg, Dok: Kementerian ESDM)

Rencana penerapan LPG Satu Harga tengah menjadi fokus pemerintah untuk memastikan distribusi gas bersubsidi 3 kilogram lebih merata dan tepat sasaran. Kebijakan ini digagas sebagai respons atas banyaknya disparitas harga yang masih terjadi di lapangan, dengan tujuan pelaksanaan pada tahun 2026.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari revisi dua regulasi utama, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019. Revisi tersebut akan menata ulang mekanisme penyediaan dan distribusi LPG 3 kg agar lebih sederhana, transparan, serta terhindar dari kebocoran.

Mekanisme Baru Distribusi dan Penetapan Harga

Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Bahlil menegaskan bahwa sistem LPG Satu Harga akan memudahkan pengawasan dan mencegah praktik penyelewengan di tingkat distribusi. Salah satu yang disoroti adalah harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg yang kerap melonjak di luar batas wajar. Meski HET ditetapkan antara Rp16.000 hingga Rp19.000, fakta di lapangan menunjukkan harga bisa melambung hingga Rp50.000 per tabung.

“Kita ingin menyederhanakan mata rantai distribusi. Jangan lagi ada harga berbeda-beda antarwilayah. Cukup satu harga untuk seluruh Indonesia,” ujar Bahlil, Rabu (2/7).

Ia juga menambahkan, perubahan regulasi ini akan didasarkan pada perhitungan logistik masing-masing daerah dan akan mengutamakan efisiensi serta keadilan energi bagi kelompok sasaran seperti rumah tangga miskin, nelayan kecil, petani, serta pelaku usaha mikro.

Meniru Berhasilnya Program BBM Satu Harga

Senada dengan Bahlil, Wakil Menteri ESDM Yuliot mengungkapkan bahwa pendekatan ini akan meniru keberhasilan program BBM Satu Harga. Menurutnya, model serupa akan diadopsi untuk LPG demi menciptakan stabilitas harga dari hulu ke hilir.

“Evaluasi harga akan dilakukan per provinsi. Targetnya, tidak ada lagi perbedaan signifikan di tingkat konsumen,” kata Yuliot.

Pemerintah juga sedang menyiapkan transformasi skema subsidi LPG berbasis data penerima manfaat. Artinya, subsidi tidak lagi diberikan secara menyeluruh, melainkan langsung kepada masyarakat yang memang berhak. Proses ini akan mempertimbangkan kesiapan data, teknologi, serta dinamika sosial-ekonomi masyarakat di berbagai daerah.

Langkah ini dinilai penting untuk menutup celah manipulasi kuota dan memastikan bahwa anggaran subsidi yang besar benar-benar dinikmati oleh kelompok sasaran, bukan oleh pihak yang tidak berhak.

Exit mobile version