Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Perizinan dan Pengawasan Terintegrasi OJK: Langkah Efektif untuk Sektor Jasa Keuangan

Perizinan dan Pengawasan Terintegrasi OJK: Langkah Efektif untuk Sektor Jasa Keuangan

0
Perizinan dan Pengawasan Terintegrasi OJK: Langkah Efektif untuk Sektor Jasa Keuangan (Foto Gedung OJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengintensifkan upaya koordinasi, integrasi, dan kerja sama lintas bidang dalam organisasinya untuk memperkuat pengawasan di sektor jasa keuangan. Dalam upaya ini, unit khusus untuk perizinan dan pengawasan telah terbentuk dan sedang aktif bekerja.

Mahendra, dalam acara Dialog Akhir Tahun 2023 Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan (IJK), mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan pengawasan lintas bidang lebih efektif. Selain itu, proses perizinan juga ditingkatkan agar tidak berulang untuk bidang yang berbeda.

Mahendra menambahkan bahwa untuk memperkuat perizinan dan pengawasan terintegrasi, OJK telah membentuk unit kerja pengelolaan data dan laporan terintegrasi.

Hal ini bertujuan untuk mempermudah mekanisme pelaporan dari industri jasa keuangan. Menurutnya, penguatan struktur organisasi tersebut merupakan bagian dari program reformasi organisasi, yang mencakup aspek proses bisnis, sumber daya manusia, dan struktur organisasi untuk meningkatkan integrasi, koordinasi, dan efisiensi.

Pertumbuhan Ekonomi Yang Melambat

Dalam konteks kondisi perekonomian global tahun 2023, Mahendra menyampaikan bahwa meskipun pertumbuhan melambat dan terdapat risiko dari ketidakpastian serta kondisi inflasi dan suku bunga tinggi, secara umum kondisi lebih baik daripada yang dikhawatirkan tahun sebelumnya.

Mahendra juga memberikan informasi tentang tanggung jawab OJK berdasarkan masukan dari industri jasa keuangan pada pertemuan dengan IJK di tahun 2022. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menekankan pentingnya pertemuan ini sebagai sarana bagi OJK untuk mendengar masukan dan pandangan dari pelaku industri jasa keuangan. Mirza menegaskan bahwa OJK serius mendengarkan dan akan mengevaluasi masukan tersebut, mencari solusi yang dapat diimplementasikan.

Dialog Akhir Tahun antara OJK dan Industri Jasa Keuangan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun untuk memfasilitasi komunikasi langsung antara Dewan Komisioner OJK dan pelaku industri jasa keuangan. Kegiatan ini mencakup dua sesi pembahasan utama, yaitu Bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon; serta Bidang Perbankan.

Berbagai eksekutif OJK, seperti Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, serta Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, juga turut serta dalam kegiatan ini. Masing-masing menyampaikan arah kebijakan strategis di bidangnya masing-masing.

Selain itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, turut memberikan pandangan tentang kinerja pelindungan konsumen dan masyarakat yang semakin baik. Mereka juga berharap untuk terus memperbaiki pengelolaan risiko dan tata kelola yang baik di sektor jasa keuangan.

Exit mobile version