Sektor manufaktur nasional kembali menunjukkan performa yang menguat dan semakin mempertegas perannya sebagai penggerak utama ekonomi. Data terbaru menunjukkan pertumbuhan industri pengolahan di Indonesia berhasil melampaui laju pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang tahun 2025. Kondisi ini menjadi sinyal positif bagi arah pembangunan industri nasional dalam beberapa tahun ke depan.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan industri pengolahan pada 2025 mencapai 5,30 persen. Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di level 5,11 persen. Capaian ini dinilai penting karena untuk pertama kalinya dalam lebih dari satu dekade, laju pertumbuhan industri pengolahan kembali melampaui pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Terakhir kali situasi serupa terjadi pada 2011.
Selain dari sisi pertumbuhan, kontribusi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) juga tetap dominan. Pada 2025, sektor industri pengolahan menyumbang sekitar 19,07 persen terhadap PDB nasional. Posisi ini menegaskan bahwa industri manufaktur masih menjadi fondasi penting dalam struktur ekonomi Indonesia.
Di tingkat global, daya saing manufaktur Indonesia juga semakin diperhitungkan. Nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia tercatat mencapai sekitar USD 265,07 miliar. Dengan capaian tersebut, Indonesia menempati posisi ke-13 dunia sekaligus menjadi negara dengan nilai MVA terbesar di kawasan ASEAN.
Industri Furnitur Jadi Penguat Kinerja Manufaktur
Salah satu subsektor yang turut mendukung pertumbuhan industri pengolahan adalah industri furnitur. Sektor ini dikenal memiliki karakteristik padat karya dan mampu menciptakan nilai tambah dari sumber daya alam, terutama kayu.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa industri furnitur memiliki peran strategis dalam mendorong hilirisasi komoditas kehutanan. Industri ini tidak hanya memperkuat struktur manufaktur nasional, tetapi juga membuka peluang kerja dalam jumlah besar serta terhubung langsung dengan pasar ekspor.
Menurutnya, pasar furnitur global saat ini memiliki nilai lebih dari USD 736 miliar. Dengan potensi tersebut, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk memperluas pangsa pasar sekaligus meningkatkan kapasitas produksi. Dalam beberapa tahun mendatang, industri furnitur nasional juga diproyeksikan semakin berkembang dalam aspek desain, inovasi, dan keberlanjutan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, menambahkan bahwa sektor furnitur termasuk industri strategis berbasis sumber daya alam. Pemerintah berupaya mendorong transformasi industri furnitur agar tidak hanya berperan sebagai produsen, tetapi juga menjadi pusat manufaktur global yang mengedepankan desain dan konsep ramah lingkungan.
Tantangan Ekspor dan Strategi Penguatan Industri
Meski menjadi salah satu penopang pertumbuhan industri pengolahan, sektor furnitur masih menghadapi sejumlah tantangan. Sepanjang 2025, nilai ekspor furnitur Indonesia tercatat mengalami penurunan sekitar 3 persen menjadi USD 1,85 miliar. Pada saat yang sama, impor produk furnitur justru meningkat sekitar 6 persen hingga mencapai USD 0,82 miliar.
Situasi ini menunjukkan bahwa pasar domestik masih memiliki ruang yang sangat besar untuk dikembangkan. Saat ini sekitar 78,39 persen output manufaktur nasional diserap oleh pasar dalam negeri. Oleh karena itu, penguatan daya saing industri menjadi langkah penting agar produsen nasional dapat menguasai pasar domestik sekaligus meningkatkan ekspor.
Di sisi lain, dinamika geopolitik global juga menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku industri. Gangguan rantai pasok, peningkatan biaya logistik, hingga kebijakan lingkungan dari negara tujuan ekspor seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) menuntut kesiapan industri nasional untuk memenuhi standar keberlanjutan.
Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi penting melalui Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK). Sistem ini memastikan bahwa produk kayu dan furnitur yang dihasilkan berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara berkelanjutan.
Pemerintah juga terus memperkuat sektor ini melalui berbagai program peningkatan produktivitas. Salah satunya adalah program restrukturisasi mesin dan peralatan untuk industri pengolahan kayu. Hingga saat ini, program tersebut telah dimanfaatkan oleh 35 perusahaan dengan total nilai penggantian biaya mencapai Rp26,1 miliar.
Program tersebut memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi produksi. Proses produksi tercatat menjadi lebih efisien hingga 10,70 persen, kualitas produk meningkat lebih dari 36 persen, dan produktivitas industri melonjak sekitar 32,65 persen.

