Pilihan Bekerja Sebagai Ojol semakin banyak diambil masyarakat yang kesulitan mendapatkan pekerjaan di sektor formal. Riset Segara Research Institute menunjukkan, 73,8% mitra ojek online bergabung dengan platform digital karena tidak berhasil memperoleh pekerjaan formal.
Riset yang dilakukan pada Agustus hingga September 2026 tersebut melibatkan 506 pekerja gig di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar. Dari jumlah tersebut, terdapat 175 mitra pengemudi ojek online dan taksi daring yang menjadi bagian dari responden penelitian.
Secara keseluruhan, sebanyak 40,3% responden memilih pekerjaan gig setelah gagal masuk ke sektor formal. Sementara itu, 57,3% mengaku belum pernah memiliki pengalaman bekerja di sektor formal.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Bekerja Sebagai Ojol menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat ketika peluang kerja konvensional semakin sulit dijangkau. Sektor gig sendiri mencakup berbagai pekerjaan berbasis platform digital, mulai dari freelancer, kurir, penjual jasa daring, kreator konten, hingga pengemudi ojol.
Fleksibilitas Jadi Daya Tarik Utama
Selain persoalan akses pekerjaan, fleksibilitas waktu menjadi alasan kuat masyarakat memilih Bekerja Sebagai Ojol. Sebanyak 88,1% responden menyebut kebebasan mengatur waktu sebagai keunggulan utama pekerjaan gig. Persentasenya bahkan mencapai 95% di kalangan pengemudi ojol.
Dari sisi pendapatan, pekerjaan berbasis platform juga memiliki peran penting bagi para pekerjanya. Sebanyak 81,6% responden menjadikan pekerjaan gig sebagai sumber penghasilan utama. Sebanyak 32,4% menjalankan lebih dari satu pekerjaan gig, sementara 18,4% masih memiliki pekerjaan di sektor formal.
Di kalangan pengemudi ojol, sebanyak 22,1% responden memilih Bekerja Sebagai Ojol setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, 23,3% pengemudi berusia 45 tahun ke atas, kelompok yang dinilai menghadapi tantangan lebih besar untuk kembali masuk ke pasar kerja formal.
Regulasi Perlu Perhitungkan Kondisi Pekerja Gig
Ekonom Segara Research Institute YB Kadarusman mengatakan karakteristik pekerja gig perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan regulasi platform digital. Menurutnya, platform kini menjadi salah satu sumber penghasilan bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan utama maupun tambahan.
Ia mengingatkan, kebijakan perlindungan pekerja perlu dirancang secara seimbang agar tidak justru mempersempit kesempatan kerja. Bagi sebagian masyarakat, Bekerja Sebagai Ojol menjadi jalan untuk tetap memperoleh pendapatan ketika akses ke pekerjaan formal terbatas.
Karena itu, setiap aturan baru perlu memperhitungkan kondisi pekerja sekaligus keberlanjutan ekosistem pekerjaan digital.
