Hanya Terlambat 6 Hari, Sari Roti Didenda Rp 2,8 M oleh KPPU

0
829
Sari Roti. (Kontan/Cheppy A. Muchlis)
Pojok Bisnis

Berempat.com – Produsen Sari Roti, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. telah dijatuhkan putusan mendapatkan denda sebesar Rp 2,8 miliar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta, Senin (26/11). Perusahaan berkode emiten ROTI tersebut dianggap terlambat menginformasikan akuisisi yang telah dilakukan terhadap PT Prima Top Boga.

Karena itu ROTI dianggap melanggar pasal 29 UU No. 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham oleh PT Prima Top Boga.

“Menghukum terlapor membayar denda sebesar Rp 2,8 miliar yang harus disetor ke kas negara,” ujar Ketua Majelis Komisi Ukay Karyadi saat membacakan putusan hukuman di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Senin (26/11).

Adapun nilai transaksi akuisisi yang terlambat dilaporkan mencapai Rp 31.499.722.800. Padahal, semestinya perusahaan wajib melaporkan akuisisi yang sifatnya berjumlah tertentu (seperti nilai aset sebesar Rp 2,5 triliun dan/atau nilai penjualan Rp 5 triliun)  kepada KPPU paling lambat 30 hari sejak tanggal akuisisi.

Top Mortar gak takut hujan reels

Menurut keterangan dari putusan sidang, ROTI melakukan transaksi akuisisi saham PT Prima Top Boga pada 24 Januari 2018. Dan per tanggal 9 Februari 2018 ROTI pun resmi mengambil saham milik PT Prima Top Boga sebesar 50,99%. Bila menghitung dari kalender, maka ROTI semestinya memberitahukan akuisisi tersebut kepada KPPU paling tidak pada 23 Maret 2018. Namun kenyataannya pemberitahuan baru disampaikan ROTI pada 29 Maret, terlambat 6 hari.

Atas putusan tersebut, Sari Roti pun berniat mengajukan banding. Kuasa Hukum produsen Sari Roti, Haykel Widiasmoko mengatakan pihaknya akan bicara lebih dulu dengan manajemen Sari Roti.

“Tentu akan kami sampaikan dulu kepada pihak Nippon. Selanjutnya nanti akan dipertimbangkan,” ujar Haykel.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.