Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Produk Tetap Halal! Klarifikasi Fatwa MUI Terkait Produk Pro Israel

Produk Tetap Halal! Klarifikasi Fatwa MUI Terkait Produk Pro Israel

0
Produk Tetap Halal! Klarifikasi Fatwa MUI Terkait Produk Pro Israel

Di Indonesia, muncul tren boikot terhadap produk-produk yang memiliki keterkaitan dengan dukungan terhadap Israel dalam serangan ke Jalur Gaza Palestina. Keputusan ini didasarkan pada Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) Nomor 84 tahun 2023 yang mencakup sembilan halaman.

MUI mengeluarkan fatwa ini sebagai respons terhadap dukungan terhadap perjuangan Palestina, menyatakan bahwa pembelian produk yang mendukung Israel dianggap haram.

Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati, memberikan klarifikasi bahwa fatwa ini tidak mengharamkan produk itu sendiri, melainkan perbuatan yang mendukung Israel.

Yang Haram Perbuatanya, Bukan Produknya

“Saya memahami bahwa fatwa MUI tidak mengharamkan produknya tetapi mengharamkan perbuatan yang mendukung Israel,” ungkap Muti Arintawati.

Pada sisi lain, Miftahul Huda, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, dengan tegas menyatakan bahwa yang diharamkan bukanlah produk atau substansinya, tetapi lebih kepada aktivitas yang memberikan dukungan terhadap Israel.

“Produk tetap halal selama memenuhi kriteria kehalalan. Yang diharamkan adalah aktivitas atau perbuatan yang mendukung agresi di Gaza Palestina, baik secara langsung maupun tidak langsung,” jelas Miftahul Huda.

Dalam konteks ini, MUI memastikan bahwa boikot ini tidak mengubah status kehalalan produk, namun menyerukan agar konsumen menghindari produk yang terkait dengan aktivitas yang mendukung Israel.

Tagar Boikot Produk Pro Israel

Di media sosial, tagar ‘BDSMovement’ menjadi viral seiring dengan meningkatnya serangan Israel ke Jalur Gaza. Tagar ini mengundang pengguna medsos untuk melakukan boikot terhadap produk yang dianggap memberikan dukungan terhadap Israel.

Gerakan Boikot, Divestment, and Sanctions (BDS) merupakan upaya global non-kekerasan untuk menekan pemerintah Israel agar mematuhi hukum internasional dan mengakhiri kebijakan kontroversialnya terhadap Palestina.

Desmond Tutu, seorang aktivis anti-apartheid di Afrika Selatan, memberikan dukungan kepada gerakan BDS dan membuat perbandingan antara situasi di Israel dengan apartheid di Afrika Selatan.

BDS Movement, sebagai taktik tanpa struktur organisasi, mengambil inspirasi dari perjuangan anti-apartheid dan gerakan hak-hak sipil di AS.

Dengan meningkatnya kesadaran internasional dan seruan boikot terhadap produk-produk yang terkait dengan dukungan terhadap Israel, masyarakat di Indonesia dan di seluruh dunia diharapkan dapat berpartisipasi dalam upaya untuk mendukung perjuangan Palestina.

Exit mobile version