Top Mortar Gak Takut Hujan
Home News Sistem Perizinan Online Terpadu Resmi Diluncurkan

Sistem Perizinan Online Terpadu Resmi Diluncurkan

0

Berempat.com – Pemerintah telah resmi meluncurkan sistem Perizinan Online Terpadu (Online Single Submission/OSS). Peresmian tersebut dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (9/7).

Sebagaimana namanya, sistem Perizinan Online Terpadu ini diluncurkan guna mempermudah perizinan dalam usaha. Sistem ini, ungkap Darmin, mulai berlaku di Indonesia dan dapat diakses di mana saja dan kapan saja.

“Anda bisa dari kamar hotel Anda lakukan aplikasi investasi, atau investor atau pelaku usaha dapat menggunakan fasilitas pelayanan OSS di seluruh PTSP di pusat, di Pemda,” ungkap Darmin dalam sambutannya.

Sebelumnya, Darmin menegaskan bahwa OSS ini tidak bisa diretas karena menggunakan modul komputasi awan (cloud computing). Pasalnya, ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyewa modul komputasi awan untuk integrasi OSS dengan jaminan pelayanan dan keamanan nomor satu.

“Ini sudah tertulis tidak akan bisa diteras, karena ini generasi paling mutakhir,” klaim Darmin, 25 Mei 2018 lalu.

Selain menjamin keamanan, Darmin juga mengatakan bahwa OSS ini tidak rentan dengan hilangnya koneksi. Inilah keunggulan penggunaan komputasi awan menurut Darmin karena mempunyai kapasitas penyimpanan besar dan server global.

Selain itu, dengan teknologi komputasi awan, Darmin menegaskan bahwa OSS tidak perlu lagi menggunakan teknologi server dengan perangkat yang memakan biaya besar. Jadi, pengadaaan OSS ini bisa dikatakan lebih murah.

“Zamannya sudah berubah, kalau 30 tahun lalu, sistem nasional itu mainframe, sekarang bukan mainframe lagi. Kita tidak perlu lagi membeli alat,” ungkapnya beberapa bulan lalu.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version