Top Mortar tkdn
Home Bisnis AS Turunkan Tarif Impor Produk Indonesia, Sosialisasi ke Pelaku Usaha Dipercepat

AS Turunkan Tarif Impor Produk Indonesia, Sosialisasi ke Pelaku Usaha Dipercepat

0
AS Turunkan Tarif Impor Produk Indonesia, Sosialisasi ke Pelaku Usaha Dipercepat (Dok Foto: Ekon)

Pemerintah terus melakukan sosialisasi ke pelaku usaha terkait kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) terhadap produk asal Indonesia yang kini turun signifikan dari 32% menjadi 19%. Penurunan tarif ini merupakan hasil kesepakatan tingkat tinggi antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump, menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang mencapai kesepakatan setelah pengumuman resmi AS pada Juli lalu.

Langkah sosialisasi ini digelar untuk memastikan para pelaku usaha dan asosiasi memahami perubahan tarif serta peluang perdagangan yang terbuka. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan tarif baru ini menempatkan Indonesia pada posisi lebih kompetitif dibanding negara-negara ASEAN lainnya.

Indonesia Lebih Kompetitif di Pasar AS

“Jika kita bandingkan, tarif impor yang berlaku untuk Indonesia saat ini adalah yang terendah di kawasan ASEAN. Vietnam dan Filipina masih di angka 20%, Malaysia dan Brunei di 25%, Kamboja serta Thailand di 36%, sementara Myanmar dan Laos mencapai 40%. Bahkan dibandingkan negara pesaing di sektor tekstil seperti Bangladesh (35%) atau India (27%), posisi Indonesia jauh lebih menguntungkan,” ungkap Airlangga saat memberikan keterangan di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (21/7/2025).

Airlangga juga menekankan bahwa struktur Tarif Bea Masuk (BM) Most Favoured Nation (MFN) Indonesia yang diatur dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022 sudah cukup terbuka. Dari total 11.555 pos tarif HS, sebanyak 11,7% di antaranya memiliki tarif BM 0% dan 47,1% berada pada BM 5%. Kesepakatan baru ini memungkinkan Amerika Serikat menikmati tarif mendekati 0%, sejalan dengan perjanjian perdagangan lain seperti ASEAN-FTA, ASEAN-China FTA, hingga CEPA dengan Jepang, Kanada, Australia, dan Uni Eropa.

Selain penurunan tarif, hambatan non-tarif juga berhasil diatasi melalui kesepakatan bilateral. Semua detail akan dituangkan dalam pernyataan resmi (joint statement) yang direncanakan dirilis dalam waktu dekat.

Dampak Positif Penurunan Tarif

Menurut Airlangga, penurunan tarif ini tidak akan merugikan neraca perdagangan Indonesia. “Sejumlah produk pertanian seperti gandum dan kedelai yang dibeli dari AS merupakan komoditas yang memang sudah kita impor dari negara lain. Jadi ini hanya soal pergeseran sumber,” jelasnya.

Airlangga menambahkan, kebijakan ini membawa manfaat besar bagi sektor padat karya dengan melindungi hingga satu juta tenaga kerja serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Komoditas unggulan seperti minyak sawit diperkirakan akan semakin diminati di pasar AS maupun Eropa.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, sosialisasi ke pelaku usaha akan terus digencarkan agar para eksportir dapat memanfaatkan peluang dari penurunan tarif tersebut. Airlangga menegaskan bahwa Indonesia kini berada di garda terdepan dalam menjalin kerja sama dagang dengan AS, dengan ketentuan tarif baru 19% yang akan berlaku resmi mulai 1 Agustus mendatang.

Exit mobile version