Top Mortar tkdn
Home Bisnis Grab Tolak Tuntutan Potongan 10 Persen, Mitra Ojol Minta Skema Bagi Hasil...

Grab Tolak Tuntutan Potongan 10 Persen, Mitra Ojol Minta Skema Bagi Hasil Dirombak

0
Grab Tolak Tuntutan Potongan 10 Persen, Mitra Ojol Minta Skema Bagi Hasil Dirombak (Foto Ilustrasi Driver Grab, Dok Foto: GRAB)

Isu Grab Tolak Tuntutan Potongan 10 persen yang disuarakan komunitas ojek online (ojol) Garda Indonesia kian memanas setelah aksi unjuk rasa di Jakarta. Menjawab desakan itu, manajemen menegaskan Grab Tolak Tuntutan Potongan komisi menjadi 10 persen karena dinilai tidak sejalan dengan keberlanjutan ekosistem transportasi daring secara menyeluruh.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy dalam pernyataan resmi, Selasa (22/7/2025), menilai komisi aplikator bukan sekadar biaya akses platform. Dana tersebut menopang berbagai layanan penting bagi mitra: dukungan operasional 24/7 termasuk GrabSupport dan tim tanggap darurat; perlindungan asuransi kecelakaan untuk pengemudi dan penumpang; program edukasi dan peningkatan kapasitas lewat GrabAcademy; serta inisiatif kesejahteraan sukarela seperti GrabBenefits, beasiswa GrabScholar, dan pelatihan kewirausahaan.

Grab menyebut tetap berupaya menjaga keterjangkauan tarif pengguna di tengah kenaikan biaya operasional. Beragam inisiatif—subsidi tarif, diskon musiman, dan program loyalitas pelanggan—ditujukan menjaga permintaan agar order tetap mengalir dan pendapatan mitra tidak tertekan. “Kami ingin layanan tetap terjangkau bagi masyarakat, sekaligus menjaga peluang penghasilan mitra,” ujar Tirza.

Komisi Grab Picu Aksi Protes Mitra

Perusahaan juga menegaskan komitmen bekerja bersama pemerintah dan komunitas dalam membangun ekosistem transportasi daring yang tangguh dan adil. Dialog, empati, dan dukungan jangka panjang disebut sebagai jalan terbaik untuk mencari titik temu.

Saat ini, potongan komisi aplikasi Grab berada di kisaran 20 persen—angka yang memicu keberatan sebagian mitra pengemudi. Mereka menilai proporsi tersebut lebih menguntungkan aplikator dibanding driver yang menanggung biaya kendaraan, BBM, perawatan, dan risiko harian di lapangan.

Penolakan itu diwujudkan lewat aksi Garda Indonesia di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025). Dalam orasinya, salah satu perwakilan pengemudi, Rudi, menyebut batas 10 persen sebagai “harga mati” dan meminta pemerintah turun tangan mengatur skema bagi hasil yang “lebih manusiawi.” Menurutnya, problem utama bukan tarif ke penumpang, melainkan besarnya potongan aplikator. “Kami minta potongan aplikator ditetapkan 10 persen, titik!” tegasnya.

Gelombang tuntutan ini menambah daftar pekerjaan rumah sektor transportasi berbasis aplikasi: mencari formula komisi yang cukup untuk mendanai layanan, teknologi, dan perlindungan; namun tetap memberikan ruang pendapatan layak bagi mitra di jalan. Grab menyatakan pintu dialog tetap terbuka. Para pengemudi menunggu tindak lanjutnya.

Exit mobile version