Penerimaan Pajak Sampai Agustus Capai 53,41% dari Target Tahun 2018

0
511
Pojok Bisnis

Berempat.com – Direktorat Jendral Pajak telah mencatat penerimaan pajak sampai dengan 20 Agustus 2018 telah mencapai Rp 760,57 triliun. Angka tersebut setara dengan 53,41% dari target pajak tahun 2018 sebesar Rp 1,424 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan pun mengaku memberi apresiasi kepada para wajib pajak. Pasalnya, kepatuhan wajib pajak tahun ini dinilai lebih tinggi daripada tahun lalu.

“Kami apresiasi kepada pembayar pajak yang cukup ada peningkatan kepatuhan di 2017 dan 2018,” ujar Robert di Jakarta, Kamis (30/8).

Robert pun mengungkapkan, capaian penerimaan pajak per 20 Agustus 2018 ini melonjak 15,49% dibanding periode sam atahun lalu. Dan bila ditambah dengan jumlah penerimaan pajak dari program Amnesti Pajak, maka peningkatan saat ini mencapai 17,63%.

Top Mortar gak takut hujan reels

Menurut Robert, dengan peningkatan tersebut artinya penerimaan pajak Indonesia tahun ini tumbuh 2 kali lipat. Penghitungan tersebut diambil Robert setelah pihaknya melakukan analisa terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Ekonomi tumbuh 5,17% secara riil, inflasi 3,1% sehingga secara nominal ekonomi tumbuh tidak sampai 8,5%. Biasanya balance sheet terhadap pertumbuhan itu satu atau less than one,” paparnya.

Lebih lanjut, Robert menjelaskan bahwa pertumbuhan pajak ini dialami dari semua jenis pajak utama. Namun, penyumbang terbesarnya berasal dari PPh Badan (22,24%) dan PPh Pasal 21 (15,57%).

Sementara itu, pertumbuhan untuk PPN Dalam Negeri tercatat 9,44% dan PPN Impor 26,85%.

Kemudian bila dilihat dari jenis industri, Robert menyebut penyumbang terbesar berasal dari industri pengolahan yang tumbuh 13,8% dan perdagangan yang tumbuh 29,75%.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.