Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Ekonomi Kolaborasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan Negara G20 dalam Penanganan Pandemi dan...

Kolaborasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan Negara G20 dalam Penanganan Pandemi dan Pencegahan Darurat Kesehatan di Masa Depan

0
(Dok: kemenkeu.go.id)

Jakarta – Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan RI kembali melanjutkan penyelenggaraan Pertemuan G20 Joint Finance and Health Task Force (JFHTF) secara virtual pada tanggal 26 Januari 2022, Setelah pertemuan pertama pada tanggal 20 Desember 2021,

Pada pertemuan yang kedua tersebut, bertindak sebagai Co-chair dari Indonesia adalah Wempi Saputra, Staf Ahli Menteri Keuangan RI Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional dan Ronaldus Mujur, Staf Khusus Menteri Kesehatan RI Bidang Tata Kelola Pemerintahan. Dalam hal ini, Indonesia berkoordinasi dengan Italia yang merupakan Co-chair untuk G20 JFHTF dalam melaksanakan pertemuan.

Selain anggota G20, pertemuan ini turut dihadiri oleh negara undangan dan organisasi internasional seperti Badan Kesehatan Dunia (WHO), Bank Dunia (WB), Dana Moneter Internasional (IMF), dan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Wempi Saputra, selaku Co-chair JFHTF, mengawali pertemuan dengan menyampaikan laporan perkembangan Program Kerja (work plan) yang telah didiskusikan dengan anggota G20 secara intensif. Program kerja tersebut mencakup isu penguatan koordinasi antara keuangan dan kesehatan, pembentukan sekretariat JFHTH dan fasilitas pembiayaan kesehatan global.

Sejalan dengan itu, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Ronaldus Mujur yang juga bertindak sebagai co-chair JFHTF menekankan bahwa hasil kerja JFHTF ini diharapkan menjadi output yang konkrit dari Presidensi G20 Indonesia.

Dalam pertemuan kedua G20 Joint FHTF kali ini, negara-negara G20 secara umum menyampaikan dukungan dan masukan terhadap usulan Program Kerja yang disusun oleh Indonesia dan Italia sebagai co-chairs, termasuk di dalamnya mengenai pembentukan Sekretariat.

Negara-negara G20 mendorong penguatan Access to COVID-19 Tools (ACT) Accelerator, terutama terkait pemantauan target vaksinasi, tes, perawatan, dan Alat Pelindung Diri (APD) global. Negara-negara G20 juga mendorong vaksinasi global yang dipercepat, terdistribusi secara adil dan merata dengan harga yang terjangkau.

G20 mendorong pencapaian target vaksinasi global sebesar 70 persen pada pertengahan 2022. Untuk itu, G20 mendorong kerja sama lembaga pemerintah dan non pemerintah pada tingkat global dan kawasan (regional) dalam mengatasi hambatan keuangan dan perdagangan, serta untuk memastikan ketersediaan akses bantuan bagi populasi rentan.

Anggota G20 menggarisbawahi pentingnya peran Sekretariat dalam mendukung koordinasi kesehatan dan keuangan guna mewujudkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon (PPR) terhadap pandemi dan keadaan darurat kesehatan lainnya serta sejalan dengan Peraturan Kesehatan Internasional.

Sebagai sebuah gugus tugas gabungan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan negara anggota G20 bersama WHO dan WB akan melakukan identifikasi lebih lanjut dalam rangka meningkatkan kolaborasi bidang kesehatan dan keuangan.

Pada agenda pembentukan fasilitas pembiayaan, negara-negara anggota memberikan pandangan mengenai pentingnya untuk memobilisasi pembiayaan global untuk mendukung upaya pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon (PPR) terhadap pandemi dalam kerangka Peraturan Kesehatan Internasional (2005).

JFHTF akan mempertimbangkan hasil dari kajian dan penilaian strategis mengenai opsi-opsi kerja sama antara bidang kesehatan dan keuangan. Laporan hasil pertemuan kedua G20 Joint JFHTF akan disampaikan pada Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) pada 17-18 Februari 2022 di Jakarta, dengan mengundang para Menteri Kesehatan G20.

Exit mobile version