Modal yang digunakan untuk pengembangan usaha lazimnya adalah dengan menggunakan modal usaha sendiri. Masalahnya, sering kali kita membutuhkan investasi yang tidak sedikit. Apalagi hasilnya pun tidak bisa instan, tetap saja membutuhkan waktu sehingga pengembangan usaha tadi memberikan keuntungan. Padahal arus kas bagi usaha adalah sangat penting.
Jika modal usaha tertanam pada investasi pengembangan usaha untuk sementara waktu, maka ini bisa mengganggu arus kas usaha. Sebab modal yang sedianya diputar untuk operasional usaha, terpakai untuk pengembangan usaha. Karena itu keputusan dalam melakukan pengembangan usaha harus dipertimbangkan secara hati-hati.
Kebutuhan terhadap kas (likuiditas) usaha untuk mengantisipasi operasional harian usaha harus tetap diutamakan. Jadi jika ingin menggunakan modal sendiri, maka dari kas usaha saat ini harus dialokasikan secara proporsional antara kas operasional harian dengan modal pengembangan usaha.
Untuk menjaga arus kas usaha sekaligus meng-cover kekurangan modal pengembangan usaha maka cara lain adalah dengan mengambil pinjaman baik dari individu maupun bank. Secara umum perbandingan antara keduanya sebagai berikut :
- Pinjaman individu (investor) bisa jadi lebih fleksibel dan praktis dari sisi prosedur dan persyaratan, namun umumnya Anda harus memberikan tingkat keuntungan (bunga) yang tinggi. Akibatnya beban pembayaran bunga semakin berat, ini bisa menggerus keuntungan usaha.
- Sementara ketika meminjam ke bank, maka bank akan melakukan analisis usaha Anda terlebih dulu. Proses ini bisa cukup memakan waktu + 2 mingguan, pada kenyataannya rata-rata bisa hampir satu bulanan. Selain itu Anda juga harus melengkapi berbagai persyaratan administrasi dan hukum, sehingga dianggap layak sebagai debitur bank. Akan halnya untuk bunga pinjaman bank relatif lebih murah dari bunga pinjaman individu.
Beberapa bank, baik lokal maupun bank asing menawarkan kredit khusus untuk usaha waralaba. Ini menunjukkan perhatian dunia perbankan pada bisnis waralaba sedang meningkat. Bank-bank menawarkan kredit baik bagi Pewaralaba (pemilik merek waralaba) maupun Terwaralaba (pembeli merek).
Kredit waralaba adalah pembiayaan modal kerja dan investasi untuk usaha waralaba dengan tujuan untuk membantu pelaku UKM masyarakat luas untuk menjalankan usaha mandiri dengan konsep usaha yang sudah teruji.
Kredit bagi Pewaralaba ditujukan untuk ekspansi usaha yaitu untuk membuka cabang baru milik sendiri atau untuk disalurkan lagi kepada calon Terwaralaba (Two Step Loan).
Persyaratannya meliputi, menyerahkan data/profil perusahaan (meliputi jenis produk/jasa Pewaralaba termasuk perkembangan produk/jasa tersebut, laporan keuangan, proyeksi perhitungan usaha untuk calon Terwaralaba, dan business plan), memiliki legalitas usaha termasuk izin usaha waralaba (Surat Tanda Pendaftaran dan Usaha Waralaba/STPUW), telah melakukan standardisasi operasi usaha dan sistem manajemen (SOP), memiliki keunikan dan peluang pasar yang masih besar.
Nah, jika Pewaralaba telah bekerja sama dengan bank dalam memberikan pembiayaan bagi Terwaralaba-nya, maka Anda dapat mengajukan pinjaman melalui Pewaralaba.
Sedangkan kredit bagi Terwaralaba dimaksudkan untuk membuka gerai baru atau menambah gerai baru. Syaratnya, telah memperoleh rekomendasi Pewaralaba, berupa draft kontrak & proyeksi usaha dari Pewaralaba, memiliki persyaratan umum kredit bank (KTP & Kartu Keluarga, NPWP (bagi perorangan) ditambah dengan akta pendirian, SIUP, SITU, TDP (bagi Badan Usaha) dan data kepemilikan jaminan (agunan).
Keputusan untuk mengambil pinjaman bank juga harus dipertimbangkan dengan dengan hati-hati. Terlebih dulu harus dihitung kemampuan usaha bakmie Anda dalam membayar cicilan pinjaman. Hal ini bisa Anda lihat dari keuntungan kotor usaha setelah dikurangi biaya operasional.
Jika terdapat jumlah keuntungan kotor yang cukup untuk membayar cicilan pinjaman, maka diperkirakan usaha Anda cukup mampu untuk membayar cicilan tanpa mengganggu arus kas usaha. Jumlah cicilan utang yang aman adalah maksimal 30% dari pendapatan/omset. Dengan demikian masih ada sisa 70% bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya. Semoga sukses dalam mengembangkan usaha Anda.
Oleh: Mike Rini Sutikno,
CFP – Perencana Keuangan
Mike Rini & Associates Financial Planning & Education
One Pacific Place 15th Floor
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta – 12190