Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rifan Ardianto, memberikan tanggapan terkait isu seputar rencana pembukaan kembali TikTok Shop yang kabarnya akan terjadi pada 10 November 2023.
Kabar ini telah tersebar luas di media sosial, terutama di Twitter, dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Rifan Ardianto menyatakan bahwa pihak Kemendag tidak dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. Hingga saat ini, TikTok Indonesia belum berkomunikasi resmi terkait rencana pembukaan TikTok Shop. Namun, yang dapat dipastikan adalah bahwa TikTok telah memenuhi persyaratan terkait izin sosial commerce.
Meskipun begitu, izin sebagai e-commerce belum diajukan ke Kemendag. Ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut sedang menyesuaikan diri dengan Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Sebelumnya, TikTok Shop telah mengumumkan penutupan layanannya di Indonesia pada tanggal 4 Oktober 2023. Hal ini cukup mengejutkan mengingat Indonesia adalah pasar terbesar TikTok di Asia Tenggara dan pasar terbesar kedua secara global setelah Amerika Serikat, dengan memiliki 125 juta pengguna.
Belum ada Konfirmasi Resmi
Terkait dengan isu pembukaan kembali TikTok Shop pada tanggal 10 November, belum ada konfirmasi resmi yang membenarkan informasi tersebut. Pihak Kemendag sendiri belum menerima informasi terkait hal ini, dan TikTok pun belum memberikan pernyataan resmi mengenai rencana tersebut.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki, sebelumnya telah menegaskan bahwa TikTok Shop hanya dapat beroperasi kembali jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai e-commerce. Hal ini sejalan dengan aturan yang berlaku di Indonesia yang mengharuskan perusahaan sebagai pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
Pembukaan kembali Fitur TikTok Shop pada 10 November 2023 masih menjadi isu yang belum pasti kebenarannya. Kemendag dan TikTok sendiri belum memberikan konfirmasi resmi terkait hal ini.
Di sisi lain, TikTok Shop harus mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia untuk dapat beroperasi kembali sebagai e-commerce. Hingga ada konfirmasi resmi, masyarakat tetap harus menunggu perkembangan selanjutnya terkait TikTok Shop di Indonesia.