Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Siap Perangi Judi dan Pinjaman Online Ilegal, Ini Langkah Serius Pemerintah!

Siap Perangi Judi dan Pinjaman Online Ilegal, Ini Langkah Serius Pemerintah!

0
Siap Perangi Judi dan Pinjaman Online Ilegal, Ini Langkah Serius Pemerintah! (Dok Foto: Kominfo)

Sejak 17 Juli 2023 hingga 10 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berhasil memblokir lebih dari 2,1 juta situs judi online. Menurut Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, upaya ini masih belum cukup. Oleh karena itu, pemerintah akan memperluas langkah-langkah guna perangi judi online dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga terkait.

“Kami telah men-takedown lebih dari 2 juta situs judol. Namun, kami rasa ini belum cukup karena judi online ini bersifat internasional,” ujar Budi Arie Setiadi dalam Live Dialog Selamat Pagi Indonesia Metro TV, yang disiarkan dari Jakarta Selatan, Selasa (11/06/2024).

Budi Arie menjelaskan, tugas Kominfo adalah melakukan pencegahan dan penutupan akses dari sisi hulu. Namun, diperlukan langkah lanjutan untuk menghentikan praktik judi online secara menyeluruh.

Budi Arie menjelaskan bahwa sistem pembayaran seperti payment gateway juga perlu ditangani, karena upaya perangi judi online di Indonesia memerlukan kerja sama antar lembaga.

Menkominfo juga menegaskan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online. Kominfo telah berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan instansi terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta aparat penegak hukum seperti kepolisian dan Kejaksaan.

“Koordinasi dengan Kemenlu penting karena server-servernya berada di luar negeri. Sistem pembayaran juga harus ditangani oleh OJK dan Bank Indonesia,” jelasnya.

Budi Arie menyebutkan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) telah mengajukan pembentukan Satgas Judi Online kepada Presiden Joko Widodo.

Budi Arie menambahkan bahwa Satgas tersebut sedang diproses di KemenkoPolhukam dan telah diajukan kepada Presiden minggu lalu. Ia menyatakan bahwa pembentukannya akan segera diumumkan.

Menkominfo mengingatkan bahwa Satgas Judi Online akan memainkan peran penting dalam memberantas judi online yang merugikan masyarakat.

Bukan Cuma Judol, Pinjaman Online Ilegal Juga Turut di Perangi!

Selain judi online, Menteri Budi Arie Setiadi juga menegaskan bahwa pemerintah sedang fokus memberantas pinjaman online ilegal. “Pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” tegasnya usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/06/2024).

Budi Arie menegaskan bahwa aktivitas judi online erat kaitannya dengan pinjaman online ilegal. “Saya sudah sering bilang, judi online dan pinjaman online ilegal ini seperti saudara kandung, keduanya harus diberantas!” ungkapnya.

Menkominfo mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online telah diselesaikan secara administratif. Presiden Joko Widodo akan segera menandatanganinya agar Satgas bisa segera bertindak. “SK Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani Presiden dalam waktu dekat setelah disetujui oleh para Menteri,” kata Budi Arie.

Ia menjelaskan bahwa para menteri yang tergabung dalam Satgas telah menyetujui SK tersebut. “Semua menteri sudah menandatangani. Ketua Satgas adalah Menko Polhukam, Wakilnya Menko PMK, saya Ketua Harian Bidang Pencegahan, dan Kapolri Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum,” jelasnya.

Budi Arie menegaskan bahwa keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online adalah langkah komprehensif untuk memberantas judi online dan pinjaman online ilegal. “Kami memastikan pemberantasan ini harus dilakukan secara menyeluruh, tidak setengah-setengah. Semua lini harus bekerja sama,” tegasnya.

Exit mobile version