Presiden Jokowi telah menginstruksikan pembentukan satgas yang dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto untuk berantas dan memutus rantai ekosistem judi online. Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, Presiden juga mengarahkan satgas, di mana Menkominfo Budi Arie Setiadi bertugas sebagai ketua bidang pencegahan, untuk segera mengambil langkah konkret dalam memberantas judi online.
“Bagaimana seluruh ekosistem yang memungkinkan terjadinya judi online bisa kita selesaikan,” ujar Budi kepada wartawan setelah rapat tersebut. Menkominfo menjelaskan bahwa pembentukan satgas terpadu ini bertujuan untuk memberantas judi online secara menyeluruh.
Presiden Jokowi menekankan bahwa kinerja satgas harus memberikan dampak signifikan dalam berantas dan menangani masalah judi online.
“Ini harus memilik Dampak yang signifikan, paling tidak dengan langkah-langkah nyata ini akan lebih komprehensif penanganan judi online,” tambah Budi. Namun, Budi tidak merinci target spesifik yang harus dicapai dalam pemberantasan judi online di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa tolok ukur keberhasilan adalah penurunan transaksi judi online berdasarkan laporan PPATK.
Pemblokiran Rekening yang Berkaitan dengan Judi Online!
Menurut data Kemenkominfo, sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, sebanyak 1.904.246 konten judi online berhasil dihapus dan 5.364 rekening serta 555 dompet elektronik yang terafiliasi dengan judi online sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia untuk diblokir.
Kemenkominfo juga terus berkoordinasi dengan berbagai platform digital seperti Google dan Meta, mencatat perubahan kata kunci sebanyak 20.241 kali di Google dan 2.637 kata kunci baru di Meta.
“Kami terus berupaya agar pemberantasan judi online di tingkat hulu dapat segera terselesaikan,” tegas Budi Arie.
Konten Judi Online Masuk ke Beberapa Situs Pemerintahan dan Lembaha Pendidikan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga mengungkapkan adanya belasan ribu konten phishing berkedok judi online yang menyusup ke situs lembaga pendidikan dan pemerintahan.
“Di lembaga pendidikan terdapat 14.823 konten judi online dan di lembaga pemerintahan ada 17.001 konten phishing yang menyusup,” kata Budi Arie usai Rapat Terbatas mengenai Satgas Judi Online di Istana Kepresidenan, Kamis (23/5/2024).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai pencegahan dan pemblokiran konten judi online. Kurang lebih ada 1.9 juta konten judi online yang telah diblokir. Selain itu, terdapat pengawasan terhadap platform digital, di mana tercatat ada 20.241 kata kunci judi yang berubah di Google dan 2.637 kata kunci di platform Meta.
Otoritas Jasa Keuangan juga telah memblokir 5.364 rekening yang terafiliasi judi online dan 555 e-wallet yang diajukan ke Bank Indonesia untuk ditutup. Dalam satu bulan terakhir, sejak rapat mengenai judi online pada 19 April lalu, pihaknya telah memblokir 290.850 konten judi online dan melakukan 300 pemblokiran rekening e-wallet.