Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengambil langkah penting dalam mendukung lingkungan dengan mengimplementasikan penggunaan kendaraan listrik, atau electric vehicle (EV), untuk keperluan kendaraan dinas dan operasionalnya. Keputusan ini merupakan bagian dari usaha PLN untuk mengurangi polusi udara dan mencapai target net zero emisi pada tahun 2060.
Inisiatif ini juga sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI, Joko Widodo, yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Pribadi Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. Selain itu, dukungan juga datang dari Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor S-565/MBU/09/2022 yang mempercepat program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
Dalam menjalankan instruksi pemerintah, PLN telah mengeluarkan berbagai kebijakan internal untuk mendorong adopsi kendaraan listrik. Hingga bulan Juli 2023, PLN sudah menggunakan lebih dari 325 mobil listrik dan 1.500 motor listrik sebagai bagian dari kendaraan operasional di seluruh wilayah Indonesia.
Gregorius Adi Trianto, Wakil Presiden Eksekutif Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan PLN, menyatakan komitmen PLN dalam mendukung transformasi energi yang lebih bersih. Penggunaan EV dalam operasional perusahaan adalah langkah konkret dalam hal ini.
Beliau menjelaskan, “Penggunaan kendaraan listrik merupakan bukti nyata komitmen kami untuk menggeser kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik. Kami telah memulai langkah ini dengan semua unit PLN menggunakan EV untuk keperluan operasional dan dinas. Bahkan, seluruh direksi PLN telah mengadopsi mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dan polusi udara melalui penerapan kendaraan listrik.”
Selain penggunaan kendaraan listrik, PLN juga mempercepat ekosistem kendaraan listrik melalui program konversi motor listrik bagi para pegawai PLN Pusat. Sebanyak 50 motor berbahan bakar minyak yang didaftarkan pertama kali akan diubah menjadi motor listrik secara gratis.
Gregorius menegaskan, “Untuk mendukung percepatan adopsi EV, PLN memberikan fasilitas konversi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik kepada pegawai. Program ini ditujukan khusus untuk 50 pegawai pertama dan mereka akan diuntungkan tanpa biaya tambahan, artinya program ini gratis bagi mereka.”
Namun, Gregorius mengingatkan bahwa terdapat beberapa ketentuan bagi pegawai yang dapat mengikuti program konversi kendaraan secara gratis. Ia juga menambahkan bahwa PLN telah berperan dalam mengembangkan infrastruktur yang memadai untuk kendaraan listrik di Indonesia. Melalui langkah-langkah strategis ini, PLN turut mendorong transformasi energi nasional menuju arah yang lebih berkelanjutan.