Jakarta – Aplikasi media sosial berbagi foto dan video Instagram meluncurkan fitur keamanan baru bagi penggunnya yakni fitur Pengawasan.
Bertepatan dengan peluncuran kampanye #AnakIndonesiaAmanDigital yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenpppa), fitur Pengawasan merupakan bukti komitmen Meta Indonesia dalam berkontribusi untuk pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak Indonesia.
Head of Instagram Policy Programs Asia Pacific Tara Bedi mengatakan peluncuran fitur Pengawasan merupakan sebuah upaya untuk membangun pengalaman yang positif saat menggunakan Instagram, seperti manajemen waktu, filter komentar, filter perundungan dan lainnya.
“Fitur Pengawasan di Instagram yang kami luncurkan hari ini didesain agar orangtua bisa membangun transparansi dengan anak mereka perihal pemakaian Instagram,” ujar Tara dalam peluncuran #AnakIndonesiaAmanDigital di Double Tree Hotel, Jakarta, Selasa (13/9)
Fitur Pengawasan di Instagram adalah fitur yang memungkinkan orangtua untuk menghubungkan akun Instagramnya dengan akun anak.
Setelah kedua akun terhubung, orangtua bisa mengatur durasi waktu pemakaian Instagram untuk anak, melihat daftar akun-akun yang diikuti, dan orangtua juga akan mendapat notifikasi jika anak mereka melaporkan sebuah akun atau konten di Instagram atas alasan tertentu.
Di aplikasi milik orangtua, Instagram akan memberikan konteks lebih lanjut mengenai laporan yang dibuat anak dan menyediakan tautan ke Pusat Edukasi Instagram tentang bagaimana bisa membicarakan isu tersebut dengan anaknya.
Untuk mengaktifkan fitur Pengawasan, orangtua perlu mengirimkan undangan terlebih dahulu ke akun anak, atau sebaliknya anak bisa mengundang orangtuanya untuk mengawasi akun mereka. Akan tetapi, fitur ini tidak bisa diaktifkan secara sepihak.
Pada Juli lalu, Instagram mengadakan
forum konsultasi dengan beberapa pakar perihal peluncuran fitur Pengawasan di Instagram Indonesia.
Forum ini dihadiri oleh organisasi dan komunitas seperti ECPAT Indonesia, YCAB Foundation, Siberkreasi, Yayasan Sejiwa, ICT Watch, Riliv, Sudah Dong, momsweetmoms, serta psikolog klinis anak dan remaja Vera Itabiliana dan Anastasia Satriyo.
“Kami berharap ini bisa membantu perjalanan mereka sebagai orangtua dari generasi yang aktif memakai media sosial,” kata Tara.
Sebelumnya Instagram juga memperketat pengaturan konten sensitif di aplikasinya untuk para pengguna berusia remaja dengan menghadirkan hanya dua pilihan yaitu pengaturan konten “Standard” dan “Less”.
Untuk pengguna baru berusia di bawah 16 tahun ke depannya akan secara otomatis menggunakan pengaturan konten sensitif “Less” sehingga pengalamannya di ruang digital lebih aman.