Home Bisnis Teknologi BAPETEN Batam Gelar Layanan Perizinan On The Spot Licensing

BAPETEN Batam Gelar Layanan Perizinan On The Spot Licensing

Melalui kegiatan OTSL ini pemohon izin dapat konsultasi permasalahan perizinan serta bimbingan terhadap proses pengajuan izin sesuai kriteria perundang-undangan secara langsung oleh evaluator perizinan BAPETEN.

0

Batam – Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif-BAPETEN mengadakan Pembinaan dan Pelayanan Perizinan Pesawat Sinar X di Kota Batam. Kegiatan bertajuk On The Spot Licensing (OTSL) ini bertujuan memberikan layanan perizinan serta pembinaan terhadap persyaratan izin pemanfaatan pesawat sinar X di fasilitas layanan radiologi.

Dalam sambutannya Koordinator Perizinan Fasilitas Medik BAPETEN, Mukhlisin, mengingatkan agar pesawat sinar X dengan status kadaluarsa atau tidak ada izin tetapi pesawat masih ada di fasilitas agar diajukan penetapan penghentian karena masih menjadi objek pengawasan BAPETEN.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari yaitu pada tanggal 9-10 Maret 2021 dihadiri peserta dari perwakilan rumah sakit, puskesmas dan klinik di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan sebagian Provinsi Riau. Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan serta tidak lupa memakai masker dan menjaga jarak selama cara berlangsung.

Melalui kegiatan OTSL ini pemohon izin dapat konsultasi permasalahan perizinan serta bimbingan terhadap proses pengajuan izin sesuai kriteria perundang-undangan secara langsung oleh evaluator perizinan BAPETEN.

Exit mobile version