Pemerintah bersama sejumlah bank BUMN tengah merancang langkah tegas untuk mencegah keterlibatan pengembang atau developer bermasalah dalam proyek perumahan, termasuk program rumah subsidi. Praktik tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh sebagian developer dikhawatirkan dapat menghambat pencapaian target pembangunan 3 juta rumah yang menjadi prioritas nasional.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah menginstruksikan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Nixon LP Napitupulu, untuk menerapkan daftar hitam (blacklist) terhadap pengembang yang terbukti bermasalah. Langkah ini bahkan akan diperluas ke seluruh bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Bank BUMN Bersatu untuk Lindungi Konsumen
Erick menekankan pentingnya perlindungan bagi masyarakat agar tidak dirugikan oleh developer yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh bank BUMN untuk berbagi data terkait developer nakal agar tidak lagi memperoleh akses ke proyek perumahan yang dibiayai oleh pemerintah.
“Saya akan segera mengadakan rapat dengan seluruh Himbara untuk berbagi data dan memastikan perlindungan bagi masyarakat bisa dioptimalkan. Jika diperlukan, seluruh bank BUMN juga akan menerapkan blacklist terhadap pengembang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Erick dalam pernyataannya di Kementerian BUMN, sebagaimana dikutip pada Kamis (30/1/2025).
Ia juga mengapresiasi langkah BTN yang telah melakukan koreksi dan perbaikan sistem guna memastikan program 3 juta rumah dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan secara tidak sah.
“Saya mengapresiasi langkah BTN dalam melakukan koreksi dan perbaikan sistem. Jika kita ingin terus berkembang, kita harus memastikan bahwa program 3 juta rumah ini dapat berjalan dengan sukses,” tegasnya.
Erick mengakui bahwa temuan 120 ribu sertifikat bermasalah sejak 2019 memang masih tergolong kecil dibandingkan dengan target 3 juta rumah. Namun, ia menekankan pentingnya membangun fondasi yang kuat agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan di masa mendatang.
“Jumlah 120 ribu memang relatif kecil jika dibandingkan dengan program 3 juta rumah, tetapi ini adalah fondasi yang harus dijaga agar visi Presiden dapat terwujud. Implementasi yang baik menjadi kunci keberhasilan program ini,” ujarnya.
BTN Hentikan Kerja Sama dengan Developer Nakal
Sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri BUMN, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menegaskan bahwa pihaknya akan menyetop kerja sama dengan developer yang terbukti bermasalah. Ia bahkan meminta BP Tapera untuk menerapkan kebijakan serupa agar pengembang nakal tidak dapat lagi terlibat dalam proyek rumah subsidi.
“Kami akan menghentikan kerja sama dengan pengembang yang bermasalah, apalagi setelah adanya arahan dari Pak Menteri. Banyak masyarakat yang sudah melunasi cicilan rumah tetapi belum mendapatkan sertifikat, dan ini harus segera diselesaikan,” ujar Nixon dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (21/1/2025).
Ia mengungkapkan bahwa BTN memiliki sistem penilaian internal yang mengelompokkan pengembang berdasarkan kinerja mereka. Developer dengan kinerja buruk masuk dalam kategori kuadran 4 dan 5.
Namun, ia juga mengakui bahwa ada sejumlah pengembang yang mencoba menghindari blacklist dengan membentuk perusahaan baru menggunakan nama yang berbeda. Untuk mengatasi hal ini, BTN akan memperketat pengawasan dan memastikan bahwa perusahaan dengan rekam jejak buruk tidak lagi mendapat akses ke proyek perumahan pemerintah.
“Sering kali developer bermasalah muncul kembali dengan nama PT yang baru. Kami sudah memblokir mereka di sistem kami, sehingga mereka tidak bisa lagi mengajukan pendanaan atau bekerja sama dengan BTN. Ini merupakan langkah penting untuk melindungi dana masyarakat,” jelasnya.
BP Tapera dan Bank Lain Akan Dilibatkan
Untuk memastikan developer nakal benar-benar tidak mendapatkan akses, BTN akan membagikan data blacklist ini ke BP Tapera dan seluruh perbankan lainnya. Tujuannya adalah agar pengembang yang telah terbukti bermasalah tidak dapat lagi mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui jalur mana pun.
“Kami akan membagikan data ini ke BP Tapera agar semua bank tahu siapa saja developer bermasalah. Dengan demikian, mereka tidak bisa lagi menyalurkan KPR subsidi. Sayang sekali jika program pemerintah yang niatnya baik justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutur Nixon.
Lebih lanjut, Nixon menegaskan bahwa dengan berbagi data ini, BP Tapera dapat memastikan bahwa developer yang masuk daftar hitam tidak bisa lagi mendapatkan akses pendanaan di bank mana pun.
“Database BP Tapera nantinya akan diperbarui, sehingga siapa pun yang masuk blacklist di satu bank, otomatis tidak akan bisa masuk di bank lainnya,” pungkasnya.