Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Produk Kosmetik Lokal Makin Dilirik, Kemenperin Dorong Peningkatan Daya Saing

Produk Kosmetik Lokal Makin Dilirik, Kemenperin Dorong Peningkatan Daya Saing

0
Produk Kosmetik Lokal Makin Dilirik, Kemenperin Dorong Peningkatan Daya Saing (Dok Foto: Kemenperin)

Kementerian Perindustrian menyoroti pesatnya perkembangan industri kosmetik lokal yang didorong oleh peran besar Industri Kecil dan Menengah (IKM) kosmetik. Pelaku IKM ini berhasil mengoptimalkan penggunaan bahan baku lokal dan memadukan unsur budaya tradisional dengan tren pasar. Hal ini mendorong berbagai merek kosmetik lokal semakin mendapat tempat penting dalam industri kecantikan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Peningkatan ekspor produk kosmetik Indonesia menunjukkan tren positif. Data dari BPOM dan Perkosmi menunjukkan bahwa pada 2023 terdapat sekitar 1.039 perusahaan kosmetik di Indonesia, dengan 89,2% di antaranya merupakan IKM. “Tingginya jumlah IKM kosmetik ini menunjukkan bahwa sektor kosmetik terbuka luas bagi pelaku usaha lokal,” kata Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, pada pembukaan acara Cosmetic Day di Plasa Industri, Kemenperin, Jakarta, Selasa (29/10).

Pertumbuhan Pasar Kosmetik di Indonesia Semakin Potensial

Menurut data Statista.com, pasar kosmetik di Indonesia diprediksi tumbuh sebesar 4,86% per tahun antara 2024 hingga 2029. Dengan pertumbuhan yang pesat ini, peluang besar bagi pelaku usaha kosmetik lokal terbuka lebar. Kemenperin memandang keterlibatan IKM sebagai faktor kunci dalam mendukung inovasi, menciptakan lapangan kerja, dan mengembangkan kreativitas di industri kosmetik.

Selain itu, banyak IKM kosmetik yang mengandalkan bahan-bahan alami lokal. Produk-produk ini tidak hanya menawarkan kualitas yang baik, namun juga mengangkat nilai tradisi yang telah terbukti efektif secara turun-temurun. “Produk kosmetik berbasis lokal semacam ini menarik minat konsumen dalam dan luar negeri, memperkuat daya saing industri,” tambah Faisol.

Laporan dari platform riset pasar FMCG, Compas.co.id, mengungkapkan bahwa enam dari sepuluh merek kosmetik dengan penjualan tertinggi di e-commerce adalah merek lokal, dengan pangsa pasar lebih dari 60%. Prediksi total pendapatan industri kosmetik Indonesia pada 2024 yang mencapai Rp30 Triliun mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap produk kosmetik lokal.

Untuk mendukung perkembangan sektor IKM kosmetik, Kemenperin rutin menggelar Cosmetic Day sebagai wadah bagi brand lokal untuk semakin dikenal oleh masyarakat, meningkatkan interaksi, dan membangun loyalitas konsumen terhadap produk dalam negeri. Kegiatan ini diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, bekerja sama dengan asosiasi kosmetik, pemilik brand, dan komunitas kecantikan.

Cosmetic Day: Menjadi Ajang Kolaborasi dan Promosi Produk Lokal

Acara Cosmetic Day tak hanya memperkenalkan produk kosmetik berkualitas ke pasar yang lebih luas tetapi juga menjadi ajang kolaborasi antara pelaku industri, asosiasi, dan pemerintah untuk menciptakan ekosistem bisnis kosmetik yang berkelanjutan. “Melalui sinergi ini, kita dapat meningkatkan daya saing kosmetik Indonesia hingga pasar global,” jelas Faisol.

Sejak pertama kali diselenggarakan pada 2019, Cosmetic Day selalu mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat, terutama karena tren kosmetik lokal yang tengah digandrungi.

Untuk tahun 2024, Cosmetic Day berlangsung dari tanggal 29 Oktober hingga 1 November di Gedung Kemenperin, mengusung tema “Yang Lokal Semakin Fenomenal.” Tujuan acara ini adalah untuk mempromosikan produk kosmetik lokal dan memperkuat potensi IKM kosmetik.

Penghargaan dan Fasilitasi bagi IKM Kosmetik Berprestasi

Acara tahun ini diikuti oleh 48 eksibitor, termasuk finalis Kompetisi Kosmetik, IKM binaan asosiasi dan BPOM, serta sponsor acara. Ditjen IKMA memberikan penghargaan kepada tiga pemenang Kompetisi Startup IKM Kosmetik 2024, yakni PT Sinar Kejora Indonesia (Keyoura), PT ALAMI OILAND SEMESTA (Oiland), dan CV IUMI (IUMI). Kompetisi ini bertujuan menemukan potensi IKM kosmetik inovatif untuk dipromosikan secara lebih luas.

Dalam rangkaian acara, Cosmetic Day 2024 juga menyelenggarakan Temu Bisnis IKM Kosmetik dan Obat Tradisional serta Penandatangan Nota Kesepahaman antara IKM Kosmetik dan Industri Bahan Baku. Kemenperin juga memberikan dukungan berupa sertifikasi dan izin edar.

Kegiatan ini menggandeng berbagai pihak, termasuk BPOM, BPJPH, asosiasi kosmetik, dan perusahaan nasional. “Kemenperin berterima kasih atas kerja sama semua pihak untuk memastikan produk kosmetik lokal aman, halal, dan berkualitas,” tutup Dirjen IKMA.

Exit mobile version