Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Kerjasama Kemenperin dan BPOM, Jaminan Kualitas untuk Obat Bahan Alam

Kerjasama Kemenperin dan BPOM, Jaminan Kualitas untuk Obat Bahan Alam

0
Kerjasama Kemenperin dan BPOM, Jaminan Kualitas untuk Obat Bahan Alam (Dok Foto: Kemenperin)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) semakin menunjukkan komitmennya dalam memastikan mutu dan keamanan produk Obat Bahan Alam (OBA) di Indonesia. Setelah meluncurkan House of Wellness sebagai pusat produksi OBA pada Februari lalu, kini Kemenperin, melalui salah satu unit teknis di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), yaitu Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBSPJIKFK), turut bergabung dalam Jejaring Laboratorium Pengujian Obat Bahan Alam (JLPOBA). Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan terhadap produk OBA lokal.

Penandatanganan Kerja Sama dan Pengawasan Produk

BBSPJIKFK bersama Pusat Pengembangan Pengujian Nasional Obat dan Makanan (PPPOMN), yang berada di bawah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta empat laboratorium lainnya, yaitu IPB University, Universitas Gajah Mada (UGM), PT. Akurat Spektra Prima, dan PT Vicmalab Indonesia, telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk JLPOBA pada akhir Agustus lalu.

Kepala BSKJI, Andi Rizaldi, menyampaikan bahwa perkembangan produk OBA saat ini sangat pesat, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap produk alami yang dianggap lebih aman karena memiliki efek samping yang lebih sedikit. “Dengan kekayaan alam Indonesia yang memiliki biodiversitas sangat tinggi dan ribuan spesies yang berpotensi sebagai bahan obat, peluang untuk mengembangkan OBA sangat besar,” kata Andi dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (4/9).

Inovasi dan Pengawasan Ketat OBA

Didukung oleh kemajuan teknologi produksi, kemudahan transportasi, dan akses informasi, OBA yang tersedia di masyarakat semakin beragam dengan berbagai inovasi dalam bentuk sediaan. “Untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang mungkin ditimbulkan oleh OBA, diperlukan pengawasan yang ketat terhadap produk OBA, baik melalui evaluasi pra-pemasaran maupun kontrol pasca-pemasaran,” jelas Andi.

Sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Bahan Alam, pelaku usaha diwajibkan untuk menjamin keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan OBA yang diproduksi, diimpor, dan/atau diedarkan di Indonesia, baik sebelum maupun selama produk tersebut beredar. Oleh karena itu, Kepala BSKJI menghimbau agar pelaku industri OBA memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar keamanan dan mutu yang berlaku.

“Pemenuhan persyaratan ini bisa dibuktikan melalui pengujian di laboratorium yang terakreditasi dan/atau di laboratorium internal industri atau usaha Obat Bahan Alam yang telah diakui oleh BPOM,” tambahnya.

Penguatan Jejaring Laboratorium Pengujian OBA

Untuk memperkuat laboratorium pengujian OBA, BPOM memprakarsai pembentukan jejaring yang melibatkan laboratorium eksternal, termasuk laboratorium di Kementerian/Lembaga lain selain BPOM, laboratorium universitas, serta laboratorium swasta, dalam rangka meningkatkan perlindungan masyarakat dari produk OBA yang berisiko terhadap kesehatan.

Pembentukan JLPOBA bertujuan untuk menyatukan kemampuan laboratorium pengujian OBA di Indonesia guna mendukung pengawasan produk OBA yang beredar, serta sebagai platform untuk pertukaran informasi antar laboratorium pengujian OBA.

Kepala BBSPJIKFK, Siti Rohmah Siregar, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung dan berperan aktif dalam menjalankan program dan kegiatan JLPOBA. “Dengan bergabung dalam JLPOBA, kami berharap dapat berkontribusi positif terhadap perkembangan industri OBA di Indonesia, sehingga produk yang dihasilkan dapat terus memberikan khasiat, keamanan, dan mutu yang baik, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap obat bahan alam produksi lokal,” ujar Siti.

Inisiatif pembentukan JLPOBA oleh BPOM ini juga melibatkan berbagai laboratorium eksternal, baik dari Kementerian/Lembaga, universitas, maupun swasta, untuk memperkuat pengawasan dan menjaga kualitas OBA di Indonesia.

“Dengan sinergi yang kuat antara laboratorium-laboratorium ini, diharapkan pengawasan OBA di Indonesia dapat lebih optimal, sehingga masyarakat bisa mendapatkan produk yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi,” tutup Siti.

Exit mobile version