VinFast Siap Bangun Pabrik di Indonesia, Investasi USD1,2 Miliar untuk Produksi Kendaraan Listrik

0
319
VinFast Indonesia
VinFast Siap Bangun Pabrik di Indonesia, Investasi USD1,2 Miliar untuk Produksi Kendaraan Listrik (Dok Foto: Kemenperin)
Pojok Bisnis

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana untuk mendukung investasi produsen otomotif asal Vietnam, VinFast, di Indonesia. Investasi ini mencapai USD1,2 miliar dan akan difokuskan pada produksi kendaraan listrik.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik rencana investasi ini karena dianggap dapat memajukan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Dalam kunjungan kerjanya di Vietnam, Menperin Agus bertemu dengan perwakilan VinFast, termasuk Manufacturing Division Deputy CEO Phạm Nhật Quân Anh, CEO VinFast Indonesia & Malaysia Trần Quốc Huy, Director of GSM – Xanh SM Nguyễn Văn Thanh, dan Senior Assistant to the Chairman International Relations Director Nguyễn Đức Thanh.

VinFast menyampaikan minatnya dalam berinvestasi di Indonesia, mengingat kondisi bisnis yang kondusif.

PT Mitra Mortar indonesia

Rencana Investasi dan Pembangunan Pabrik di Indonesia

VinFast berencana memulai pembangunan pabrik dengan investasi awal sebesar USD200 juta pada tahun 2024. Mereka sedang mencari lokasi yang sesuai, dengan kebutuhan lahan sekitar 240 hektar.

Pabrik ini diharapkan dapat beroperasi pada tahun 2026 dengan kapasitas produksi mencapai 50.000 unit per tahun, serta menciptakan lapangan kerja untuk 1.000-3.000 orang.

Menurut Menperin Agus, VinFast akan bekerja sama dengan perusahaan lokal dalam proses produksi, dan bermitra dengan perusahaan transportasi serta penyedia jasa teknologi untuk ekspansi kendaraan listrik, termasuk taksi listrik dan bis listrik. VinFast juga berminat untuk berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (IKN).

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberikan insentif kepada VinFast, termasuk fasilitas tax holiday, tax allowance, insentif bea masuk, dan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dalam mendukung industri kendaraan listrik.

VinFast juga merencanakan pengenalan mobil listrik dengan setir kanan, seperti VF 5 dan VF 6, ke pasar Indonesia pada tahun ini melalui fasilitas pajak bea masuk 0 persen dan pajak barang mewah 0 persen.

Berikutnya, dalam fase produksi, perusahaan memiliki kesempatan untuk menggunakan fasilitas tarif 0 persen dengan menerapkan skema impor Completely Knock Down (CKD) atau Incompletely Knock Down (IKD), sebagaimana diatur oleh Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2023.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan