Keikutsertaan Indonesia pada Expo 2020 Dubai pada tanggal 22 – 28 Oktober 2021 semakin mengukuhkan eksistensi industri halal di Indonesia. Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar, Indonesia memiliki target menjadi pusat industri halal dunia.
“Salah satu sektor utama yang kami fokuskan saat ini adalah industri halal, yang telah berkembang menjadi bisnis global dengan pertumbuhan tercepat di seluruh dunia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keynote speech-nya di hari pertama penyelenggaraan business forum di Expo 2020 Dubai, Jumat (22/10).
Apalagi, potensi ini didukung dengan populasi muslim dunia pada tahun 2030 yang diproyeksi mencapai 2,2 miliar orang atau 26,5% dari populasi dunia. “Ini berpotensi menjadi pasar halal global yang sangat besar,” ujar Menperin.
Selain itu, data State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021 menunjukkan bahwa market size ekonomi Syariah di industri halal mencapai USD 2,2 triliun pada 2019 untuk kebutuhan makanan, farmasi, kosmetik, fashion, pariwisata, dan lain lain. “Data ini meningkat 3,2% dibandingkan tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Bahkan, berdasarkan Global Islamic Economy Indicator (GIEI), peringkat ekonomi Syariah Indonesia naik dari peringkat ke-5 menjadi peringkat ke-4, dengan Malaysia, Arab Saudi, dan Persatuan Emirat Arab. Selain itu, indikator GIEI menunjukkan Indonesia berada pada posisi teratas sebagai konsumen makanan halal, urutan ke-dua sebagai kosmetik halal, dan peringkat keempat sebagai konsumen obat-obatan halal dunia.
Pada tahun 2017, permintaan produk halal di Indonesia telah mencapai USD 218,8 miliar atau sekitar 22% dari total PDB Indonesia (berdasarkan konsumsi produk halal). Konsumsi ini diperkirakan akan terus tumbuh sejalan dengan pertumbuhan populasi Muslim Indonesia.
“Dalam rangka mendukung pasar halal dalam negeri dan industrinya, terdapat beberapa faktor untuk tumbuh dan berkembangnya produk halal, yaitu berkembangnya peluang investasi sistem ekonomi syariah khususnya di bidang makanan halal, meningkatnya gaya hidup halal, dan investasi dalam keuangan Islam,” papar Menperin.
Untuk itu, sebagai bagian dari upaya penguatan daya saing industri halal, Kementerian Perindustrian telah menetapkan Kawasan Industri Halal, di mana infrastruktur yang disediakan memiliki sistem dan fasilitas yang hanya memproduksi produk halal sesuai dengan Halal Product Assurance System.
Saat ini terdapat tiga kawasan industri yang siap menyediakan kawasan halal di kawasan industrinya, yaitu Modern Cikande Industrial Estate, Bintan Inti Industrial Estate, serta Kawasan Industri Halal Safe & Lock, Sidoarjo, Jawa Timur.
Selain itu, Kemenperin mengembangkan 27 kawasan industri yang sebagian besar tersebar di luar Jawa yang masing-masing diperuntukkan khusus bagi industri agro, industri batu bara, industri penerbangan, industri logam dasar, dan industri minyak dan gas.
“Beberapa investor telah masuk ke kawasan industri, baik investor baru maupun relokasi, yakni investor dari Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan. Pada kesempatan yang baik ini, saya mengundang para pengusaha dan investor asing untuk berkolaborasi dan berpartisipasi dalam pengembangan industri 4.0, kawasan industri, dan industri halal di Indonesia,” pungkas Menperin.