Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menyebutkan Pemerintah kembali mencari pinjaman sebesar Rp 15 triliun melalui lelang Surat Utang Negara (SUN).
Pinjaman itu digunakan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Pinjaman melalui lelang SUN ini sudah kesekian kalinya pada tahun ini. Jadwal jatuh temponya mulai dari 6 Januari 2020 hingga 15 Mei 2048.
Lelang akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang secara terbuka dan dengan metode beragam.
Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang melalui peserta lelang yang sudah disetujui Kementerian Keuangan.
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai kalau kita lihat kinerja APBN sampai dengan Agustus 2019, pertumbuhan belanja negara mencapai 7% tapi di sisi lain pertumbuhan penerimaan negara tidak bisa mengejar pertumbuhan belanja, karena pertumbuhan penerimaan negara hanya mencapai 3%.
Kondisi ini akhirnya berdampak pada melebarnya defisit anggaran sampai dengan Rp 199 triliun, lebih besar dibandingkan defisit anggaran pada periode yang sama tahun lalu yaitu Rp 151 triliun.
Akhirnya dengan kondisi demikian, pemerintah perlu menerbitkan surat utang untuk menutup gap pembiayaan yang tidak bisa disediakan oleh pos penerimaan negara karena faktor ekonomi global dan domestik.