Top Mortar tkdn
Home Ekonomi Cara Cek Desil Lewat NIK di Cek Bansos Kemensos, Simak Panduannya!

Cara Cek Desil Lewat NIK di Cek Bansos Kemensos, Simak Panduannya!

0
Cara Cek Desil Lewat NIK di Cek Bansos Kemensos, Simak Panduannya! (Foto Ilustrasi)

Cara Cek Desil menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin mengetahui posisi tingkat kesejahteraan keluarganya dalam basis data pemerintah. Data desil digunakan untuk mengelompokkan keluarga berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi, sekaligus menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan penerima sejumlah program bantuan sosial (bansos).

Pengelompokan tersebut terbagi ke dalam 10 kelompok atau desil. Setiap kelompok mewakili sekitar 10 persen keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan secara nasional. Semakin kecil angka desil, semakin rendah posisi kesejahteraan keluarga dalam pemeringkatan tersebut.

Masyarakat kini dapat melakukan Cara Cek Desil secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos). Proses pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Cara Cek Desil melalui Situs Kemensos

Untuk mengetahui status desil, masyarakat dapat mengikuti beberapa tahapan berikut:

  1. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
  2. Masukkan 16 digit NIK sesuai yang tercantum pada KTP.
  3. Ketik kode captcha yang tersedia di halaman.
  4. Jika kode kurang terbaca, tekan ikon untuk memuat kode baru.
  5. Klik tombol “CARI DATA”.
  6. Sistem akan menampilkan informasi desil apabila data tersedia.

Data yang digunakan dalam pengecekan bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu, hasil yang muncul mengikuti informasi sosial dan ekonomi yang tercatat dalam basis data pemerintah ketika pengecekan dilakukan.

Mengenal Desil 1 hingga Desil 10

Berdasarkan informasi Cek Bansos Kemensos, desil pertama menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah. Sebaliknya, desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Pembagiannya terdiri dari desil 1 untuk kelompok 10 persen terbawah, desil 2 pada posisi 11-20 persen, desil 3 sebesar 21-30 persen, desil 4 pada 31-40 persen, dan desil 5 pada 41-50 persen. Sementara desil 6 hingga 10 mencakup kelompok pada posisi 51-100 persen.

Status desil juga berkaitan dengan pengusulan penerima bantuan. Keluarga yang berada pada desil 1 hingga 4 dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. Sementara keluarga dalam desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Exit mobile version