Top Mortar tkdn
Home Bisnis Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Baru, Kuota Terbatas! Segera Daftar

Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Baru, Kuota Terbatas! Segera Daftar

0
Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Baru, Kuota Terbatas! Segera Daftar (Foto Ilustrasi)

Menjelang perayaan Idulfitri 2025, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru secara daring. Fasilitas ini memungkinkan masyarakat memperoleh uang pecahan baru dengan lebih mudah dan nyaman tanpa harus mengantre panjang di lokasi penukaran.

Layanan ini resmi dibuka sejak 3 Maret hingga 27 Maret 2025 melalui situs resmi PINTAR BI (pintar.bi.go.id). Masyarakat dapat melakukan pemesanan uang baru secara online sebelum datang ke lokasi penukaran yang telah dipilih. Langkah ini bertujuan untuk menghindari kerumunan serta memastikan proses penukaran berjalan lebih cepat dan efisien.

Jadwal dan Mekanisme Penukaran Uang Baru

Penukaran uang baru dilakukan dalam empat periode berbeda. Saat ini, layanan sudah memasuki periode ketiga, yang berlangsung pada 17-23 Maret 2025. Adapun untuk periode keempat, masyarakat dapat mulai melakukan pemesanan pada 23 Maret 2025 dengan jadwal penukaran pada 24-27 Maret 2025.

Bank Indonesia memastikan bahwa jumlah uang baru yang disediakan mencukupi kebutuhan masyarakat. Namun, karena keterbatasan kuota, tidak semua pemesanan dapat dipenuhi. Selain itu, ada batas maksimal penukaran yang ditetapkan, yakni Rp4,3 juta per individu.

Langkah-Langkah Penukaran Uang Baru

  1. Akses Situs PINTAR BI
    • Buka laman pintar.bi.go.id melalui perangkat ponsel atau komputer.
    • Siapkan KTP untuk pendaftaran.
    • Pilih layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
  2. Pilih Lokasi dan Jadwal Penukaran
    • Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran sesuai pilihan yang tersedia.
    • Pastikan memilih jadwal yang sesuai sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
  3. Isi Data Pribadi
    • Masukkan nama lengkap, NIK sesuai KTP, nomor HP, dan alamat email.
    • Pastikan data yang dimasukkan benar agar pemesanan berhasil.
  4. Tentukan Nominal dan Pecahan Uang
    • Pilih pecahan uang yang diinginkan dengan batas maksimal Rp4,3 juta per orang.
    • Contoh kombinasi pecahan:
      • Uang Pecahan Besar (UPB): Rp50 ribu (30 lembar), Rp20 ribu (25 lembar).
      • Uang Pecahan Kecil (UPK): Rp10 ribu (100 lembar), Rp5 ribu (200 lembar), Rp2 ribu (100 lembar), Rp1 ribu (100 lembar).
    • Konfirmasi pemesanan setelah memilih jumlah uang yang diinginkan.
  5. Simpan Bukti Pemesanan dan Datang ke Lokasi
    • Unduh serta simpan bukti pemesanan yang dikirimkan melalui email.
    • Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa KTP dan bukti pemesanan.
    • Tukarkan uang baru sesuai dengan nominal yang telah dipesan.

Ketentuan Tambahan

  • Satu NIK-KTP hanya dapat digunakan untuk satu pemesanan hingga periode penukaran selesai.
  • Pemesanan ulang hanya bisa dilakukan setelah periode sebelumnya berakhir.
  • Penukaran uang logam dibatasi maksimal 250 keping per pecahan.
  • Uang kertas dapat ditukar dalam kelipatan 100 lembar per pecahan, sesuai dengan kebijakan BI.
  • Bank Indonesia berhak memberikan uang pecahan dengan tahun emisi berbeda selama masih berlaku sebagai alat pembayaran sah.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh uang baru untuk kebutuhan Lebaran secara lebih praktis dan tertib, tanpa harus menghadapi antrean panjang di lokasi penukaran.

Exit mobile version