Top Mortar tkdn
Home Bisnis Pemodal Rokok Ilegal Diminta Diproses Hukum, DPR Soroti Kerugian Negara

Pemodal Rokok Ilegal Diminta Diproses Hukum, DPR Soroti Kerugian Negara

0
Pemodal Rokok Ilegal Diminta Diproses Hukum, DPR Soroti Kerugian Negara (Dok Foto:Bea Cukai)

Komisi III DPR RI meminta penindakan terhadap Pemodal Rokok Ilegal diperluas hingga produsen dan penerima manfaat utama atau beneficial owner. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghentikan rantai distribusi rokok tanpa cukai sekaligus menekan kebocoran penerimaan negara.

Dorongan itu disampaikan setelah Bea Cukai Jakarta mencatat penindakan terhadap sekitar 59,8 juta batang rokok ilegal sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp46,79 miliar.

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai pemberantasan rokok ilegal tidak boleh berhenti pada pengecer maupun distributor kecil. Menurutnya, produsen dan pemodal merupakan pihak yang memperoleh keuntungan terbesar dari bisnis tersebut sehingga perlu dimintai pertanggungjawaban.

Abdullah juga mendorong aparat menelusuri aliran dana hasil perdagangan rokok ilegal. Penelusuran itu diperlukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pencucian uang atau penggunaan keuntungan untuk membiayai kegiatan ilegal lainnya.

Penindakan Pemodal Rokok Ilegal Perlu Diperluas

Abdullah menyebut peredaran rokok ilegal merugikan negara karena pelaku usaha menghindari pembayaran cukai. Pada saat yang sama, pelaku industri legal harus menanggung kewajiban perpajakan dan memenuhi berbagai ketentuan usaha.

Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan persaingan yang tidak seimbang. Karena itu, penindakan terhadap rokok ilegal perlu dilakukan secara masif dan menyasar seluruh pihak yang terlibat dalam rantai bisnis.

Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding menambahkan, dampak rokok ilegal tidak terbatas pada hilangnya penerimaan negara. Peredaran produk tersebut juga berkaitan dengan perlindungan kesehatan masyarakat dan persaingan usaha yang sehat.

Sudding meminta aparat membidik produsen serta distributor besar agar pemberantasan tidak hanya memutus peredaran di tingkat pengecer. Ia menegaskan bahwa Pemodal Rokok Ilegal yang menerima manfaat dari bisnis tersebut harus diproses sesuai hukum.

DPR Apresiasi Kinerja Bea Cukai Jakarta

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengapresiasi langkah Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta dalam menindak barang kena cukai ilegal. Menurutnya, upaya tersebut berperan dalam menjaga penerimaan negara.

Dede menilai koordinasi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait perlu terus diperkuat. Dengan begitu, penindakan dapat menjangkau jaringan bisnis secara menyeluruh, termasuk produsen, distributor besar, serta Pemodal Rokok Ilegal yang berada di balik peredarannya.

Exit mobile version