Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Analisis Indef: Proyek IKN Bisa Mangkrak Akibat Minimnya Investor

Analisis Indef: Proyek IKN Bisa Mangkrak Akibat Minimnya Investor

0
Analisis Indef: Proyek IKN Bisa Mangkrak Akibat Minimnya Investor

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan keprihatinannya terhadap proyek strategis pemerintah, yaitu Ibu Kota Negara (IKN), yang berpotensi mengalami kegagalan karena kurangnya minat dari investor besar untuk berinvestasi di proyek tersebut.

Nailul Huda, peneliti bidang Ekonomi dan Kebijakan Publik dari Indef, menilai bahwa meskipun pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan untuk meningkatkan minat investasi di IKN, investor hanya akan tertarik jika mereka melihat potensi keuntungan yang cukup besar.

Saat ini, semakin banyak investor yang mengundurkan diri dari proyek IKN. Hal ini berpotensi menimbulkan ketergantungan yang lebih besar pada pemerintah dalam membiayai pembangunan proyek tersebut.

Nailul Huda mengungkapkan, “Kami memperkirakan bahwa di masa depan akan ada banyak proyek nasional yang terhenti pembangunannya, termasuk proyek IKN. Tanpa kehadiran investor dan terbatasnya Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), IKN berisiko mengalami kegagalan dan terbengkalai.”

Rincian Alokasi Dana Untuk Pembangunan IKN

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp6 triliun untuk pembangunan gedung dan bangunan dalam pos Belanja Modal. Jumlah dana yang sangat besar tersebut, antara lain, digunakan untuk pembangunan IKN di Nusantara.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak merinci besaran dana yang dialokasikan khusus untuk proyek IKN. Anggaran tersebut lebih difokuskan pada pembangunan gedung kantor kawasan IKN oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Dana sebesar Rp6 triliun untuk gedung dan bangunan ini terutama digunakan untuk pembangunan IKN yang dilakukan oleh Kementerian PUPR,” ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR pada Senin (10/7/2023).

Selain untuk proyek IKN, dana Belanja Modal untuk pembangunan gedung dan bangunan juga dialokasikan untuk keperluan lain, seperti pembangunan gedung sekolah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, serta pembangunan rumah sakit oleh Kementerian Kesehatan dan apartemen milik prajurit TNI dan Polri.

Kondisi proyek IKN yang berpotensi mangkrak ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Exit mobile version