Rabu, November 4, 2026
Top Mortar Gak Takut Hujan
Beranda blog

OJK Bongkar Manipulasi Saham dan Pelanggaran Pasar Modal, Sejumlah Pihak Kena Sanksi

0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sejumlah sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran pasar modal, termasuk kasus Manipulasi Saham PT Panorama Sentrawisata Tbk (PANR). Penindakan tersebut mencakup tiga perkara berbeda, mulai dari rekayasa perdagangan saham, penyajian laporan keuangan yang menyesatkan, hingga transaksi efek tanpa persetujuan nasabah.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (4/11/2026), OJK menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran aturan pasar modal. Besaran sanksi ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil investigasi, karakteristik pelanggaran, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Pada perkara PANR, OJK menemukan pola transaksi tidak wajar selama periode 6 September 2022 hingga 29 Mei 2023. Praktik Manipulasi Saham tersebut melibatkan 20 rekening nasabah yang digunakan untuk menciptakan gambaran harga dan aktivitas perdagangan yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Atas pelanggaran itu, Satrijanto Tirtawisata diperintahkan mengembalikan keuntungan tidak sah senilai Rp5,07 miliar. Sementara Melani dan Upita Amalia dikenai larangan beraktivitas di pasar modal, sektor keuangan derivatif, serta bursa karbon selama lima tahun. OJK juga memerintahkan penutupan 18 rekening efek yang berkaitan dengan perkara tersebut di sejumlah perusahaan sekuritas.

Manipulasi Saham dan Pelanggaran Laporan Keuangan Ditindak OJK

Selain perkara PANR, regulator turut menjatuhkan denda kepada tiga mantan direksi PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA). Mereka adalah Arif Andi Wihatmanto, Yayan Heryanto, dan Hendricus A. Hormein. Masing-masing dikenai denda sebesar Rp825 juta sehingga total sanksi mencapai Rp2,475 miliar.

Ketiganya dinilai bertanggung jawab atas penyampaian informasi yang tidak benar dan menyesatkan mengenai pencatatan uang muka dari dana hasil penawaran umum perdana saham atau IPO. Informasi tersebut tercantum dalam laporan keuangan perusahaan selama periode 2017–2020.

Kasus lainnya melibatkan Lianiwati, mantan pemegang izin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE). OJK menjatuhkan larangan beraktivitas selama 10 tahun di pasar modal, sektor keuangan derivatif, dan bursa karbon setelah menemukan pemalsuan laporan portofolio nasabah serta transaksi penjualan saham tanpa instruksi pemilik rekening.

Melalui rangkaian penindakan tersebut, OJK menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di industri pasar modal. Praktik Manipulasi Saham, penyampaian informasi menyesatkan, maupun penyalahgunaan kewenangan dinilai dapat merusak kepercayaan investor.

Regulator memastikan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan demi menjaga perdagangan efek berlangsung secara teratur, wajar, efisien, dan berintegritas. Penindakan terhadap kasus Manipulasi Saham ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pelaku pasar agar menjalankan aktivitas perdagangan secara transparan dan bertanggung jawab.

Hati-Hati! Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Beredar Lewat WhatsApp dan File APK

0

Masyarakat perlu lebih waspada saat memilih layanan pinjaman online, terutama terhadap aplikasi yang beredar melalui tautan tidak resmi. Daftar Pinjol Ilegal Terbaru menjadi informasi penting untuk membantu calon peminjam mengenali layanan mencurigakan yang berpotensi menyalahgunakan data pribadi hingga melakukan penagihan dengan intimidasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas PASTI mengingatkan bahwa aplikasi pinjaman yang hanya ditawarkan melalui situs tidak resmi, pesan singkat, atau WhatsApp dalam bentuk file APK patut dicurigai. Aplikasi semacam ini umumnya tidak tersedia di Google Play Store maupun Apple App Store. Pelaku juga kerap mengganti nama aplikasi setelah layanan sebelumnya diblokir.

Sejumlah nama aplikasi yang disebut beredar melalui tautan dan file APK tidak resmi antara lain:

  1. Dana Siap – Pinjaman Uang Tunai
  2. Duit Happy – Pinjaman Online
  3. Uang Cepat – Pinjaman Duit Cair Tunai
  4. Easy Dana – Pinjaman Tunai Uang
  5. KSP Dana Kilat
  6. Rupiah Maju – Pinjaman Dana Tunai
  7. Dana Ribu – Pinjaman Online
  8. PundiKas – Pinjaman Online
  9. Dompet Harimau – Kredit Ponsel Dana Cair
  10. Pinjam Uang – Uang Kilat
  11. Saku Kami – KTA Online
  12. Tunai Kita Cair – Pinjam Uang Cepat Mudah
  13. Kredit Rupiah – Pinjaman Dana
  14. Dana Fulus – Pinjaman Cepat
  15. Klik Kredit – Pinjaman Pinjol

Nama-nama tersebut perlu diperiksa kembali melalui kanal resmi OJK sebelum masyarakat mengambil keputusan. Daftar ini juga tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menentukan status legalitas suatu aplikasi.

Daftar Pinjol Ilegal Terbaru dan Risiko Mengunduh APK Sembarangan

Mengunduh aplikasi pinjaman dari sumber tidak dikenal dapat membuka celah pencurian informasi. Aplikasi berbahaya berpotensi meminta akses ke kontak, galeri foto, hingga pesan pribadi yang kemudian disalahgunakan untuk mengancam peminjam.

Risiko lainnya adalah serangan malware yang dapat membahayakan perangkat maupun informasi perbankan. Pinjol ilegal juga kerap menerapkan potongan biaya awal dan bunga tidak wajar, disertai praktik penagihan berupa intimidasi serta penyebaran data pribadi.

Untuk menghindari jebakan tersebut, masyarakat disarankan mengecek legalitas penyelenggara melalui kanal resmi OJK. Aplikasi pinjaman berizin hanya boleh mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi sesuai ketentuan. Permintaan akses berlebihan terhadap kontak atau galeri patut menjadi tanda bahaya.

Pengecekan juga dapat dilakukan melalui WhatsApp resmi OJK di nomor 081-157-157-157. Dengan mencermati Daftar Pinjol Ilegal Terbaru dan memastikan status izin penyelenggara, masyarakat dapat mengurangi risiko terjebak layanan pinjaman online bermasalah.

Daun Cincau Kering Makin Diminati Pasar Global, Ekspor Capai 403 Ton

0

Daun Cincau Kering asal Jawa Tengah mulai menunjukkan potensi besar di pasar ekspor. Komoditas yang selama ini lebih dikenal sebagai bahan minuman tradisional tersebut mencatat pengiriman hingga 403 ton ke sejumlah negara selama Januari hingga Juni 2026. Capaian ini memperlihatkan meningkatnya permintaan pasar internasional terhadap produk pertanian dari dalam negeri.

Data Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah menunjukkan volume ekspor tersebut sudah mendekati capaian sepanjang 2025. Pada tahun lalu, total pengiriman daun cincau kering dari wilayah tersebut tercatat mencapai 586 ton.

Dengan capaian dalam enam bulan pertama 2026, peluang peningkatan ekspor komoditas ini masih terbuka hingga akhir tahun. Sejumlah negara yang menjadi tujuan pemasaran meliputi Thailand, Malaysia, Tiongkok, dan Kamboja.

Permintaan dari berbagai pasar tersebut turut membuka peluang bagi pelaku usaha pertanian dan pengolahan hasil bumi. Daun Cincau Kering yang sebelumnya identik dengan bahan minuman sederhana kini memiliki nilai ekonomi lebih luas karena dapat dipasarkan sebagai komoditas perdagangan lintas negara.

Catatan ekspor juga terlihat melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap. Berdasarkan data Best Trust atau Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology, pengiriman daun cincau kering sepanjang 2025 dilakukan sebanyak 20 kali dengan total volume mencapai 265 ton.

Daun Cincau Kering Jawa Tengah Menembus Pasar Internasional

Untuk menjaga kelancaran perdagangan, setiap pengiriman Daun Cincau Kering ke luar negeri harus memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan yang ditetapkan negara tujuan. Salah satu dokumen penting yang wajib dipenuhi adalah Phytosanitary Certificate atau sertifikat kesehatan tumbuhan.

Dokumen tersebut diterbitkan sebagai bukti bahwa komoditas yang dikirim telah melalui pemeriksaan dan memenuhi persyaratan fitosanitari internasional. Sertifikat ini juga memastikan produk terbebas dari organisme pengganggu tumbuhan yang berpotensi membahayakan sektor pertanian di negara penerima.

Pemenuhan standar tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk pertanian Indonesia. Tanpa dokumen dan pemeriksaan yang sesuai, proses pengiriman komoditas berisiko menghadapi kendala ketika memasuki negara tujuan.

Peningkatan volume ekspor Daun Cincau sepanjang semester pertama 2026 menunjukkan bahwa komoditas pertanian lokal memiliki peluang untuk berkembang di pasar global. Dukungan pengawasan karantina serta pemenuhan standar perdagangan internasional diharapkan dapat menjaga kualitas produk sekaligus memperluas jangkauan pemasaran.

Jika tren pengiriman terus berlanjut, komoditas ini berpeluang mencatatkan volume ekspor lebih besar hingga penghujung 2026. Hal tersebut sekaligus membuka kesempatan bagi sektor pertanian Jawa Tengah untuk meningkatkan kontribusinya terhadap perdagangan luar negeri.

Ramai Isu Transfer Bank Kena Pajak, DJP Tegaskan Tidak Semua Transaksi Dipungut PPN

0

Isu transfer bank kena pajak ramai dibicarakan masyarakat setelah pemerintah mengumumkan penerapan sistem pemungutan pajak digital mulai 9 November 2026. Informasi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa setiap pengiriman uang melalui rekening bank, termasuk transfer pribadi, akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan kebijakan yang dimaksud memiliki cakupan lebih spesifik.

Perbincangan ini bermula dari pernyataan Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo. Ia menyebut penerapan pajak digital akan melibatkan bank pemerintah, bank swasta, perusahaan teknologi finansial atau fintech, hingga platform perdagangan elektronik seperti Shopee, Lazada, dan GoTo.

Dalam keterangannya, Hashim menyampaikan bahwa lembaga-lembaga tersebut nantinya turut melakukan pemungutan dan penyetoran pajak atas transaksi digital yang selama ini belum dipungut melalui mekanisme tersebut.

Pernyataan itu kemudian memicu beragam tafsir, termasuk anggapan bahwa transfer bank kena pajak akan diberlakukan secara menyeluruh. Menanggapi hal tersebut, DJP menjelaskan bahwa kebijakan yang dimaksud merupakan penerapan Sistem Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menegaskan sistem tersebut bukan jenis pajak baru. SPP-TDLN telah aktif sejak 25 September 2026 dan ditujukan untuk memperbaiki mekanisme pemungutan PPN atas transaksi digital luar negeri agar lebih tertib serta didukung teknologi.

Transfer Bank Kena Pajak? DJP Jelaskan Batasan Transaksinya

Inge menegaskan, penerapan SPP-TDLN tidak mengubah tarif PPN yang berlaku. Pemungutan pajak juga tidak otomatis dikenakan terhadap seluruh transaksi yang melibatkan pihak luar negeri.

Artinya, masyarakat tidak perlu langsung menganggap setiap transfer bank kena pajak, termasuk pengiriman uang pribadi dari luar negeri. PPN hanya berlaku untuk transaksi digital luar negeri yang memenuhi kriteria sebagai objek pajak berdasarkan peraturan.

Menurut Inge, sistem tersebut disiapkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan perlakuan yang setara bagi pelaku usaha domestik dan penyedia layanan dari luar negeri. Penggunaan data dalam proses pemungutan juga tetap memperhatikan keamanan serta pembatasan akses sesuai ketentuan.

DJP turut memastikan mekanisme ini dirancang untuk mencegah pemungutan PPN secara berulang. Apabila suatu transaksi digital telah dikenai PPN oleh pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang ditunjuk pemerintah, pungutan tersebut tidak akan dilakukan kembali melalui SPP-TDLN.

Bagi konsumen, mekanisme ini diharapkan menyederhanakan urusan administrasi perpajakan. Masyarakat tidak perlu menyetor maupun melaporkan sendiri PPN atas layanan digital luar negeri yang pajaknya sudah dipungut melalui sistem tersebut.

Dengan penjelasan itu, isu transfer bank kena pajak perlu dipahami sesuai ruang lingkup kebijakan yang sebenarnya. Pemerintah menata pemungutan PPN atas transaksi digital luar negeri yang memenuhi ketentuan, bukan mengenakan pajak secara otomatis terhadap setiap perpindahan uang melalui rekening perbankan.

Kebijakan Pajak Digital Mulai 9 November, Siapa Saja yang Akan Terdampak?

0

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan penjelasan terkait kebijakan pajak digital yang belakangan menjadi sorotan publik. Pemerintah menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk pengenaan pajak baru, melainkan pembenahan mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi digital dari luar negeri agar lebih teratur dan transparan.

Penjelasan ini muncul setelah Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan bahwa pemungutan pajak digital akan mulai diterapkan pada 9 November 2026.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menjelaskan bahwa mekanisme tersebut menggunakan Sistem Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN). Sistem ini disiapkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi perpajakan dalam aktivitas ekonomi digital lintas negara.

Menurut Inge, penerapan sistem tersebut tidak mengubah tarif PPN yang selama ini berlaku. Pemerintah juga tidak bermaksud menarik pajak dari seluruh transaksi yang melibatkan pihak asing. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa kebijakan pajak digital berfokus pada tata cara pemungutan PPN atas transaksi digital luar negeri.

“Yang dimaksud adalah Sistem Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) merupakan langkah pemerintah untuk menata pemungutan PPN atas transaksi digital luar negeri secara lebih adil, tertib, dan berbasis teknologi,” ujar Inge, dikutip dari Antara, Senin (2/11/2026).

Kebijakan Pajak Digital Disiapkan untuk Ciptakan Kesetaraan

DJP menyebut SPP-TDLN memiliki sejumlah tujuan, mulai dari memberikan kepastian hukum, menghindari pemungutan pajak berganda, hingga menciptakan perlakuan yang seimbang bagi perusahaan dalam negeri dan penyedia layanan digital dari luar negeri.

Dalam pelaksanaannya, sistem tersebut akan memanfaatkan data untuk mendukung proses pemungutan. Meski demikian, pengelolaan informasi tetap mengikuti ketentuan keamanan, pembatasan akses, dan regulasi yang berlaku. Dengan mekanisme ini, kebijakan pajak digital diharapkan dapat berjalan tanpa mengabaikan perlindungan data.

Sebelum diberlakukan secara penuh, DJP telah menguji sistem melalui tahap sandboxing dan periode stabilisasi. Tahapan tersebut mencakup pemeriksaan kesiapan teknologi, alur bisnis, pertukaran data, serta integrasi dengan lembaga yang terlibat.

Pada 25 September 2026, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto juga telah menunjuk enam lembaga sebagai pemungut PPN dalam skema SPP-TDLN. Penunjukan itu meliputi lima bank penerbit atau issuer bank dan satu perusahaan teknologi finansial.

Inge menambahkan, sejumlah calon issuer lainnya masih menjalani masa stabilisasi. Informasi mengenai penunjukan berikutnya akan diumumkan melalui saluran resmi DJP setelah seluruh persyaratan persiapan terpenuhi.

Ekspor RI Tembus US$221,23 Miliar hingga September 2026, Industri Pengolahan Jadi Penopang

0

Ekspor RI mencatat pertumbuhan positif sepanjang Januari–September 2026 dengan nilai mencapai US$221,23 miliar. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka tersebut naik 5,58% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kinerja industri pengolahan menjadi salah satu pendorong utama, dengan pertumbuhan ekspor sebesar 8,93%.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa kenaikan ekspor terutama berasal dari kelompok nonmigas. Nilainya mencapai US$212,27 miliar atau tumbuh 6,30%. Sementara itu, ekspor migas justru turun 9,11% menjadi US$8,96 miliar.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/11/2026), Ateng menyampaikan bahwa industri pengolahan memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan ekspor nonmigas. Sejumlah komoditas yang menopang kinerja tersebut antara lain produk olahan nikel, minyak kelapa sawit atau CPO, bahan kimia dasar organik, aluminium, dan tembaga.

Komoditas lemak dan minyak hewani maupun nabati, nikel beserta turunannya, serta bahan bakar mineral juga menjadi penyumbang penting bagi Ekspor RI selama sembilan bulan pertama tahun ini.

Ekspor RI Menguat di Pasar Asia dan Amerika

Dari sisi negara tujuan, Tiongkok menjadi pasar terbesar bagi ekspor nonmigas Indonesia dengan nilai US$54,17 miliar. Angka tersebut meningkat 16,70% dibandingkan periode Januari–September 2025. Berikutnya, Amerika Serikat mencatat nilai US$25,39 miliar, disusul India sebesar US$15 miliar.

Ketiga negara tersebut menyerap 44,55% dari total ekspor nonmigas Indonesia. Pengiriman ke Tiongkok terutama ditopang oleh produk nikel, lemak dan minyak nabati, serta bahan bakar mineral. BPS juga mencatat kenaikan ekspor ke Amerika Serikat dan kawasan ASEAN, meski pengiriman ke Uni Eropa dan sejumlah wilayah lain masih melemah.

Pada September 2026 saja, nilai Ekspor RI mencapai US$27,59 miliar, tumbuh 11,87% secara tahunan. Ekspor nonmigas naik 12,39% menjadi US$26,64 miliar, sedangkan ekspor migas turun 0,99% menjadi US$950 juta.

Lonjakan pengiriman minyak nabati sebesar 89,04%, tembaga dan turunannya sebesar 165,97%, serta mesin dan perlengkapan elektrik sebesar 24,37% turut mendorong kenaikan tersebut.

Industri pengolahan mendominasi ekspor nonmigas September dengan nilai US$23,27 miliar atau berkontribusi 87,36%. Nilainya tumbuh 16,78% dibandingkan tahun sebelumnya. Sebaliknya, sektor pertambangan terkoreksi 9,37%, sedangkan pertanian, kehutanan, dan perikanan turun 18,14%.

Untuk komoditas unggulan, ekspor besi dan baja meningkat 4,15% sepanjang Januari–September 2026. CPO dan turunannya tumbuh 16,14%, sementara batu bara naik 4,86%. Ketiganya menyumbang 29,10% terhadap total ekspor nonmigas. Kinerja tersebut menjadi salah satu penopang pertumbuhan Ekspor RI di tengah perbedaan tren antarnegara tujuan dan sektor usaha.

Pengiriman Rokok Ilegal di Malang Raya dan Batu Digagalkan, 106 Ribu Batang Disita

0

Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman rokok ilegal dalam dua penindakan yang berlangsung di wilayah Malang Raya dan Kota Batu pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dari operasi tersebut, petugas menyita 5.359 bungkus atau 106.324 batang rokok tanpa pita cukai dengan total nilai perkiraan mencapai Rp161,9 juta.

Penindakan pertama bermula dari informasi mengenai pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil jenis MPV. Petugas kemudian melakukan patroli di sejumlah jalur distribusi, mulai dari Gondanglegi, Bululawang, hingga Sukun. Kendaraan yang dicurigai akhirnya ditemukan melintas di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang.

Setelah melakukan pengejaran, petugas menghentikan mobil tersebut di Jalan Raya Gadang, Kecamatan Sukun, untuk pemeriksaan. Dari dalam kendaraan, petugas menemukan 5.300 bungkus atau 105.200 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) dari berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menyebut nilai barang yang diamankan dalam penindakan pertama diperkirakan mencapai Rp160.222.000. Sementara itu, potensi kerugian negara sebesar Rp80.879.200 berhasil dicegah.

Bukan Cuma di Malang, Pengiriman Rokok Ilegal di Kota Batu Turut Ditindak!

Penindakan berikutnya dilakukan melalui operasi gabungan Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kota Batu. Pemeriksaan menyasar sejumlah toko di Dusun Lemah Putih, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Dalam operasi tersebut, tim menemukan 59 bungkus atau 1.124 batang rokok ilegal jenis SKM dan SPM tanpa pita cukai. Nilai barang diperkirakan sebesar Rp1.691.540, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp851.944 yang berhasil dicegah.

Secara keseluruhan, kedua penindakan tersebut menunjukkan bahwa peredaran dan pengiriman rokok ilegal masih menjadi perhatian petugas di wilayah Malang Raya. Seluruh barang sitaan telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk menjalani pemeriksaan serta proses lebih lanjut sesuai ketentuan.

Johan menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan melalui patroli darat dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Ia juga mengajak pelaku usaha dan masyarakat berperan aktif dalam mendukung pengawasan distribusi rokok serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan cukai.

Mau Bisnis Makanan Sehat? Ini Cara Menemukan Pasar dan Menentukan Harga

Memulai bisnis makanan sehat tidak harus membutuhkan modal besar, bahan impor, atau dapur dengan peralatan mahal. Peluang justru bisa muncul dari kebutuhan sederhana di sekitar, seperti karyawan yang membutuhkan makan siang praktis, mahasiswa yang ingin makan lebih seimbang dengan anggaran terbatas, atau keluarga yang mencari pilihan menu rumahan selain makanan cepat saji.

Tantangannya adalah menemukan produk yang benar-benar dibutuhkan konsumen dan tetap bisa dijual dengan harga terjangkau. healthy food sering diasosiasikan dengan salad premium, buah impor, atau menu diet yang harganya relatif tinggi. Padahal, konsep makanan sehat bisa diterapkan pada bahan lokal seperti telur, tempe, tahu, sayuran, ikan, dan nasi dengan porsi yang sesuai.

Bagi calon pengusaha, pendekatan ini membuka kesempatan untuk membangun usaha kuliner dengan konsep yang lebih dekat dengan kebutuhan sehari-hari. Kuncinya bukan sekadar menjual makanan yang diberi label sehat, melainkan menawarkan menu yang enak, praktis, memiliki komposisi yang baik, dan sesuai daya beli pasar.

Bisnis Makanan Sehat Punya Peluang di Pasar Lokal

Potensi usaha kuliner di Indonesia dapat dilihat dari besarnya sektor penyediaan makanan dan minuman. Badan Pusat Statistik (BPS), melalui publikasi Statistik Penyediaan Makanan Minuman 2024 yang dirilis pada akhir Desember 2025, mencatat terdapat sekitar 5,28 juta usaha penyediaan makanan dan minuman di Indonesia pada 2024. Data ini menunjukkan bahwa sektor kuliner memiliki skala yang besar sekaligus persaingan yang ketat.

Angka tersebut mencakup berbagai jenis usaha makanan dan minuman, bukan khusus bisnis makanan sehat. Karena itu, data ini lebih tepat digunakan untuk menggambarkan luasnya industri kuliner, bukan sebagai bukti bahwa permintaan makanan sehat meningkat dengan persentase tertentu.

Dari sisi kesehatan, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dipublikasikan Kementerian Kesehatan mencatat prevalensi obesitas pada penduduk dewasa meningkat dari 21,8% pada 2018 menjadi 23,4% pada 2023. Data tersebut memperlihatkan adanya tantangan kesehatan terkait status gizi masyarakat. Namun, angka obesitas juga tidak otomatis membuktikan bahwa semua orang akan membeli healthy food. Pelaku usaha tetap perlu menguji apakah konsumen di lokasi yang dituju bersedia membeli produk dan berapa harga yang masuk akal bagi mereka.

Artinya, peluang bisnis sebaiknya dicari dari pertemuan antara kebutuhan konsumen, kemampuan membeli, dan produk yang mampu disediakan secara konsisten. Penjual tidak harus langsung membuka restoran atau menyewa tempat strategis. Memulai dari pesanan harian, sistem pre-order, atau penjualan di lingkungan tempat tinggal bisa menjadi cara untuk menguji pasar dengan risiko lebih terkendali.

Cara Menemukan Celah Pasar Bisnis Makanan Sehat di Sekitar

Menemukan peluang usaha tidak selalu harus dimulai dengan riset pasar yang mahal. Pengamatan sederhana terhadap kebiasaan calon pelanggan bisa menjadi langkah awal untuk memahami kebutuhan yang belum terpenuhi.

1. Amati kebiasaan makan di lingkungan sekitar

Mulailah dengan mengamati lingkungan yang mudah dijangkau, seperti perkantoran, kampus, kawasan kos, pusat kebugaran, atau perumahan. Setiap lokasi memiliki karakteristik pelanggan yang berbeda.

Di sekitar perkantoran, misalnya, karyawan mungkin membutuhkan menu makan siang yang praktis dan bisa dipesan sebelum jam istirahat. Mahasiswa bisa lebih tertarik pada makanan mengenyangkan dengan harga terjangkau. Sementara itu, keluarga muda mungkin membutuhkan lauk siap santap untuk menghemat waktu memasak.

Perhatikan pula pilihan makanan yang sudah tersedia. Jika sebagian besar penjual menawarkan gorengan dan makanan bersantan, menu rumahan dengan sayuran, protein, dan porsi yang jelas bisa menjadi alternatif. Peluangnya akan lebih kuat jika calon pelanggan memang menginginkan pilihan tersebut.

2. Tanyakan kebutuhan calon pelanggan

Jangan hanya mengandalkan asumsi. Cobalah bertanya kepada 15–30 calon pelanggan mengenai kebiasaan mereka membeli makanan, kisaran anggaran, dan menu yang sulit ditemukan.

Pertanyaan sederhana yang bisa diajukan antara lain:

  • Berapa anggaran yang biasanya disiapkan untuk makan siang?
  • Apa yang membuat sulit memilih makanan sehat setiap hari?
  • Apakah lebih menyukai menu siap santap atau paket berlangganan?
  • Berapa harga yang dianggap wajar untuk satu porsi?
  • Apakah ada bahan makanan yang dihindari atau tidak disukai?

Jawaban mereka bisa membantu menentukan konsep produk. Jika banyak calon pelanggan menyebut harga sebagai kendala, misalnya, usaha bisa berfokus pada menu berbahan lokal dengan proses produksi yang efisien.

3. Cari masalah yang bisa diselesaikan dengan menu sederhana

Celah pasar sering muncul dari persoalan praktis. Pekerja yang tidak sempat memasak mungkin membutuhkan paket makan siang harian. Mahasiswa yang tinggal di kos bisa membutuhkan lauk sehat yang dapat disimpan dengan aman. Orang tua yang sibuk mungkin mencari menu rumahan yang mudah disajikan.

Dari kebutuhan tersebut, pelaku usaha bisa mengembangkan produk seperti:

  • Paket makan siang ekonomis: nasi, telur atau tempe, sayuran, dan lauk protein dengan komposisi seimbang.
  • Paket lauk mingguan: pilihan lauk siap santap yang memudahkan pelanggan menyiapkan makanan di rumah.
  • Sarapan praktis: oatmeal, telur, roti gandum, atau menu lokal dengan komposisi yang dirancang sesuai kebutuhan pelanggan.
  • Camilan berbahan lokal: kacang panggang, jagung rebus, atau olahan umbi dengan pengolahan dan porsi yang diperhatikan.
  • Paket makan untuk pekerja: menu harian yang dipesan lebih awal dan dikirim ke kantor pada waktu tertentu.

Produk tidak perlu memiliki banyak variasi sejak awal. Beberapa menu andalan lebih mudah dikontrol kualitas dan biayanya daripada daftar makanan panjang yang membuat persediaan bahan menjadi rumit.

Menghitung Modal dan Harga Jual agar Tetap Terjangkau

Harga murah tidak otomatis membuat bisnis menguntungkan. Pengusaha tetap harus menghitung biaya bahan baku, kemasan, tenaga kerja, gas atau listrik, transportasi, serta biaya platform jika berjualan melalui aplikasi.

Sebagai ilustrasi, berikut simulasi sederhana untuk satu porsi makan siang:

Komponen biaya Estimasi per porsi
Nasi Rp2.000
Telur atau tempe Rp3.000
Sayuran Rp2.000
Bumbu dan minyak Rp1.000
Kemasan Rp1.000
Gas dan biaya produksi lain Rp1.000
Total biaya langsung Rp10.000

 

Angka di atas merupakan simulasi, bukan rata-rata harga pasar. Biaya sebenarnya bergantung pada lokasi, pemasok, ukuran porsi, dan harga bahan saat pembelian.

Jika menu dijual Rp15.000 per porsi, selisih antara harga jual dan biaya langsung adalah Rp5.000. Namun, jumlah tersebut belum tentu menjadi laba bersih karena masih ada biaya lain, seperti tenaga kerja pemilik, promosi, penyusutan peralatan, produk yang tidak terjual, dan biaya pengiriman yang ditanggung penjual.

Karena itu, lakukan uji coba produksi dalam jumlah kecil. Catat seluruh pengeluaran, lalu hitung biaya per porsi berdasarkan hasil produksi yang benar-benar layak dijual. Jika memasak 20 porsi membutuhkan biaya langsung Rp200.000, biaya langsung rata-rata memang Rp10.000 per porsi. Namun, jika dua porsi tidak terjual dan harus dibuang, biaya efektif untuk setiap porsi yang terjual menjadi lebih tinggi.

Pengendalian sisa bahan dan perencanaan jumlah produksi berperan besar dalam menjaga keuntungan. Sistem pre-order dapat membantu memperkirakan jumlah porsi yang dibutuhkan sebelum belanja bahan baku.

Sempat Dihentikan, Deposit dan Penarikan Kripto Indodax Kini Kembali Dibuka

0

Indodax memastikan keamanan dana dan aset digital milik anggotanya setelah mendeteksi aktivitas tidak wajar pada sistem perusahaan pada 29 Oktober 2026. Sebagai langkah antisipasi, platform tersebut sempat menghentikan layanan Deposit dan Penarikan Kripto untuk memberi ruang bagi tim keamanan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

CEO Indodax William Sutanto mengatakan, penghentian sementara dilakukan setelah tim menemukan indikasi anomali yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Perusahaan memilih mengambil langkah pencegahan sebelum memastikan seluruh sistem kembali beroperasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, Indodax menyatakan tidak menemukan kehilangan aset, transaksi tanpa izin, perpindahan dana ilegal, maupun kebocoran data anggota. Perusahaan juga mengklaim potensi ancaman yang teridentifikasi telah berhasil dinetralisasi.

William menjelaskan, keputusan membatasi layanan merupakan bagian dari prosedur kehati-hatian perusahaan dalam menjaga keamanan aset dan informasi pengguna.

“Pendekatan yang kami lakukan adalah sekonservatif mungkin. Ketika melihat potensi anomali, kami memilih menghentikan sementara layanan terkait terlebih dahulu agar tim dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Prioritas kami sejak awal adalah memastikan aset dan data member tetap aman sebelum layanan kembali dibuka,” ujar William dalam keterangan tertulis, Minggu, 1 November 2026.

Deposit dan Penarikan Kripto Kembali Dibuka Bertahap

Selama proses penanganan berlangsung, tim Indodax melakukan mitigasi dan evaluasi terhadap sejumlah infrastruktur penting. Pemeriksaan mencakup sistem perdagangan, dompet digital atau wallet, serta akun pengguna untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang berkembang menjadi pelanggaran keamanan.

Perusahaan menyebut hasil investigasi menunjukkan anomali tersebut tidak berujung pada transaksi ataupun pemindahan aset tanpa izin. Dana, aset kripto, dan data anggota diklaim tetap terlindungi selama proses pemeriksaan dilakukan.

Setelah menyelesaikan perbaikan sistem, asesmen, dan verifikasi keamanan, Indodax mulai membuka kembali layanan secara bertahap pada Sabtu, 31 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB.

Pemulihan layanan Deposit dan Penarikan Kripto dilakukan secara bertahap agar setiap fungsi dapat dipastikan berjalan sesuai standar keamanan. Pendekatan ini juga memberi kesempatan kepada tim untuk memantau kinerja sistem sebelum seluruh operasional kembali normal.

William menyampaikan permohonan maaf kepada anggota yang aktivitas transaksinya terganggu akibat penghentian sementara tersebut. Ia turut mengapresiasi kesabaran pengguna yang menunggu hingga proses pemeriksaan selesai.

“Kami memahami penghentian sementara layanan berdampak terhadap aktivitas member. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berterima kasih kepada seluruh member yang telah sabar menunggu. Langkah ini kami ambil sebagai bentuk kehati-hatian untuk menjaga aset dan layanan yang dipercayakan kepada Indodax,” katanya.

Pengguna Diminta Memperkuat Keamanan Akun

Selain memulihkan layanan, Indodax mengingatkan anggota agar meningkatkan perlindungan akun masing-masing. Pengguna disarankan mengaktifkan autentikasi dua faktor atau two-factor authentication (2FA) untuk menambah lapisan keamanan saat mengakses akun.

Anggota juga diminta menjaga kerahasiaan kode OTP, PIN, dan kata sandi serta tidak memberikan informasi tersebut kepada siapa pun. Langkah ini penting untuk mengurangi risiko penyalahgunaan akun, termasuk ketika pengguna kembali melakukan Deposit dan Penarikan Kripto.

Indodax menegaskan bahwa keamanan aset dan data anggota menjadi prioritas perusahaan dalam menangani anomali sistem maupun memulihkan layanan.

Dana Korban Scam Terus Diburu, Ratusan Ribu Rekening Penipuan Diblokir

0

Dana Korban Scam menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seiring meningkatnya ancaman penipuan di tengah pesatnya transaksi keuangan digital. Modusnya beragam, mulai dari investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga penipuan yang menggunakan identitas lembaga resmi untuk mengelabui masyarakat. Besarnya kerugian yang ditimbulkan membuat perlindungan konsumen dan pemulihan dana semakin mendesak.

OJK terus memperkuat upaya penanganan kejahatan keuangan melalui pembaruan regulasi, peningkatan layanan pengaduan, serta koordinasi untuk menghentikan aktivitas ilegal. Langkah tersebut diperlukan karena dampak penipuan tidak sebatas kehilangan uang, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, pada Januari 2026 mengungkapkan bahwa Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima 411.055 laporan masyarakat sejak November 2024 hingga 28 Desember 2025. Dalam periode tersebut, sebanyak 681.890 rekening terverifikasi berkaitan dengan penipuan dan 127.047 rekening berhasil diblokir.

Total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp9 triliun. Sementara itu, dana yang berhasil diblokir tercatat sebesar Rp402,5 miliar. Angka ini menunjukkan besarnya tantangan dalam menghentikan aliran uang hasil kejahatan sebelum berpindah ke rekening lain.

Dana Korban Scam dan Penguatan Perlindungan Konsumen

Upaya mengamankan Dana Korban Scam turut diperkuat melalui instrumen hukum. Pada Januari 2026, OJK menerbitkan informasi mengenai POJK Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan.

Aturan tersebut memberikan landasan bagi OJK untuk mengajukan gugatan dalam rangka melindungi konsumen dan memperjuangkan pemulihan kerugian sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan mekanisme ini, perlindungan diharapkan tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi juga mencakup langkah hukum ketika ditemukan pelanggaran.

Ancaman lain datang dari pinjaman online ilegal dan investasi tanpa izin. Pada 29 April 2026, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengumumkan penghentian 953 entitas ilegal selama Januari–Maret 2026. Jumlah tersebut mencakup 951 entitas pinjaman online ilegal dan dua penawaran investasi ilegal.

Dalam perkembangan penanganan penipuan, IASC mencatat 515.345 laporan sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026. Sebanyak 460.270 rekening telah diblokir. Dana yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp585,4 miliar, sedangkan pengembalian kepada korban tercatat sebesar Rp169 miliar.

Capaian tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pemulihan Dana Korban Scam. Namun, penanganan kasus tetap menghadapi tantangan karena pelaku dapat mengganti identitas, membuat platform baru, dan menggunakan modus yang terus berkembang.

Karena itu, masyarakat perlu segera melapor ketika menemukan transaksi mencurigakan. Kecepatan laporan dapat membantu proses penelusuran dan pemblokiran rekening. Di sisi lain, koordinasi antara OJK, perbankan, dan aparat penegak hukum perlu terus diperkuat agar penanganan penipuan berjalan efektif dan peluang pemulihan kerugian semakin besar.