Besar pasak daripada tiang demikian gambaran kas keuangan Negara di era pemrintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla ini. Untuk membayar bunga utang saja pemerintah harus mencari utang. Hebatnya lagi bunga utang yang harus dibayarkan seperempat dari total APBN 2019. Tak heran jika ke depan akan kembali terdengar pemerintah kembali mencari utang luar negeri, menarik investasi dengan sejumlah bantuan utang hingga menjual surat utang Negara (SUN) dengan bunga diatas rata-rata.
Sebagai gambaran hingga Maret lalu, Pemerintah telah melakukan pembayaran bunga utang hingga Rp 70,6 triliun atau 25,6% dari pagu APBN 2019. Angka ini meningkat 3,1% dari periode yang sama di 2018 yang tercatat sebesar Rp 68,5 triliun. Pembayaran bunga utang masih akan terus berlanjut pada kuartal selanjutnya.
Pembayaran bunga utang ini masuk ke komponen belanja pemerintah pusat. Mengutip data APBN er April 2019 yang memuat data 31 Maret 2019, Senin (22/04/2019) terlihat total belanja pemerintah mencapai Rp 260,7 triliun atau naik 11,4%.Belanja pemerintah didorong tingginya Belanja Pegawai untuk pembayaran gaji PNS dan tunjangan yang mencapai Rp 84,1 triliun. Sementara, belanja barang mencapai Rp 37,7 triliun dan belanja modal Rp 9,1 triliun.
Sementara realisasi subsidi yang masuk pos belanja pemerintah mencapai Rp 21,8 triliun. Serta yang cukup menarik adalah pos bantuan sosial yang meningkat 106,6% menjadi Rp 37,7 triliun dari Rp 17,9 triliun di periode yang sama tahun 2018.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan, pemerintah sedang mengantisipasi utang jatuh tempo pada kuartal II-2019. Salah satu upaya antisipasi itu yakni dengan menarik utang di awal tahun untuk membayar utang jatuh tempo. Namun ia tidak menyebut besaran utang jatuh tempo tersebut.
“Di kuartal II-2019 nanti banyak utang jatuh tempo makanya antisipasinya dengan cara front loading (penarikan utang lebih awal),” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta,