10 Tips Membuat Merek Mudah Dikenal

0
6187
Brand (dok getti.id)
Pojok Bisnis

 

Dalam sebuah usaha, merek dagang atau brand usaha merupakan salah satu kunci utama dalam perkembangan usaha. Karena itu, sebaiknya merek harus mudah diingat. Bila merek mudah diingat tentu akan memudahkan masyarakat mencari produk yang dibutuhkannya. Jika demikian hal ini akan meningkatkan penjualan. Berikut 10 tips agar membuat merek lebih dikenal yang diharapkan mampu mendongkrak omset dan keuntungan.

  1. Merek sebaiknya mudah diucapkan. Hal ini penting, terutama untuk produk yang tidak terbatas/tersegmen. Dengan konsumen yang beragam, harus disadari bahwa tidak semua konsumen memiliki tingkat pengetahuan atau pendidikan yang sama. Sehingga merek yang mudah dibaca oleh semua lapisan masyarakat Beberapa tips yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan kata atau istilah yang telah biasa diucapkan masyarakat sehari-hari, seperti ‘segar’, ‘maju’, ‘kelinci’, ‘mawar’, dan sejenisnya. Atau bisa juga menggunakan merek menggunakan bahasa daerah yang disesuaikan dengan produk yang akan dipasarkan.
  2. Merek sebaiknya mudah diingat, selain agar mudah dibaca pemilihan merek juga harus mudah diingat. Jangan merek sulit dibaca apalagi diingat. Jika merek sudah diingat, tentu secara otomatis akan terucap bila kita ditanya merek salah satu air mineral misalnya. Namun perlu waktu agar satu produk akhirnya diingat masyarakat luas.
  3. Merek sebaiknya mudah dikenali. Merek juga sebaiknya harus jadi pembeda dengan produk sejenis. Nah agar produk mudah dikenali, maka gunakan penulisan huruf atau kata yang jelas, komposisi atau susunan yang jelas, kombinasi dengan gambar yang jelas dan sesuai, serta pemilihan warna yang tepat dan jelas.
  4. Merek sebaiknya didesain dengan menarik. Desain yang menarik tidak hanya memudahkan produk mudah dikenali, namun juga dapat menciptakan citra yang baik untuk produk tersebut. Desain yang menarik juga akan membuat produk lebih menonjol dibandingkan dengan produk sejenis lainnya, sehingga potensi untuk dilihat dan dipilih oleh konsumen juga akan lebih besar peluangnya.
  5. Merek sebaiknya menggambarkan manfaat dari produk itu sendiri. Sebagai contoh penggunaan kata ‘segar’, ‘hangat’, ‘pintar’, dapat menjadi pilihan. Meskipun tidak ada salahnya merek atau nama produk, menggunakan merek atau kata lainnya.
  6. Merek harus dapat menonjolkan citra perusahaan. Salah satu maksud digunakannya suatu nama usaha atau merek usaha adalah untuk menunjukkan bahwa produk tersebut baik, dalam arti layak dipilih, layak untuk dibeli dan layak untuk dikonsumsi. Oleh karena itu merek atau nama usaha yang dipilih harus bisa mencerminkan itu. Sebagai contoh, produk air mineral, merek yang digunakan harus dapat menunjukkan kepada konsumen bahwa perusahaan melalui produknya sangat mengutamakan kesehatan (higienitas).
  7. Merek sebaiknya menonjolkan perbedaan dengan produk sejenis lainnya. Untuk itu, biasanya bisa menggunakan serangkaian kata atau satu kalimat yang menyertainya, seperti kata-kata ‘No. 1’, ‘tidak sekadar rasa’, ‘kami memang beda’, ‘tiada duanya’, ‘rasakan bedanya’, dll. Kata tersebut sebagai penegasan bahwa produk tersebut adalah berbeda dengan produk sejenis lainnya.
  8. Merek sebaiknya tidak melanggar aturan hukum maupun adat. Tidak hanya di Indonesia, masih banyak masyarakat di berbagai Negara, yang masih sensitif terhadap symbol, warna, atau kata tertentu yang digunakan sebagai merek. Sebagai contoh, di Indonesia, simbol Negara seperti burung garuda, bendera merah putih, simbol-simbol agama sebaiknya tidak digunakan sebagai merek produk pada umumnya, kecuali untuk produk yang melekat pada simbol itu. Seperti contoh mukena atau peci dengan merek masjid. Dengan kata lain, merek masjid menjadi berpotensi menimbulkan masalah bila dipakai untuk merek produk konsumtif misalnya, atau produk-produk yang kurang pantas diberi merek Masjid.
  9. Membuat merek harus berpikir jangka panjang, karena merek bukan untuk keperluan usaha sehari dua hari, tapi selama usaha itu berjalan. Oleh karena itu pemilihan merek dan nama usaha harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Merek identik dengan produk, meskipun dapat diganti namun kesalahan pemilihan merek atau nama usaha dapat menjadi salah satu sebab kegagalan produk, yang berarti kegagalan usaha juga.
  10. Merek harus terlindungi dengan baik (didaftarkan ke pemerintah). Merek atau nama usaha sebaiknya segera didaftarakan ke aparat pemerintan (seperti Ditjen HKI). Beberapa persyaratan dan prosedur untuk mendaftarkan merek ini dapat dilihat pada Undang-Undang Merek No.15 Tahun 2001. Secara formal pendaftaran merek memang cukup mahal untuk kalangan usaha kecil (kurang lebih Rp 650.000), namun dengan bantuan dan koordinasi dengan Dinas terkait, ada jalan keluar yang mungkin bisa diberikan khususnya bagi kalangan usaha kecil.

Demikianlah penjelasan agar membuat merek muah dikenal Sekali lagi, bagi sebuah produk/usaha, merek atau nama usaha sangatlah penting. Kesalahan dalam memilih merek tidak hanya berpotensi menghambat pemasaran sebuah produk atau usaha, namun juga berpotensi kegagalan usaha dalam jangka panjang, dan bila tidak teliti juga dapat menimbulkan konflik dengan pelaku usaha lainnya.

Nah, meskipun terlihat sepele, pelaku usaha perlu secara serius memperhatikan merek atau nama usaha yang digunakan. Merek harus mampu menjadi faktor pendukung dengan memperhatikan ciri-ciri merek atau nama usaha yang baik di atas, dan bukan sebaliknya merek atau nama usaha yang digunakan justru menjadi penyebab mundur atau gagalnya sebuah usaha. Sekian dan semoga bermanfaat.

PT Mitra Mortar indonesia

 

Oleh: Aris Budi Setyawan

Program DIII Bisnis dan Kewirausahaan

Universitas Gunadarma

 

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.