Top Mortar tkdn
Home Bisnis KPR Ditolak Gara-Gara SLIK OJK? Ini Cara Ampuh Bersihkannya

KPR Ditolak Gara-Gara SLIK OJK? Ini Cara Ampuh Bersihkannya

0
KPR Ditolak Gara-Gara SLIK OJK? Ini Cara Ampuh Bersihkannya (Foto Ilustrasi)

SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan) adalah sistem yang mencatat riwayat kredit kamu—dari kartu kredit, pinjaman online, KTA, sampai cicilan kendaraan. Di sinilah semua bank dan lembaga keuangan bisa cek, apakah kamu punya “PR” yang belum beres.

Kalau kamu pernah telat bayar, nunggak cicilan, atau bahkan macet total, skor kamu bisa jeblok. Kalau sudah masuk ke kategori Kolektibilitas 3 sampai 5, artinya kamu masuk daftar bermasalah. Ini yang sering disebut orang sebagai “blacklist”.

Kenapa Ini Bisa Menghambat KPR?

Saat kamu mengajukan KPR, bank pasti akan cek data kamu lewat SLIK. Kalau riwayat kreditmu buruk, bank bakal mikir dua kali. Mereka anggap kamu berisiko tinggi, dan besar kemungkinan pengajuan kamu bakal ditolak.

Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK

Tenang, semua ada solusinya. Berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan:

1. Cek Dulu Riwayat Kredit Kamu

Langkah pertama, cek laporan SLIK kamu secara online lewat situs OJK atau datang langsung ke kantor OJK terdekat. Kamu bisa lihat siapa kreditur yang melaporkan kamu dan kategori kolektibilitasnya.

2. Lunasi Kewajiban yang Masih Tertunggak

Kalau masih ada cicilan yang belum lunas, segera selesaikan. Jangan ditunda. Ingat, makin cepat dilunasi, makin cepat juga nama kamu bersih.

3. Minta Surat Keterangan Lunas

Setelah kamu lunas, minta surat keterangan lunas dari pihak pemberi pinjaman (bank, leasing, fintech, dll). Ini penting sebagai bukti bahwa kamu sudah menyelesaikan kewajiban.

4. Ajukan Permohonan Koreksi ke Kreditur

Selanjutnya, minta pihak kreditur meng-update status kamu ke OJK. Biasanya proses ini butuh waktu beberapa minggu. Jadi, sabar ya!

5. Pantau Perubahan di SLIK OJK

Setelah proses koreksi dilakukan, cek lagi laporan SLIK kamu. Kalau sudah berubah jadi kolektibilitas 1 (lancar), artinya kamu sudah bisa “nafas lega”.

Tips Biar Nggak Terjebak Lagi!

  • Bayar cicilan tepat waktu, walau cuma beberapa ratus ribu.

  • Hindari ambil banyak pinjaman sekaligus, meski nilainya kecil.

  • Pakai sistem auto-debit, supaya nggak lupa bayar.

  • Cek SLIK secara rutin, apalagi kalau mau ajukan pinjaman besar seperti KPR.

Masuk daftar hitam SLIK OJK bukan akhir segalanya. Asal kamu mau bertanggung jawab dan mengikuti prosesnya, nama kamu bisa dipulihkan. Jadi, sebelum ajukan KPR, pastikan kondisi keuangan kamu bersih dan riwayat kredit rapi.

Exit mobile version