Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, mengungkapkan bahwa hampir dua ribu surat suara untuk Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, telah dicoblos oleh orang yang tidak berwenang. Informasi ini termasuk Skandal Pemilu 2.000 Surat Suara diterima oleh Idham dari Panitia Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur. Idham menyatakan bahwa ada sebanyak 1.972 surat suara yang dicoblos oleh orang yang tidak memiliki kewenangan pada Jumat (9/2).
Skandal Pemilu 2.000 Surat Suara tentang dugaan kecurangan pemilu di Malaysia, di mana hampir dua ribu surat suara dicoblos oleh orang tak berwenang.
Idham menjelaskan bahwa Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Kuala Lumpur sedang melakukan penyelidikan terkait informasi ini. “PPLN Kuala Lumpur akan memberikan informasi lebih lanjut secara rinci. Saat ini, Panwaslu LN Kuala Lumpur juga sedang menyelidiki peristiwa ini,” jelas Idham. Namun, Idham tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait surat suara yang dicoblos oleh orang yang tidak berwenang. Ia menegaskan bahwa KPU akan menunggu hasil investigasi dari Panwaslu LN Kuala Lumpur.Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki informasi ini. Bawaslu berpendapat bahwa ada potensi tindak pidana pemilu terkait kejadian tersebut. “Karena ada potensi tindak pidana pemilu, kami juga berkoordinasi dengan Atase Kepolisian KBRI,” jelas Lolly Suhenty, anggota Bawaslu.
Beberapa waktu lalu, Bawaslu juga sedang menyelidiki dugaan surat suara yang telah dicoblos di salah satu kolom pasangan calon di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) di Malaysia. “Saat ini, Bawaslu sedang menyelidiki masalah ini,” kata Lolly Suhenty, anggota Bawaslu, kepada CNNIndonesia.com pada Rabu (7/2). Lolly menjelaskan bahwa dugaan kecurangan ini sedang diselidiki oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaysia di bawah pengawasan Bawaslu RI. Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran juga melaporkan adanya dugaan kecurangan setelah mereka menerima foto dan video yang menunjukkan adanya aktivitas pencoblosan surat suara secara ilegal untuk pemilih di luar negeri di Malaysia. “Kami ingin mengungkapkan informasi yang menurut kami sangat meyakinkan, yaitu adanya dugaan kecurangan yang sangat jelas terjadi di Malaysia, TPSLN Malaysia,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Media Center TKN, Jalan Sriwijaya Nomor 16, Jakarta Selatan seperti yang dikutip dari detikcom pada Selasa (6/2).Berdasarkan video yang beredar, terlihat bahwa surat suara sengaja diberi lubang di kolom pasangan calon nomor urut 03. Surat suara tersebut kemudian dilipat dengan rapi.