Bawaslu RI Menolak Laporan Migrant Care tentang Data Ganda Pemilih di New York

0
236
Bawaslu RI Menolak
Koordinator Staf Pengelolaan Data dan Publikasi Migran Care, Trinadwi Yuniarista/Ist
Pojok Bisnis

Bawaslu RI Menolak Laporan Migrant Care tentang Data Ganda Pemilih di New York, Migrant Care, sebuah organisasi yang bergerak dalam perlindungan hak-hak migran, telah melaporkan dugaan pelanggaran administrasi oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di New York terkait adanya data pemilih ganda. Namun, laporan tersebut ditolak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia. Migrant Care memastikan penolakan tersebut, dan dalam surat yang diterima, Bawaslu menyatakan bahwa mereka tidak dapat melanjutkan proses laporan tanpa alasan yang jelas.Trinadwi Yuniarista, Koordinator Staf Pengelolaan Data dan Publikasi Migrant Care, mengungkapkan kekecewaannya terkait penolakan tersebut. Menurutnya, Bawaslu hanya memberikan alasan normatif untuk menolak laporan Migrant Care tanpa memberikan rincian yang jelas.

Bawaslu RI Menolak Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi PPLN New York Terkait Data Pemilih Ganda.

Trinadwi Yuniarista, yang sering disapa Trisna, menjelaskan bahwa Bawaslu hanya menyebutkan bahwa terdapat unsur materiil yang tidak terpenuhi sebagai alasan penolakan. Namun, ketika Trisna meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai unsur materiil yang dimaksud, Bawaslu enggan memberikan jawaban yang memadai.Migrant Care telah melakukan penyelidikan yang cermat terkait data pemilih ganda di New York. Mereka menemukan bukti-bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran administrasi oleh PPLN. Namun, penolakan dari Bawaslu menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan pemilu.

Sebagai organisasi yang peduli terhadap hak-hak migran, Migrant Care berharap agar Bawaslu dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai alasan penolakan laporan mereka. Mereka ingin memastikan bahwa semua pelanggaran administrasi terungkap dan ditindaklanjuti secara adil dan tegas.Selain itu, Migrant Care juga berencana untuk mengajukan permintaan klarifikasi kepada Bawaslu terkait prosedur dan kriteria yang digunakan dalam menilai laporan mereka. Mereka berharap agar Bawaslu dapat menjalin dialog yang konstruktif dan membuka ruang untuk diskusi yang lebih mendalam mengenai pengawasan pemilu di luar negeri. Migrant Care juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menjamin integritas dan transparansi dalam pemilihan luar negeri. Mereka berharap bahwa keadilan akan ditegakkan dan pelanggaran administrasi tidak akan diabaikan dalam proses demokrasi yang penting bagi warga negara Indonesia di luar negeri.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan