Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah mengumumkan keputusannya untuk Mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU. Keputusan ini diambil dengan alasan untuk memperkuat upaya pemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pemilihan Presiden 2024. Khofifah mengungkapkan hal ini kepada para wartawan setelah menghadiri acara peringatan Harlah ke-78 Muslimat NU di SUGBK, Jakarta, pada Sabtu (20/1).
Dalam pernyataannya, Khofifah menyatakan, “Insyaallah, mulai besok saya akan nonaktif, begitulah kira-kira.” Keputusannya untuk mengundurkan diri tidak hanya berlaku sebagai Ketua Umum Muslimat NU, tetapi juga sebagai Ketua PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama).
Khofifah menjelaskan bahwa pada malam hari tersebut, ia akan menyampaikan surat kepada PBNU untuk menginformasikan keputusannya untuk sementara waktu tidak aktif dalam peran sebagai salah satu ketua PBNU.
Ketua Umum Muslimat NU Mengundurkan Diri Dampak Dan Strategi Politik
Langkah Khofifah ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan dalam dunia politik dan organisasi Muslimat NU. Sebagai seorang politisi yang berpengalaman dan memiliki posisi penting dalam Muslimat NU, keputusannya untuk mengundurkan diri dapat memiliki dampak signifikan pada dinamika politik di Jawa Timur dan dukungan terhadap pasangan Prabowo-Gibran.
Khofifah, yang juga menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur, telah lama dikenal sebagai tokoh perempuan yang kuat dan berpengaruh dalam NU. Keputusannya untuk nonaktif dari jabatan-jabatan utama ini menunjukkan komitmennya terhadap upaya memenangkan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Dalam mengambil keputusan ini, Khofifah berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar untuk kepentingan politik dan organisasi NU secara keseluruhan.
Meskipun keputusan Khofifah menerima perhatian dan tanggapan yang beragam, langkahnya ini merupakan hak prerogatifnya sebagai individu yang memiliki kebebasan dalam berpolitik. Meskipun Khofifah mengundurkan diri dari jabatan-jabatan penting di Muslimat NU dan PBNU, hal ini tidak mengubah perannya sebagai Gubernur Jawa Timur dan keterlibatannya dalam pemerintahan daerah.
Keputusan Khofifah Mundur sebagai Ketua Umum Muslimat NU menandai perubahan dalam lanskap politik Jawa Timur dan NU secara keseluruhan. Dengan langkah ini, Khofifah berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam upaya memenangkan pasangan Prabowo-Gibran dan mengamankan posisi politik yang strategis di Jawa Timur. Walaupun demikian, dampak dan implikasi dari keputusan ini masih perlu diamati dalam waktu yang akan datang.