Dalam konteks Pilpres 2024, muncul wacana mengenai kemungkinan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo, atau yang lebih dikenal sebagai Jokowi. Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, menyatakan bahwa salah satu cara untuk menggulingkan Jokowi adalah dengan terbentuknya koalisi antara pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan kubu pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di putaran kedua Pilpres.
Andi mengungkapkan bahwa jika koalisi antara paslon 1 dan 3 terbentuk, mereka hanya perlu menambahkan 3 persen suara dari partai-partai pendukung pemerintah untuk memperoleh peluang pemakzulan. Partai-partai pendukung Anies-Muhaimin di parlemen termasuk PKS, Nasdem, dan PKB, sementara partai-partai pendukung Ganjar-Mahfud di DPR RI terdiri dari PDIP dan PPP.
Namun, upaya pemakzulan terhadap seorang presiden adalah proses yang kompleks dan memerlukan waktu yang cukup panjang. Hal ini dianggap sulit terwujud karena mayoritas partai di DPR mendukung Jokowi. Meskipun demikian, seorang analis politik dari Universitas Nasional menyatakan harapannya agar partai politik di parlemen memiliki keberanian untuk mengusulkan pemakzulan tersebut.
Meskipun kesempatan pemakzulan tergantung pada faktor-faktor politik dan dinamika yang terjadi, namun adanya wacana ini menunjukkan ada pergeseran kekuatan dan dinamika politik yang sedang terjadi menjelang Pilpres 2024. Meskipun Presiden Jokowi memiliki dukungan mayoritas partai politik di parlemen, namun jika koalisi antara paslon 1 dan 3 berhasil terbentuk dan mendapatkan dukungan tambahan, peluang pemakzulan Jokowi bisa menjadi kenyataan.
Pemakzulan yang kompleks dan dukungan mayoritas partai pendukung Jokowi menjadi tantangan
Wacana mengenai pemakzulan Presiden Jokowi ini juga mencerminkan perbedaan pandangan politik dan kepentingan di antara aktor-aktor politik yang terlibat. Dalam proses demokrasi, perbedaan pendapat dan persaingan politik adalah hal yang wajar. Meskipun pemakzulan presiden adalah langkah yang ekstrem dan memerlukan alasan yang kuat, namun kemungkinan tersebut tetap menjadi bagian dari dinamika politik yang perlu diperhatikan menjelang Pilpres 2024.
Dalam konteks Pilpres 2024, wacana pemakzulan terhadap Presiden Jokowi oleh Koalisi Paslon 1 dan 3 menjadi sorotan perhatian. Meskipun proses pemakzulan yang kompleks dan sulit terwujud, terbentuknya koalisi ini membuka peluang baru dalam dinamika politik Indonesia. Dukungan partai-partai pendukung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menjadi faktor kunci dalam memperoleh suara tambahan untuk mencapai ambang batas pemakzulan. Meskipun belum pasti, adanya wacana ini mencerminkan pergeseran kekuatan politik menjelang Pilpres 2024. Dalam proses demokrasi, perbedaan pendapat dan persaingan politik adalah hal yang wajar, dan pemakzulan Jokowi menjadi bagian dari dinamika politik yang perlu diperhatikan.