Top Mortar Gak Takut Hujan
Home News Peringatan MK Mengenai Politik Uang: Bawaslu RI Siap Mengintensifkan Pengawasan

Peringatan MK Mengenai Politik Uang: Bawaslu RI Siap Mengintensifkan Pengawasan

0
Peringatan MK Mengenai Politik Uang: Bawaslu RI Siap Mengintensifkan Pengawasan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menanggapi dengan positif peringatan yang disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai maraknya politik uang dalam pemilihan legislatif (pileg) dengan sistem proporsional daftar calon terbuka.

MK telah memutuskan untuk tetap menggunakan sistem tersebut dalam pemilu. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan bahwa Bawaslu memiliki tantangan tersendiri dalam mengawasi masa kampanye Pemilu 2024 yang hanya berlangsung selama 75 hari.

Dengan masa kampanye yang pendek ini, para calon anggota legislatif (caleg) tidak memiliki waktu yang cukup untuk mempromosikan diri dan rencana program kepada masyarakat. Hal ini berpotensi membuat mereka mengambil jalan instan untuk mendapatkan suara, yaitu dengan membeli suara pemilih.

Bagja menyatakan, “Masa 75 hari tersebut merupakan periode yang dekat dengan hari pencoblosan. Peserta pemilu akan berlomba-lomba meyakinkan pemilih, dan meyakinkan pemilih bisa dilakukan dengan uang. Hal ini agak berbahaya.”

Oleh karena itu, Bawaslu akan melakukan pengawasan yang intensif terhadap praktik money politic sejak dimulainya masa kampanye. Berbeda dengan Pemilu 2019, di mana pengawasan politik uang lebih difokuskan pada masa tenang karena masa kampanye yang berlangsung selama enam bulan tiga pekan.

“Dulu, pengawasan yang melibatkan banyak orang dilakukan pada masa tenang. Namun, untuk Pemilu 2024, pengawasan akan diperkuat sejak masa kampanye,” ungkap Bagja. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi secara intensif praktik money politic pada masa tenang Pemilu 2024. Hal ini dikarenakan politik uang biasanya mencapai puncaknya pada masa tenang. “Politik uang paling parah terjadi saat masa tenang karena orang-orang berusaha meyakinkan pemilih menjelang hari pencoblosan,” jelasnya.

Meskipun Bawaslu berjanji untuk melakukan pengawasan yang intensif, Bagja mengakui bahwa money politic yang dilakukan bukan oleh tim kampanye resmi sulit untuk dikaitkan dengan peserta pemilu. Untuk dapat mengambil tindakan terhadap peserta pemilu, dibutuhkan bukti-bukti lengkap yang dapat menunjukkan bahwa peserta tersebut memerintahkan pembagian uang kepada pemilih.

Dalam upayanya untuk memerangi money politik dalam pemilihan legislatif, Bawaslu RI berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan yang ketat selama masa kampanye maupun masa tenang. Dengan meningkatkan pengawasan politik uang sejak awal kampanye, diharapkan akan tercipta pemilu yang lebih adil dan bebas dari praktik korupsi.

Masyarakat juga diimbau untuk bersikap kritis dan melaporkan setiap tindakan money politic yang mereka temui selama proses pemilihan berlangsung. Dengan kerjasama yang solid antara lembaga pengawas pemilu dan masyarakat, diharapkan politik uang dapat diminimalisir sehingga pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat.

Exit mobile version