Top Mortar Gak Takut Hujan
Home News Sekjen Partai Gelora: Sistem Proporsional Terbuka Meningkatkan Akuntabilitas Wakil Rakyat

Sekjen Partai Gelora: Sistem Proporsional Terbuka Meningkatkan Akuntabilitas Wakil Rakyat

0
Sekjen Partai Gelora: Sistem Proporsional Terbuka Meningkatkan Akuntabilitas Wakil Rakyat

Sekjen Partai Gelora Mahfuz Sidik menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertahankan sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024. Menurutnya, ini adalah langkah maju yang akan meningkatkan partisipasi publik dan mendorong pluralisme politik. Selain itu, keputusan tersebut juga memberikan kesempatan lebih besar bagi partai-partai politik kecil untuk berkontribusi dalam pembentukan kebijakan negara.

Mahfuz menilai sistem proporsional terbuka akan menciptakan wakil rakyat yang lebih representatif dan akuntabel. Dalam sistem ini, pemilih dapat memilih kandidat individual yang mereka percaya akan mewakili kepentingan mereka dengan lebih baik, bukan hanya memilih partai politik secara keseluruhan. Hal ini diharapkan akan meningkatkan akuntabilitas para wakil rakyat terhadap pemilih dan mengurangi praktik politik transaksional yang sering terjadi dalam sistem proporsional tertutup.

Partai Gelora juga mengakui manfaat sistem proporsional terbuka dalam mendorong partai politik untuk berkomunikasi lebih baik dengan konstituennya. Melalui sistem ini, kandidat-kandidat yang ingin terpilih akan terdorong untuk lebih dekat dengan rakyat, memahami aspirasi mereka, dan merancang program kerja yang sesuai dengan kebutuhan daerah pemilihan mereka. Hal ini diharapkan akan memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan pemilih serta memperkuat dasar-dasar demokrasi di Indonesia.

Mahfuz Sidik berharap bahwa putusan MK ini akan menjadi momen positif bagi partai politik untuk memperkuat basis dukungan mereka dengan melakukan kampanye yang lebih fokus dan mendalam. Namun, ia juga mengingatkan bahwa implementasi yang tepat dari sistem ini akan memerlukan kerja keras dari semua pihak, termasuk partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan masyarakat sipil. Keberhasilan sistem proporsional terbuka ini bergantung pada menjaga integritas pemilihan umum serta melaksanakan proses dengan transparansi dan keadilan.

Dengan putusan MK ini, diharapkan Indonesia akan memiliki demokrasi yang lebih kuat dan representatif, serta membuka pintu bagi perkembangan politik yang lebih dinamis dan inklusif. Sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024 diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam tata kelola politik Indonesia, memperkuat partisipasi publik, dan memperkuat legitimasi perwakilan rakyat. Sebelumnya, MK telah memutuskan bahwa pemilu legislatif (Pileg) di Indonesia akan tetap menggunakan sistem proporsional daftar calon terbuka seperti yang telah diberlakukan sejak tahun 2004, selama Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak diubah.

Exit mobile version