Jumat, Mei 8, 2026
Top Mortar Gak Takut Hujan
Beranda blog Halaman 79

Resmi: BSU Tidak Dilanjutkan, Pekerja Hanya Terima Bantuan hingga Juli 2025

0

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengonfirmasi bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak akan berlanjut setelah Juli 2025. Artinya, BSU hanya diberikan untuk periode Juni dan Juli tahun ini. Penegasan ini sekaligus menjawab spekulasi yang sempat beredar di masyarakat soal kemungkinan lanjutan bantuan tersebut. Keputusan bahwa BSU tidak dilanjutkan menimbulkan beragam respons dari para pekerja dan pelaku usaha yang sebelumnya mengandalkan dana ini sebagai penopang daya beli.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana lanjutan program BSU untuk bulan-bulan berikutnya. Program yang sebelumnya menggelontorkan bantuan sebesar Rp600 ribu kepada 17,3 juta pekerja itu hanya bersifat sementara dan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

“BSU hanya diberikan sekali untuk tahun ini, pada bulan Juni dan Juli. Hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait perpanjangan program tersebut,” ujar Menaker dalam keterangan resminya.

Bantuan Sementara untuk Stabilitas Daya Beli

BSU 2025 dirancang sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi, terutama pasca kenaikan harga kebutuhan pokok. Namun, menurut Menaker, pemberian bantuan ini bukanlah program jangka panjang dan hanya sebagai intervensi sementara.

Dana BSU dialokasikan dari anggaran perlindungan sosial yang telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 17 juta pekerja, program ini mencakup pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta serta telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per April 2025.

Meskipun BSU sempat menjadi tumpuan bagi sebagian besar buruh dan pekerja informal, pemerintah menilai bahwa efeknya bersifat jangka pendek. Oleh karena itu, BSU tidak dilanjutkan setelah Juli dianggap sebagai langkah realistis dalam menjaga disiplin fiskal, meski berdampak pada konsumsi masyarakat.

Harapan dan Kekecewaan Masyarakat di Lapangan

Kabar tidak dilanjutkannya BSU ini menimbulkan kekecewaan di kalangan pekerja, terutama mereka yang mengalami tekanan ekonomi pasca Lebaran. Banyak yang berharap program ini bisa diperpanjang hingga akhir tahun untuk membantu pengeluaran rumah tangga.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari UGM, Rimawan Pradiptyo, menilai keputusan tersebut sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai mengalihkan fokus pada program lain yang lebih bersifat produktif, seperti pelatihan kerja dan program padat karya.

“Subsidi langsung seperti BSU memang bisa menenangkan publik untuk sementara, tapi tidak menyelesaikan akar masalah penghasilan rendah dan pengangguran,” ujarnya.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk lebih memanfaatkan berbagai program perlindungan sosial lainnya yang masih berjalan, seperti Kartu Prakerja, bantuan pangan, dan subsidi energi.

Lewat GIIAS 2025, Pemerintah Bidik Indonesia Jadi Basis Produksi Otomotif Global

0

Pameran otomotif terbesar di Tanah Air, GIIAS 2025, resmi dibuka dan menjadi momentum strategis bagi pemerintah dan pelaku industri untuk menunjukkan ketangguhan sektor otomotif nasional. Dalam sambutannya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pentingnya GIIAS 2025 sebagai pendorong minat beli masyarakat sekaligus etalase inovasi otomotif nasional yang semakin kompetitif di pasar internasional.

“Kami bangga Indonesia dipercaya menyelenggarakan pameran otomotif berkelas dunia seperti ini. Harapannya, GIIAS bisa jadi motor penggerak belanja masyarakat untuk kendaraan baru,” ujar Agus saat membuka acara di ICE BSD, Kamis (24/7).

Menurutnya, Indonesia kini mencatat angka penjualan kendaraan domestik tertinggi di Asia Tenggara, sebuah indikasi bahwa pasar otomotif nasional memiliki potensi pertumbuhan jangka panjang. Meski demikian, tingkat kepemilikan mobil di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan negara tetangga. Data OICA 2024 mencatat rasio kepemilikan mobil Indonesia hanya 99 unit per 1.000 orang, jauh di bawah Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Struktur Industri yang Terintegrasi Jadi Kunci Daya Saing

Agus menyampaikan bahwa kekuatan industri otomotif Indonesia terletak pada struktur terintegrasinya, dari sektor hulu seperti logam dan elektronik hingga hilir seperti logistik dan pembiayaan. Dengan nilai koefisien backward linkage 0,975 dan forward linkage 0,835, industri ini menunjukkan efek berantai signifikan terhadap perekonomian nasional.

Namun, tantangan tak bisa dihindari. Sepanjang 2024, industri otomotif ASEAN mengalami penurunan penjualan sebesar 5,4%. Di Indonesia, koreksi pasar mencapai 12,8%, bahkan di Thailand angkanya lebih tajam. Menperin menilai, Indonesia perlu belajar dari strategi Tiongkok yang berhasil menggenjot produksi dan ekspor lewat insentif tukar tambah serta penetapan harga yang kompetitif.

“Ekspor otomotif Tiongkok meningkat karena menyasar pasar strategis seperti Meksiko, Australia, dan Timur Tengah yang tarif impornya lebih rendah dibanding pasar AS,” jelasnya.

Di tengah tekanan global seperti naiknya harga bahan baku dan fluktuasi nilai tukar, pemerintah berkomitmen menjaga daya beli masyarakat dan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor otomotif. “Kami tekankan ke industri: tahan dulu PHK. Kita jaga momentum,” tegas Menperin.

Ia juga optimistis bahwa pelemahan saat ini hanya bersifat sementara. Ketika pasar kembali pulih, industri otomotif nasional diharapkan mampu melesat lebih tinggi dengan sistem produksi yang lebih efisien dan daya saing yang kian solid.

Penutup pameran ini pun ditegaskan oleh dukungan penuh Kementerian Perindustrian terhadap penyelenggaraan GIIAS. “Ajang ini bukan hanya tempat pamer mobil baru, tapi juga wadah kolaborasi antara pemerintah, industri, dan mitra global untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah otomotif regional dan global,” pungkas Agus.

Viral Rojali dan Rohana Bikin Mal Makin Ramai Namun Sepi Transaksi

0

Fenomena Viral Rojali dan Rohana tengah jadi sorotan publik dan pelaku usaha. Di tengah pemulihan ekonomi, kehadiran dua istilah ini justru membuat omzet pusat perbelanjaan menurun drastis. Rojali (rombongan jajan lihat-lihat) dan Rohana (rombongan hanya nanya) kini dianggap sebagai simbol konsumen dengan daya beli rendah yang memenuhi mal namun minim transaksi. Istilah ini viral di media sosial dan mulai diperbincangkan secara serius di kalangan pengusaha ritel.

Menurut data Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), meskipun tingkat kunjungan ke mal meningkat, tak berarti itu berbanding lurus dengan peningkatan penjualan. Mal justru semakin padat oleh para Rojali dan Rohana yang hanya datang untuk melihat-lihat, menikmati pendingin udara, atau sekadar berburu konten media sosial.

Pengunjung Makin Ramai, Tapi Minim yang Belanja!

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah menyebutkan bahwa saat ini banyak pelaku usaha makanan dan minuman (F&B) justru diuntungkan oleh fenomena Viral Rojali dan Rohana, terutama tenant yang menawarkan harga terjangkau. Meski demikian, pengusaha ritel lain seperti fesyen, elektronik, hingga kosmetik justru merasakan penurunan omzet yang signifikan.

“Yang datang banyak, tapi yang beli sedikit. Mereka cuma numpang foto-foto, makan hemat, dan cuci mata. Kalau ditanya-tanya malah bilang ‘nanya doang ya, Kak’. Inilah realitas baru pasca-pandemi,” ungkap salah satu pengelola mal di Jakarta Selatan.

Tidak sedikit pelaku usaha mengeluhkan bahwa mereka harus tetap membayar sewa tempat dan gaji karyawan, padahal transaksi penjualan tidak mengalami kenaikan. Beberapa bahkan sudah mempertimbangkan restrukturisasi usaha hingga efisiensi operasional.

Situasi ini dinilai sebagai efek lanjutan dari melemahnya daya beli masyarakat, terutama di tengah tekanan inflasi, naiknya harga bahan pokok, dan ketidakpastian ekonomi global. Banyak konsumen lebih memilih menahan pengeluaran, sekalipun mereka tetap datang ke pusat perbelanjaan.

Pakar pemasaran Yuswohady menjelaskan bahwa fenomena Rojali dan Rohana sebenarnya bukan hal baru, namun kali ini terasa lebih masif karena didorong oleh tren media sosial dan kebiasaan pascapandemi yang berubah. “Konsumen sekarang lebih rasional, lebih banyak window shopping ketimbang impulsif buying,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah didorong untuk menjaga stabilitas harga dan memperkuat daya beli masyarakat agar sektor ritel tidak semakin terpuruk. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah stimulus pajak atau dukungan promosi dagang secara digital.

Dengan kondisi ini, para pelaku usaha ritel diimbau untuk lebih kreatif dalam menghadapi tren baru tersebut. “Mal harus jadi lebih dari sekadar tempat belanja. Harus ada experience, interaksi, dan inovasi agar pengunjung tak hanya datang, tapi juga belanja,” tambah Yuswohady.

Transfer Data Pribadi ke AS Picu Kekhawatiran, Pakar Ingatkan Risiko Bahaya!

0

Isu Transfer Data Pribadi ke AS kembali menjadi perhatian setelah munculnya pernyataan bersama antara Indonesia dan Amerika Serikat. Pemerintah menegaskan bahwa kerja sama ini hanya mencakup data-data bersifat komersial, bukan data pribadi masyarakat maupun informasi strategis negara. Penegasan ini muncul guna merespons kekhawatiran publik terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa Transfer Data Pribadi ke AS yang dimaksud dalam dokumen kerja sama lebih mengarah pada data untuk kepentingan bisnis dan bukan data perseorangan yang bersifat sensitif. “Yang dimaksud dalam Joint Statement adalah data komersial. Tidak ada pelibatan data personal atau informasi strategis yang sudah dilindungi oleh peraturan perundang-undangan kita,” ujar Haryo, Kamis (24/7).

Pengawasan Ketat Sesuai Regulasi Data

Lebih lanjut, Haryo menyebutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkodigi) menjadi instansi teknis yang bertugas merancang detail implementasi dari perjanjian ini, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku di dalam negeri.

Sementara itu, pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, mengingatkan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menindaklanjuti kesepakatan tersebut. Menurutnya, data pribadi tak boleh dijadikan bagian dari negosiasi dagang, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Pengambilan data pribadi wajib berdasarkan persetujuan eksplisit pemiliknya. Itu prinsip dasar yang diatur UU PDP. Kita harus memastikan prinsip resiprokal berlaku jika ada kerja sama data antarnegara,” tegas Heru.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi soal penggunaan data serta perlunya perlindungan yang setara atau lebih tinggi dari negara mitra. Selain itu, Heru mempertanyakan kejelasan definisi dari “data komersial” yang digunakan pemerintah, mengingat dalam dokumen resmi dari pihak AS disebutkan istilah personal data.

“Penggunaan istilah data komersial perlu dikaji ulang, apalagi jika ternyata dalam versi pernyataan AS tercantum data personal. Ini perlu penjelasan dan pengawasan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dengan adanya sorotan publik terhadap kerja sama lintas negara ini, pemerintah didorong untuk terus bersikap transparan dan menjamin perlindungan maksimal terhadap data pribadi warga.

Solusi Menyelesaikan Konflik dalam Bisnis Tanpa Merusak Hubungan Tim

Konflik dalam Bisnis itu wajar—bahkan tanda bahwa tim sedang peduli pada hasil. Tapi kalau dibiarkan, konflik bisa menggoyang arus kas, merusak hubungan partner, dan menekan semangat kerja. Banyak pelaku usaha melihat “Konflik dalam Bisnis” sebatas beda pendapat, padahal sering menyangkut keputusan uang dan bagaimana sumber daya dialokasikan.

Sebelum masuk ke cara meredamnya, mari luruskan dulu istilah. Di sini, SDP kita pakai sebagai singkatan Sumber Daya Perusahaan: gabungan orang, proses, aset, teknologi, hingga waktu manajemen yang terbatas. Jadi kalau ada friksi soal prioritas proyek, siapa yang pegang budget, atau tim mana yang harus tarik rem demi proyek lain, itu bagian dari konflik SDP.

Konflik finansial biasanya muncul saat realita angka tidak sejalan dengan ekspektasi. Contoh klasik: target revenue tinggi, margin tipis, lalu tiap divisi berebut siapa yang harus menanggung potongan biaya. Atau: founder berselisih soal pembagian laba vs reinvestasi.

Sementara konflik SDP sering berawal dari kapasitasi tim dan prioritas yang tidak sinkron. Sales menjanjikan fitur A untuk klien besar, tapi product roadmap belum siap. Finance mendorong efisiensi headcount, HR bilang beban kerja sudah maksimal. Marketing butuh konten cepat, legal minta review dulu. Semua benar dari sudut pandangnya masing-masing.

Yang bikin konflik makin tajam adalah kurangnya struktur percakapan: tidak jelas siapa pengambil keputusan, data mana yang jadi rujukan, dan kapan batas waktu kompromi. Akhirnya, emosi mengambil alih logika.

Langkah-Langkah yang Biasa digunakan Dalam Menyelesaikan Konflik dalam Dunia Bisnis

1. Mulai dari Fakta, Bukan Perasaan Personal.

Kumpulkan data dasar: angka penjualan, cash runway, kapasitas jam kerja, SLA pelanggan, dsb. Sepakati satu sumber data bersama sebelum debat melebar.

2. Bedakan Posisi vs Kepentingan.

Posisi: “Tim A butuh tambahan budget.” Kepentingan di baliknya: menjaga kualitas proyek prioritas klien utama. Kalau kepentingannya dipahami, solusinya bisa lebih kreatif—misal tukar jadwal, bukan tambah budget.

3. Peta Konflik dalam 3 Kolom (Masalah, Dampak Finansial, Dampak SDP).

Ini membantu melihat apakah isu kecil ternyata menggerus margin atau membakar jam kerja tim teknis.

4. Negosiasi 4R: Ruang, Rules, Rekonsiliasi, Rencana.

  • Ruang: Pastikan forum khusus, tidak numpang di rapat lain.
  • Rules: Satu bicara, lainnya dengar; semua klaim pakai data.
  • Rekonsiliasi: Validasi poin yang benar di kedua sisi.
  • Rencana: Tuliskan keputusan terukur (anggaran direalokasi, jam lembur dibatasi, milestone diundur).

5. Simulasikan Skenario Keuangan.

Tunjukkan apa yang terjadi ke cash flow kalau proyek ditunda, budget dipotong, atau harga dinaikkan. Visual sering memecah kebuntuan opini.

6. Transparansi Prioritas SDP.

Bila sumber daya terbatas, urutkan proyek berdasar dampak revenue, risiko klien, kewajiban kontraktual, dan pembelajaran strategis. Publikasikan dalam dashboard yang bisa diakses lintas tim.

7. Dokumentasi = Imunitas.

Catat keputusan konflik: siapa sepakat apa, angka mana dipakai, kapan review berikutnya. Dokumen ini menjadi rujukan saat isu yang sama muncul lagi.

Konflik tidak harus jadi musuh. Dengan struktur, data yang terbuka, dan kemauan melihat kepentingan di balik posisi, konflik justru bisa memunculkan keputusan bisnis yang lebih tajam dan berkelanjutan. Kalau bisnis sedang tumbuh cepat, jadwalkan sesi rutin conflict review layaknya review keuangan—lebih baik ngobrol saat api masih bara daripada saat gudang sudah kebakaran.

Perakitan HP Ilegal Terungkap, Negara Diprediksi Rugi Puluhan Miliar!

0

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) berhasil membongkar praktik Perakitan HP Ilegal beserta perdagangan smartphone rakitan yang merugikan negara. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso pada Rabu (23/7) di Ruko Green Court, Jakarta Barat, ditemukan ribuan unit ponsel dan aksesori dengan nilai total mencapai Rp17,62 miliar.

“Kami mengamankan 5.100 unit ponsel rakitan dan ratusan koli aksesori ilegal. Praktik ini jelas merugikan konsumen karena produk yang dijual tidak memenuhi standar kualitas maupun keamanan. Pengungkapan ini merupakan komitmen Kemendag untuk memberantas Perakitan HP Ilegal demi melindungi konsumen serta menjaga iklim usaha yang sehat,” tegas Mendag Budi.

Modus Operasi dan Temuan Lapangan

Kasus ini terungkap setelah tim pengawas perdagangan daring melakukan penelusuran dan menerima laporan dari masyarakat. Dari hasil operasi, terjaring 5.100 unit smartphone berbagai merek senilai Rp12,08 miliar, serta 747 koli berisi casing, charger, dan komponen lain senilai Rp5,54 miliar. Berdasarkan keterangan pelaku, ribuan ponsel tersebut dirakit hanya dalam waktu satu minggu.

Mendag Budi mengungkapkan, praktik ilegal ini diperkirakan sudah berjalan sejak pertengahan 2023. Pelaku memanfaatkan suku cadang bekas impor, diduga dari Tiongkok, yang kemudian dipadukan dengan aksesori baru seperti LCD, kamera, dan speaker. Produk rakitan ini dikemas sedemikian rupa agar tampak seperti ponsel baru lalu dijual melalui marketplace.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan mencakup perdagangan tanpa izin resmi, penggunaan suku cadang rekondisi, pemalsuan merek, peredaran ponsel tanpa IMEI resmi, serta ketiadaan Tanda Pendaftaran Petunjuk Penggunaan dan Kartu Garansi (MKG).

Imbauan untuk Konsumen dan Pelaku Usaha

Budi mengingatkan pelaku usaha agar bertanggung jawab dalam memasarkan produk elektronik, khususnya di platform daring. “Pastikan produk legal dan sesuai regulasi. Jangan tergoda harga murah yang tidak menjamin keamanan dan kualitas,” ujarnya.

Kemendag juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum karena pelanggaran ini masuk dalam ranah lintas kewenangan. Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang, menegaskan bahwa distribusi produk elektronik, terutama ponsel pintar, wajib mengikuti seluruh ketentuan hukum. “Pelanggaran seperti ini bukan hanya merugikan konsumen, tapi juga merusak persaingan usaha,” katanya.

Moga menambahkan, pelaku yang terlibat dapat dijerat sanksi pidana maupun administratif sesuai aturan yang berlaku.

Logo TKDN Wajib, Strategi Baru untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

0

Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya menjalankan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) secara lebih agresif pada 2025. Fokusnya bukan hanya mendorong belanja pemerintah, tetapi memperluas Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri ke ranah konsumsi masyarakat dan korporasi swasta agar industri lokal makin kuat menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Kepala Pusat P3DN Kemenperin, Heru Kustanto, mengungkap hasil evaluasi internal: tata kelola P3DN saat ini belum sepenuhnya utuh. “Selama ini fokus masih pada pengadaan barang/jasa pemerintah. Padahal konsumsi masyarakat dan belanja badan usaha punya daya dongkrak ekonomi jauh lebih besar,” ujarnya di Jakarta, Selasa (22/7).

Menurut Heru, tahun ini Kemenperin menggeber dua agenda utama: pembenahan tata cara penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan penguatan mekanisme identifikasi publik terhadap produk lokal melalui penandaan visual. Keduanya dipaketkan dalam rancangan aturan baru yang sedang difinalkan.

Penghitungan TKDN Dibuat Lebih Sederhana dan Cepat

Formulasi baru penghitungan TKDN dirancang agar sederhana, cepat, akurat, sekaligus mendorong pendalaman struktur industri. Untuk produk barang, perhitungan akan menitikberatkan pada tiga unsur: proporsi bahan material langsung asal dalam negeri (dinilai di layer pertama bahan baku), porsi tenaga kerja langsung ber-KTP Indonesia, dan komponen biaya tidak langsung dari pabrik di dalam negeri. Pendekatan ini diharapkan mengurangi beban administratif tanpa mengorbankan validitas nilai kandungan lokal.

Di sisi hilir, Kemenperin menyiapkan kewajiban pencantuman logo TKDN bagi produk bersertifikat. Tanda ini—yang akan muncul di produk maupun kemasan—memuat tiga elemen: logo resmi, angka persentase TKDN, dan QR Code yang dapat dipindai untuk melihat detail sertifikasi digital. Dengan identitas yang jelas, konsumen, pelaku pengadaan, hingga ritel modern lebih mudah memilih produk dalam negeri.

Heru menekankan bahwa penandaan ini penting untuk memindahkan agenda dukungan industri dari “ruang rapat” ke “rak belanja.” Semakin banyak produk berlabel TKDN yang dibeli masyarakat, makin besar multiplier ke industri lokal: produksi meningkat, penyerapan tenaga kerja bertambah, dan rantai pasok domestik menguat.

Dampak Fiskal dan Ekonomi

Kemenperin juga melihat potensi besar pemanfaatan instrumen belanja pemerintah (APBN/APBD) sebagai akselerator permintaan produk lokal bersertifikat TKDN. Dengan tata kelola yang lebih transparan—baik penghitungan maupun penandaan—alokasi anggaran ke produk dalam negeri dapat lebih terarah dan terukur kontribusinya ke PDB industri.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang dikembangkan Heru dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II) 2025. Total ada delapan strategi penguatan tata kelola produk dalam negeri; dua yang diprioritaskan adalah reformasi penghitungan TKDN dan penguatan konsumsi publik terhadap produk lokal melalui labelisasi. Enam strategi lanjutan tengah disinergikan di lingkungan Kemenperin untuk menopang transformasi kebijakan secara menyeluruh.

Heru optimistis: dengan tata kelola yang lebih rapi dan push kebijakan yang konsisten, industri lokal dapat menjadi pilar kemandirian dan stabilitas ekonomi Indonesia. “Saat belanja pemerintah, korporasi, dan masyarakat kompak menyerap produk dalam negeri, pertumbuhan ekonomi kita punya pondasi yang jauh lebih kuat,” tandasnya.

10 Persiapan Sebelum Melakukan Franchise agar Bisnis Tidak Gagal di Tengah Jalan

Banyak pelaku usaha tergoda ekspansi cepat begitu outlet pertama rame. Tapi sebelum buru-buru jual lisensi, berhenti dulu dan tanya: apa saja Persiapan sebelum melakukan franchise yang wajib dipenuhi biar nggak jeblok di tengah jalan? Pertanyaan tentang Persiapan sebelum melakukan franchise ini penting banget, karena franchise bukan sekadar “boleh pakai brand-ku asal bayar”, tapi transfer sistem bisnis lengkap yang bisa direplikasi di lokasi berbeda dengan hasil yang (harusnya) konsisten.

Tanpa standar jelas, yang terjadi: cabang rasa beda-beda, kualitas turun, pelanggan bingung, dan reputasi hancur. Jadi kuncinya: kunci kualitas, hitung keuangan secara realistis, lindungi merek, dan siapkan dukungan berkelanjutan buat mitra—bukan jual paket lalu ditinggal.

Blueprint Persiapan Franchise, ini Langkah Wajibnya!

1. Bukti Bisnisnya Sudah Terbukti

Minimal punya 1–3 outlet yang benar-benar berjalan stabil, bukan cuma rame grand opening. Tunjukkan data omzet, margin, dan repeat customer. Franchisee beli sistem yang terbukti, bukan eksperimen.

2. Hitung Unit Economics Secara Jelas

Rinci biaya investasi awal (renovasi, peralatan, lisensi), biaya operasional bulanan, dan proyeksi BEP (break-even point). Susun skenario optimis, realistis, dan konservatif. Transparansi = kepercayaan.

3. SOP Tertulis & Teruji

Resep, gramasi, standar penyajian, kebersihan, cara melayani, jadwal maintenance alat—semua harus terdokumentasi. Beda kru, rasa tetap sama: itu ruh franchise.

4. Standar Brand & Pengalaman Pelanggan

Logo, warna, packaging, signage, greeting script, sampai musik di outlet (kalau relevan). Konsistensi brand bikin pelanggan langsung ngeh walau buka di kota lain.

5. Legal: Kontrak & Perlindungan Merek

Pastikan merek terdaftar. Susun perjanjian: wilayah eksklusif atau nggak, durasi lisensi, fee awal, royalty bulanan, kewajiban beli bahan baku inti, aturan pemutusan kerja sama.

6. Supply Chain Rapih

Franchise gagal kalau bahan inti sering kosong. Kunci distributor, siapkan gudang konsolidasi (kalau skala besar), dan tetapkan standar substitusi kalau stok mepet.

7. Sistem Pelatihan Mitra & Tim

Bootcamp awal (operasional + brand), pendampingan pembukaan, dan kunjungan berkala. Buat modul video singkat biar mudah dipelajari ulang.

8. Dukungan Pemasaran Terpusat

Template materi promo, desain poster, konten sosmed musiman. Bisa juga iuran marketing bersama biar brand makin kelihatan.

9. Teknologi yang Nyambung

Gunakan POS terintegrasi supaya franchisor bisa pantau penjualan real-time, cek stok, dan ukur performa tiap outlet. Data bikin keputusan cepat.

10. Seleksi Franchisee, Jangan Asal Siapa Bayar Dapat

Lebih baik pilih mitra yang cocok nilai & siap operasional daripada investor duit tebal tapi cuek. Wawancara, cek latar belakang, komitmen waktu.

Ekspansi lewat model franchise memang bisa mempercepat pertumbuhan, tapi tanpa fondasi kuat malah jadi bumerang. Luangkan waktu buat nyusun struktur, angka, dan dukungan mitra. Ingat: franchise itu hubungan jangka panjang. Kalau level dasar—kualitas, brand, dan kepercayaan—rapih, jaringanmu bisa tumbuh lintas kota tanpa kehilangan rasa asli.

Grab Tolak Tuntutan Potongan 10 Persen, Mitra Ojol Minta Skema Bagi Hasil Dirombak

0

Isu Grab Tolak Tuntutan Potongan 10 persen yang disuarakan komunitas ojek online (ojol) Garda Indonesia kian memanas setelah aksi unjuk rasa di Jakarta. Menjawab desakan itu, manajemen menegaskan Grab Tolak Tuntutan Potongan komisi menjadi 10 persen karena dinilai tidak sejalan dengan keberlanjutan ekosistem transportasi daring secara menyeluruh.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy dalam pernyataan resmi, Selasa (22/7/2025), menilai komisi aplikator bukan sekadar biaya akses platform. Dana tersebut menopang berbagai layanan penting bagi mitra: dukungan operasional 24/7 termasuk GrabSupport dan tim tanggap darurat; perlindungan asuransi kecelakaan untuk pengemudi dan penumpang; program edukasi dan peningkatan kapasitas lewat GrabAcademy; serta inisiatif kesejahteraan sukarela seperti GrabBenefits, beasiswa GrabScholar, dan pelatihan kewirausahaan.

Grab menyebut tetap berupaya menjaga keterjangkauan tarif pengguna di tengah kenaikan biaya operasional. Beragam inisiatif—subsidi tarif, diskon musiman, dan program loyalitas pelanggan—ditujukan menjaga permintaan agar order tetap mengalir dan pendapatan mitra tidak tertekan. “Kami ingin layanan tetap terjangkau bagi masyarakat, sekaligus menjaga peluang penghasilan mitra,” ujar Tirza.

Komisi Grab Picu Aksi Protes Mitra

Perusahaan juga menegaskan komitmen bekerja bersama pemerintah dan komunitas dalam membangun ekosistem transportasi daring yang tangguh dan adil. Dialog, empati, dan dukungan jangka panjang disebut sebagai jalan terbaik untuk mencari titik temu.

Saat ini, potongan komisi aplikasi Grab berada di kisaran 20 persen—angka yang memicu keberatan sebagian mitra pengemudi. Mereka menilai proporsi tersebut lebih menguntungkan aplikator dibanding driver yang menanggung biaya kendaraan, BBM, perawatan, dan risiko harian di lapangan.

Penolakan itu diwujudkan lewat aksi Garda Indonesia di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025). Dalam orasinya, salah satu perwakilan pengemudi, Rudi, menyebut batas 10 persen sebagai “harga mati” dan meminta pemerintah turun tangan mengatur skema bagi hasil yang “lebih manusiawi.” Menurutnya, problem utama bukan tarif ke penumpang, melainkan besarnya potongan aplikator. “Kami minta potongan aplikator ditetapkan 10 persen, titik!” tegasnya.

Gelombang tuntutan ini menambah daftar pekerjaan rumah sektor transportasi berbasis aplikasi: mencari formula komisi yang cukup untuk mendanai layanan, teknologi, dan perlindungan; namun tetap memberikan ruang pendapatan layak bagi mitra di jalan. Grab menyatakan pintu dialog tetap terbuka. Para pengemudi menunggu tindak lanjutnya.

AS Turunkan Tarif Impor Produk Indonesia, Sosialisasi ke Pelaku Usaha Dipercepat

0

Pemerintah terus melakukan sosialisasi ke pelaku usaha terkait kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) terhadap produk asal Indonesia yang kini turun signifikan dari 32% menjadi 19%. Penurunan tarif ini merupakan hasil kesepakatan tingkat tinggi antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump, menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang mencapai kesepakatan setelah pengumuman resmi AS pada Juli lalu.

Langkah sosialisasi ini digelar untuk memastikan para pelaku usaha dan asosiasi memahami perubahan tarif serta peluang perdagangan yang terbuka. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan tarif baru ini menempatkan Indonesia pada posisi lebih kompetitif dibanding negara-negara ASEAN lainnya.

Indonesia Lebih Kompetitif di Pasar AS

“Jika kita bandingkan, tarif impor yang berlaku untuk Indonesia saat ini adalah yang terendah di kawasan ASEAN. Vietnam dan Filipina masih di angka 20%, Malaysia dan Brunei di 25%, Kamboja serta Thailand di 36%, sementara Myanmar dan Laos mencapai 40%. Bahkan dibandingkan negara pesaing di sektor tekstil seperti Bangladesh (35%) atau India (27%), posisi Indonesia jauh lebih menguntungkan,” ungkap Airlangga saat memberikan keterangan di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (21/7/2025).

Airlangga juga menekankan bahwa struktur Tarif Bea Masuk (BM) Most Favoured Nation (MFN) Indonesia yang diatur dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022 sudah cukup terbuka. Dari total 11.555 pos tarif HS, sebanyak 11,7% di antaranya memiliki tarif BM 0% dan 47,1% berada pada BM 5%. Kesepakatan baru ini memungkinkan Amerika Serikat menikmati tarif mendekati 0%, sejalan dengan perjanjian perdagangan lain seperti ASEAN-FTA, ASEAN-China FTA, hingga CEPA dengan Jepang, Kanada, Australia, dan Uni Eropa.

Selain penurunan tarif, hambatan non-tarif juga berhasil diatasi melalui kesepakatan bilateral. Semua detail akan dituangkan dalam pernyataan resmi (joint statement) yang direncanakan dirilis dalam waktu dekat.

Dampak Positif Penurunan Tarif

Menurut Airlangga, penurunan tarif ini tidak akan merugikan neraca perdagangan Indonesia. “Sejumlah produk pertanian seperti gandum dan kedelai yang dibeli dari AS merupakan komoditas yang memang sudah kita impor dari negara lain. Jadi ini hanya soal pergeseran sumber,” jelasnya.

Airlangga menambahkan, kebijakan ini membawa manfaat besar bagi sektor padat karya dengan melindungi hingga satu juta tenaga kerja serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Komoditas unggulan seperti minyak sawit diperkirakan akan semakin diminati di pasar AS maupun Eropa.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, sosialisasi ke pelaku usaha akan terus digencarkan agar para eksportir dapat memanfaatkan peluang dari penurunan tarif tersebut. Airlangga menegaskan bahwa Indonesia kini berada di garda terdepan dalam menjalin kerja sama dagang dengan AS, dengan ketentuan tarif baru 19% yang akan berlaku resmi mulai 1 Agustus mendatang.