Berempat.com – Keberadaan koperasi sejatinya sangat diperlukan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Karena koperasi dapat menjadi alternatif bagi mereka untuk mendapatkan modal di kala tak mendapatkan akses ke perbankan. Di sisi lain, koperasi juga membantu menjalankan roda perputaran uang.
Karena itu tak mudah sebenarnya untuk bisa mengelola apalagi mengembangkan koperasi. Dibutuhkan anggota atau pengurus yang berkompeten. Dan untuk bisa menjadi sumber daya yang berkompeten, maka para anggotanya perlu mendapatkan pelatihan dan pendidikan berjenjang.
Hal tersebut pernah diungkap oleh Kepala Badan Data Kementerian Koperasi dan UMKM Catur Susanto. Menurutnya, pelatihan dan pendidikan sangat perlu untuk memberikan bekal yang memadai kepada anggota koperasi agar mereka dapat berperan secara aktif dan dinamis.
“Memang harus disadari bahwa pada dasarnya maju mundurnya koperasi ada di tangan pengurus dan pengawas, sedangkan jatuh bangunnya koperasi ada di tangan anggota,” ujarnya dalam sebuah keterangan resmi beberapa waktu lalu.
Lantas, pendidikan seperti apa yang perlu diberikan kepada anggotanya?
Catur membaginya menjadi tiga jenjang, yaitu pendidikan dan pelatihan dasar, menengah, dan lanjut.
Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) bermanfaat untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan, menumbuhkan sikap dasar yang diperlukan dalam koperasi, serta mempersiapkan anggota, pengurus, pengawas, dan manajemen untuk mengikuti pendidikan menengah.
Diklatsar ini perlu diberikan kepada pengurus, pengawas, dan anggota maupun manajemen, yaitu manajer dan karyawan yang memberikan pembekalan dan pemahaman yang bersifat dasar, seperti jati diri koperasi.
Kemudian pendidikan dan pelatihan akan berlanjut ke jenjang menengah yang lebih banyak memberikan pembekalan dan pemahaman yang bersifat menengah, seperti organisasi dan manajemen koperasi, akuntansi dan keuangan menengah koperasi, serta hal-hal tentang organisasi dan manajemen (keuangan dan usaha) koperasi yang merupakan tahap kedua atau menengah.
Menurut Catur, pada jenjang ini pendidikan akan lebih mempersiapkan anggota, pengurus, pengawas, serta manajemen menjadi internal ekosistem koperasi yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal-balik dengan lingkungan sosial, budaya dan pemegang saham koperasi.
Catur berpendapat bahwa pendidikan anggota yang tersistem, terstruktur dan berkelanjutan akan mewujudkan soliditas koperasi.
Karena itu pendidikan dan pelatihan, menurutnya, perlu diselenggarakan secara masif, tersistem, terstruktur atau berjenjang untuk mendorong proses internalisasi dan transformasi ilmu pengetahuan bagi pelaku internal koperasi agar semakin baik.
“Dengan begitu kekuatan koperasi dalam menyikapi perubahan lingkungan internal dan eksternal yang sangat dinamis juga semakin baik,” ujarnya.
Catur juga mengungkapkan, sudah banyak koperasi yang menjalankan sistem pendidikan terstruktur seperti yang disebutkan di atas, antara lain Koperasi Kredit (Credit Union), Koperasi Wanita dan Koppontren, dan gerakan koperasi lainnya.